Tempe : Favorit Lokal, Harga Internasional

Staf Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Novita Damayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tempe adalah salah satu makanan favorit masyarakat lokal Indonesia. Hampir seluruh kalangan menikmati tempe, dari anak-anak hingga orang tua, dari rakyat ekonomi bawah hingga golongan ekonomi kelas atas senang menyantap olahan tempe. Dari hanya sekedar digoreng menjadi mendoan, ditumis menjadi tempe orek hingga diolah sedemikian rupa menjadi vegan steak pun semuanya dapat dinikmati, baik sebagai lauk utama maupun hidangan pendamping. Selain tempe, ada juga kawannya si tahu yang tidak kalah menjadi primadona. Mereka berdua ternyata diolah dari satu bahan utama yang sama yaitu kedelai.
Tingginya permintaan atas tempe dan tahu ini membuat bahan baku utamanya kedelai produksi dalam negeri masih kurang mencukupi untuk diolah. Pada akhirnya, impor kedelai menjadi hal yang sudah lazim terjadi bertahun-tahun untuk komoditas tempe dan tahu yang sering disebut sebagai makanan “wong ndeso”. Banyak masyarakat khususnya di pedesaan yang masih menjadikan tempe dan tahu sebagai lauk utama untuk dimakan dengan nasi saja, mengingat rasanya yang nikmat dan nilai gizi yang cukup tinggi sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan protein harian masyarakat.
Hal ini tentunya menarik, karena ketika satu komoditas harus diimpor, maka pembeliannya pun akan menggunakan mata uang negara lain yang merupakan produsen bahan baku tersebut. Dalam hal ini, impor kedelai mayoritas berasal dari Amerika Serikat dan negara Amerika latin lainnya. Mata uang yang digunakan oleh Amerika Serikat adalah US Dollar, yang hari-hari belakangan sedang hangat diperbincangkan di dalam negeri.
Nilai tukar Rupiah terhadap USD sempat mengalami tekanan khususnya terparah pada bulan Mei 2026. Pada titik terlemahnya, Rupiah sempat menyentuh level Rp18.190,30 per 1 USD. Namun seiring berjalannya waktu, sinergi dan upaya dari pemerintah bekerjasama dengan otoritas fiskal dan moneter maka saat ini Rupiah kembali menguat hingga mencapai level Rp17.723,00 per 1 USD.
Kondisi nilai tukar Rupiah terhadap USD memiliki dampak yang sangat nyata terhadap harga komoditas strategis seperti kedelai di Indonesia. Ketergantungan yang tinggi terhadap impor kedelai membuat harga komoditas ini sangat sensitif terhadap pelemahan Rupiah. Ketika nilai tukar Rupiah melemah, biaya impor meningkat, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga bahan baku bagi produsen tahu dan tempe. Dampak ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha skala besar, tetapi juga oleh pelaku UMKM yang mendominasi industri pengolahan kedelai di Indonesia.
Lebih jauh lagi, efek dari fluktuasi nilai tukar tersebut tidak berhenti pada level produsen saja, melainkan merambat hingga ke masyarakat desa. Kelompok ini memiliki posisi unik sebagai produsen sekaligus konsumen produk olahan kedelai seperti tahu dan tempe. Kenaikan harga bahan baku akan memengaruhi biaya produksi, yang kemudian berujung pada kenaikan harga jual atau penurunan kualitas produk. Pada kondisi tersebut, masyarakat desa secara tidak langsung mengalami penurunan daya beli maupun kesejahteraan ekonomi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar Rupiah bukan hanya isu makroekonomi, tetapi juga menyentuh aspek kehidupan ekonomi rakyat kecil. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis untuk mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi eksternal, salah satunya melalui penguatan produksi kedelai dalam negeri. Upaya peningkatan produksi kedelai nasional menjadi sangat penting untuk menekan ketergantungan impor yang selama ini menjadi sumber utama kerentanan harga.
Pemerintah memiliki peran sentral dalam mendorong kemandirian tersebut. Dukungan kebijakan perlu diarahkan secara konkret kepada petani melalui penyediaan benih unggul, subsidi pupuk, akses pembiayaan, serta program pendampingan dan pelatihan yang berkelanjutan. Selain itu, inovasi dalam pemanfaatan lahan seperti sistem tumpang sari dengan tanaman lain seperti jagung dan padi dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas tanpa harus memperluas lahan secara signifikan.
Di sisi lain, perbaikan rantai distribusi dan efisiensi logistik juga penting untuk memastikan harga kedelai lokal tetap kompetitif. Tanpa dukungan sistem distribusi yang baik, peningkatan produksi sekalipun tidak akan efektif dalam menekan harga di tingkat konsumen. Oleh karena itu, kebijakan harus bersifat terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Dengan berbagai upaya tersebut, ketergantungan impor kedelai diharapkan dapat berkurang secara bertahap. Dalam jangka panjang, hal ini tidak hanya akan memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi tekanan terhadap permintaan USD untuk impor. Dengan demikian, stabilitas nilai tukar Rupiah dapat lebih terjaga, sejalan dengan semangat Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menegaskan pentingnya kedaulatan Rupiah dalam perekonomian nasional.
Pada akhirnya, kemandirian produksi kedelai bukan sekadar isu pertanian, melainkan bagian dari strategi besar menjaga stabilitas ekonomi, melindungi pelaku UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
