Konten dari Pengguna

Kembali Diusung Golkar , Petahana Daftar ke KPU Kota Tegal

Numataraman
Biasa mengikuti perkembangan apa yang menjadi topik dan wawasan disekitaran Wilyah Wilayah Jawa Tengah , Jogyakarta , dan Jawa Timur.
10 Januari 2018 14:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Numataraman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kembali Diusung Golkar , Petahana Daftar ke KPU Kota Tegal
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bakal calon wali kota dari petahana, HM Nursholeh mendaftar ke KPU Kota Tegal, Jawa Tengah. Nursholeh berpasangan dengan Wartono dan diusung oleh dua partai, yakni Golkar dan Hanura.
ADVERTISEMENT
Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal, HM Nursholeh-Wartono tiba di kantor KPU di Jl Sumbodro No 20 Kecamatan Tegal Timur, pukul 11.00 WIB. Mereka didampingi para pengurus partai dan simpatisan saat melakukan pendaftaran.
Nursholeh dan Wartono datang mengendarai mobil jeep dengan mengenakan baju koko warna putih, celana panjang hitam dan peci hitam.
Di ruang pendaftaran KPU, pasangan ini menyerahkan berkas syarat calon seperti SKCK, ijazah dan berkas kelengkapan lain. Sedangkan perwakilan partai menyerahkan berkas administrasi pencalonan.
Nursholeh-Wartono diusung dua partai, Partai Golkar dan Hanura dengan jumlah 6 kusri. Kursi Golkar sebanyak 4 kursi dan Hanura 2 kursi.
"Jadi ini sudah memenuhi syarat minimal 6 kursi. Dengan jumlah kursi ini kami tidak muluk-muluk, 50 persen plus satu saja. Saya optimis bisa mencapai target itu dengan catatan harus fair play," ujar Nursholeh yang sekarang menjabat Plt Walikota Tegal ini.
ADVERTISEMENT
Dia mengajak kepada para bakal calon untuk bermain secara fair dan tidak diwarnai dengan politik dan kampanye hitam. Dia juga menjamin tidak ada PNS di Pemkot Tegal yang terlibat politik praktis.
"Saya jamin tidak ada PNS yang terlibat dalam pilkada ini. Kalau pun ada silakan diproses sesuai aturan berlaku," tegasnya.
Sementara Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko menyatakan, dari dokumen yang diserahkan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan semua berkas/dokumen untuk diketahui telah lengkap atau belum. Bila belum lengkap akan dikemblkan. Namun bila sudah lengkap akan diterima.
"Berkas yang kurang lengkap ini dikembalikan dan akan diberikan kesempatan untuk melengkapi sampai 10 Januari," terangnya.