Konten dari Pengguna

"Kami Serahkan Sepenuhya kepada Pihak Berwenang"

Nashruddin Qawiyurrijal

Nashruddin Qawiyurrijal

Pelayan Publik Bidang Pelindungan Pekerja Migran & Pengajar Ilmu Komunikasi - Menulis untuk berbagi perspektif, pengalaman, pendapat pribadi, dan tidak mewakili institusi

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nashruddin Qawiyurrijal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selepas berbuka puasa, saya duduk santai sembari menatap langit malam—malam-malam terakhir Ramadan. Segelas es kopi susu gula aren masih setengah penuh ketika notifikasi berita masuk bertubi-tubi. Sebuah kasus kembali ramai. Detailnya belum sepenuhnya saya cerna, tetapi satu potongan pernyataan resmi sudah beredar luas:

Seluruh proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.”

Hmm..kalimat itu lagi.

Entah mengapa, kalimat itu selalu mengganggu saya. Sebenarnya sedari dulu.

Beberapa waktu terakhir, setelah jeda yang panjang, saya mencoba kembali melatih diri untuk menulis. Saya teringat satu tips lama yang dulu pernah saya pelajari: "agar terbiasa menulis, tulislah apa saja—terutama apa yang paling mengganggumu."

‎Jangan menunggu momen heroik. Tidak perlu tema besar. Tidak harus gagasan yang terasa cemerlang. Cukup hal kecil yang membuat pikiran berhenti sebentar. Kegelisahan atau keganjilan kecil yang mengusik batin dan cukup untuk membuat dahi mengernyit.

‎Dan malam itu, yang paling mengganggu adalah kalimat tadi.

Walaupun mencoba menulis "apa saja", saya tetap berusaha membedahnya dari wilayah yang saya kuasai—dari disiplin ilmu yang saya tekuni, dari pengalaman di dunia komunikasi publik dan kehumasan yang selama ini saya geluti, atau dari bidang kerja yang menjadi profesi. Karena bagi saya, menulis bukan sekadar curhat pikiran, tetapi latihan berpikir jernih dalam wilayah yang memang kita pahami.

Mengapa Harus "Diserahkan" dan juga "Sepenuhnya"?

Kalimat "seluruh proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang" ini memang terdengar tertib. Terkesan patuh. Bahkan terasa sangat dewasa. Tetapi justru karena terlalu sering diulang itulah ia layak untuk diperiksa kembali.

Ilustrasi masyarakat dan aparat penegak hukum. Foto: Generated by AI

Pertanyaan pun muncul beruntun:

Bukankah proses hukum memang sejak awal berada di tangan aparat yang berwenang?

Memangnya proses hukum bisa ditangani oleh siapa lagi selain oleh pihak yang berwenang?

Setahu saya, yang di tingkat sarjana dan magister, berkuliah di Jurusan Ilmu Komunikasi—tapi jangan dikira kuliah komunikasi tidak belajar hukum, karena di kelas, kami pun belajar Pengantar Ilmu Hukum, Sistem Hukum Indonesia, Hukum Media Massa, dan beberapa mata kuliah beririsan hukum lainnya—ketika suatu perkara memenuhi unsur, mekanismenya berjalan dalam sistem yang sudah ditetapkan. Ia bukan laksana barang yang bisa dipegang lalu sejurus kemudian dilepas.

Jadi ia tidak perlu "diserahkan" karena sejak awal memang bukan milik individu, institusi, atau kelompok tertentu. Hukum bekerja dalam sistemnya sendiri.

‎Kalau dianalogikan, kalimat itu terdengar seperti mengatakan, "Kami menyerahkan operasi sepenuhnya kepada dokter."

Ya memang dokter kan yang harus menangani. Siapa lagi? Tidak ada alternatif lain.

‎Jadi mengapa kalimat "kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang" ini selalu diucapkan, hampir seperti ritual?

Di sini muncul kejanggalan logis. Ketika seseorang mengatakan "kami menyerahkan sepenuhnya", secara implisit ia mengandaikan adanya kuasa awal—seolah-olah ada sesuatu yang sebelumnya berada dalam genggaman, lalu dilepaskan sebagai bentuk sikap.

Padahal dalam kenyataannya, kewenangan tersebut tidak pernah ada di tangan mereka yang mengucap tadi. Konsep kedaulatan hukum dalam negara modern ada pada hukum itu sendiri. Dijalankan penegakannya melalui lembaga-lembaga dan oleh aparat-aparat penegak hukum.

Kejanggalan tidak semata di situ saja. ‎Ada satu kata yang selalu membuat saya berhenti dan semakin mengernyit: sepenuhnya.

