Konten dari Pengguna

Renungan Mudik Lebaran 2022: Tetaplah Menerapkan Protokol Kesehatan

Novinta Nur Lailul Nauliah
Mahasiswa Program Studi S1 Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Malang.
9 Mei 2022 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Novinta Nur Lailul Nauliah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mudik Lebaran 2022 (Sumber: shutterstock.com)
zoom-in-whitePerbesar
Mudik Lebaran 2022 (Sumber: shutterstock.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lebaran tahun ini menjadi momen yang membahagiakan bagi para perantau. Dua tahun tidak diberlakukan mudik, pada tahun ini dimanfaatkan sejumlah kalangan untuk melakukan mudik ke kampung halaman masing-masing. Pemerintah memberlakukan pelonggaran tersebut dengan syarat tertentu, yaitu sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
ADVERTISEMENT
Pelonggaran juga tercermin dari diperbolehkannya pembukaan tempat pariwisata pada periode hari kemenangan bagi umat muslim di tahun ini. Adanya pelonggaran yang diberlakukan oleh pemerintah membawa dampak baik bagi semua pelaku ekonomi, seperti jasa perjalanan, sektor pariwisata, serta para pelaku UMKM.
Prediksi jumlah pemudik berdasarkan moda transportasi menurut Kementerian Perhubungan adalah mayoritas menggunakan kendaraan pribadi yaitu sebanyak 36,17 juta orang. Sedangkan, transportasi umum seperti mobil travel dan bus, adalah sebanyak 24,3 juta orang. Sama seperti pada hasil survei Jakpat yang menunjukkan bahwa mayoritas pemudik (60% responden) memilih mudik menggunakan kendaraan pribadi, dengan rincian 54% mobil pribadi dan 6% sepeda motor.
Pemerintah perlu mewaspadai adanya kenaikan kasus Covid-19 setelah lebaran. Jangan sampai hal yang sudah terjadi sebelumnya terulang kembali, dimana kenaikan kasus terjadi usai musim liburan. Yaitu pada tahun 2021 yang terdapat dua puncak gelombang Covid-19 yang dipicu oleh lonjakan kasus setelah libur panjang.
ADVERTISEMENT
Gelombang I terjadi setelah libur Natal 2020 dan tahun baru 2021. Tercatat pada akhir Desember 2020, tambahan kasus Covid di Indonesia kisaran 5.000-6.000 per hari. Sedangkan untuk puncak gelombang II terjadi pada 15 Juli 2021 dengan jumlah kasus sebanyak 56.757. Pada periode gelombang II tersebut memakan korban jiwa paling besar, lebih dari 1.000 kasus kematian akibat Covid-19 perhari pada 16 Juli-22 Agustus 2021.
Menurut data statistik virus corona (COVID-19) dari Johns Hopkins University Center for Systems Science and Engineering (JHU CSSE) COVID-19 data, menunjukkan bahwa pada dua minggu terakhir yaitu pada tanggal 24 April-7 Mei 2022 menunjukkan situasi pandemi yang cenderung melandai. Namun pada tanggal 5 Mei 2022 tercatat terdapat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 250 kasus baru.
ADVERTISEMENT
Pemerintah memperbarui data terkait kasus Corona di Indonesia setiap hari dengan cut off pukul 12.00 WIB. Data perkembangan penyebaran COVID-19 ini disampaikan Satgas Penanganan COVID-19, dilaporkan bahwa pada tanggal 7 Mei 2022 yaitu beberapa hari setelah lebaran, terdapat penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 218 kasus.
Rincian kasus baru tersebut diantaranya, empat kasus baru berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), sedangkan 214 kasus lainnya merupakan transmisi lokal. Angka kasus baru tersebut menunjukkan penurunan yang tipis dibandingkan tanggal 6 Mei 2022 dengan 245 kasus baru.
Menurut Kepala Badan Intelijen Negara (KABIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, pemerintah telah menyiapkan prosedur penanganan jika terjadi lonjakan kasus baru Covid-19 pasca mudik lebaran. Dan juga perlu ditingkatkan kemandirian vaksin serta mengembangkan medical intelligence untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya virus-virus lain.
ADVERTISEMENT
Mudik lebaran dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19. Sebelum melakukan menanganan (penyembuhan) lebih baik melakukan pencegahan. Di masa pandemi yang masih ada sekarang ini, sudah seharusnya kita menjaga diri masing-masing. Jangan abai serta tetaplah mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
Usahakan tidak terlalu lama larut dalam kerumunan untuk berbincang, justru hal tersebut dapat memicu potensi penularan. Sebagian masyarakat sudah mengabaikan jaga jarak, terlihat pada antrean loket tiket, kasir pusat perbelanjaan, dan antrean toilet.
Untuk pihak pengelola tempat pariwisata harus diingatkan kembali tentang kapasitas pengunjung sesuai tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada daerah setempat. Saat ini diperlukan sikap waspada pada diri sendiri untuk tetap menjaga jarak apapun kondisinya. Semua hal kecil dapat dimulai dari diri sendiri.
ADVERTISEMENT