Ahok Divonis 2 Tahun, Massa Pendukung Bersedih

9 Mei 2017 11:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Massa pendukung Ahok usai pembacaan vonis. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa pendukung Ahok usai pembacaan vonis. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menetapkan vonis 2 tahun penjara untuk Ahok. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
ADVERTISEMENT
Di luar gedung Kementerian Pertanian, Selasa (9/5), massa pendukung maupun kontra Ahok riuh. Para pendukung Ahok merasa vonis yang ditetapkan untuk Ahok tidak adil.
Koordinator massa meminta para pendukung Ahok untuk membubarkan diri. Meski dirasa tidak adil, koordinator massa meminta pendukung Ahok menghormati putusan hakim.
Massa kontra Ahok meminta waktu untuk orasi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa kontra Ahok meminta waktu untuk orasi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
"Kita akan berdoa dan berjuang terus. Kita akan bertahan disini dan maka di sini ditemani air mata," ujar para pendukung Ahok.
Sementara massa kontra Ahok masih terus berorasi. Mereka meminta kepada polisi untuk memberikan waktu aksi tambahan.