‎Mengapa perlu ditegaskan sepenuhnya? Apakah ada kemungkinan sebagian tidak diserahkan? Tidak bukan? Maka jika tidak ada kemungkinan itu, penegasan tersebut terasa berlebihan. Sebaliknya jika kemungkinan itu memang ada, maka problemnya justru menjadi lebih serius dari yang kita bayangkan.

Ilustrasi penegakan hukum. Foto: Unsplash

Bahasa Aman dalam Komunikasi Krisis

Saya mencoba memanggil kembali memori pengetahuan saya tatkala belajar komunikasi krisis dahulu. Dari yang saya pelajari, pada situasi krisis, bahasa memang sering kali dipilih bukan semata-mata untuk menjelaskan, tetapi untuk menenangkan.

‎Dan "kami serahkan sepenuhnya" memang adalah kalimat yang aman: tidak memihak, tidak menyudutkan, tidak mengakui, juga tidak menolak. ‎Ia rapi dan terkendali. Tidak membuka ruang spekulasi baru.

Tentu tidak adil juga jika semua penggunaan kalimat tersebut dianggap manipulatif. Dalam situasi emosional—misalnya keluarga korban atau pihak yang terdampak berbicara di hadapan media—pernyataan itu bisa menjadi bentuk pengakuan batas peran: "Kami menghormati proses dan tidak ingin memperkeruh keadaan."

Dalam konteks seperti itu, ia adalah ekspresi sikap.

Namun, ketika digunakan oleh institusi atau aktor yang memiliki kuasa struktural, kalimat tersebut perlu diuji secara kritis. Karena pada titik itu, ia bukan lagi sekadar ekspresi, melainkan strategi komunikasi.

Bahasa seperti ini menjadi alat manajemen citra. Ia adalah pagar pertama untuk meredam kecurigaan publik. Cukup untuk terdengar patuh hukum, tetapi tidak cukup untuk menunjukkan posisi moral.

Di situlah letak problemnya.

Publik sering kali tidak hanya menunggu kepastian hukum. Publik juga menunggu sikap.

‎Publik ingin tahu:

‎Apakah ada tanggung jawab moral?

Apakah ada evaluasi internal?

Apakah ada kesadaran bahwa peristiwa ini berdampak pada banyak orang?

Dan pernyataan "kami serahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang" tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Ia hanya mengonfirmasi sesuatu yang memang sudah menjadi mekanisme baku.

Maka, alih-alih mengulang kalimat normatif itu, mungkin pernyataan yang lebih jujur dan presisi sebenarnya bisa berbunyi:

Kami menghormati dan akan kooperatif dalam proses hukum yang berjalan."

Sambil menunggu proses hukum, kami melakukan evaluasi internal."

Kami bertanggung jawab memastikan peristiwa serupa tidak terulang."

Di sana ada pengakuan struktur hukum, tetapi juga ada sikap. Dan tak kalah penting, secara bahasa tak ada yang terasa mengganjal.

Mengapa? karena negara hukum tidak hanya membutuhkan prosedur yang berjalan. Ia juga membutuhkan bahasa yang tidak menciptakan ilusi seolah-olah kewenangan bisa digenggam lalu dilepas.

Mungkin ini bukan isu besar. Mungkin hanya soal pilihan kata. Tetapi justru, menurut keyakinan saya, dari hal-hal kecil seperti inilah latihan ketelitian berpikir dimulai.

Saya, sejak kembali menulis, belajar satu hal: kejanggalan kecil seringkali membuka diskusi besar: bagaimana institusi memaknai tanggung jawab, bagaimana komunikasi digunakan untuk mengelola persepsi, dan bagaimana publik membaca sinyal-sinyal itu.

Dan di malam seusai berbuka puasa sembari menyeruput es kopi susu gula aren itu saya menyadari satu hal:

Proses hukum memang bukan milik siapa pun untuk diserahkan. Ia berjalan dalam sistemnya sendiri. Berjalan dengan atau tanpa pernyataan.

Yang menjadi milik kita adalah tanggung jawab. Dan mungkin, yang lebih kita butuhkan bukan sekadar kalimat aman, tetapi bahasa yang jujur—yang tidak hanya patuh pada prosedur, tetapi juga berani menanggung makna.

‎Mungkin itu yang mengganggu saya.

‎Dan mungkin pula, alasan saya menuliskannya sederhana: agar kita tidak terlalu cepat merasa cukup hanya karena sudah mengucapkan kalimat yang terdengar aman. ‎Sebab harusnya kepercayaan tidak lahir dari prosedur. ‎Ia mestinya lahir dari keberanian untuk tetap bertanggung jawab, bahkan ketika prosedur sedang berjalan. (NQ)