Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Buni Yani Desak Polisi Segera Usut Laporannya Terkait Guntur
7 April 2017 21:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

Bulan April lalu, Buni Yani melaporkan Guntur Romli dan Muannas Al Aidid dengan tuduhan pencemaran nama baik dan provokasi. Namun, hingga hari ini, setelah enam bulan berselang Buni Yani belum menerima laporan kelanjutan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita juga berharap polisi untuk tidak tebang pilih, tidak diskriminatif. Pak Buni mengajukan aduan yang kurang lebih sudah 6 bulan lalu. Laporannya mengenai Guntur Romli beserta alat bukti sudah disampaikan," ujar kuasa hukum Buni Yani Aldwin Rahadian di Jalan Haji Sabun, Jati Padang, Jakarta Selatan, Jumat (7/4).
Menurutnya, sosok Buni Yani menjadi viral setelah postingannya di sosial media di screencapture dan disebarkan oleh Guntur. Penyebaran ini dinilainya sebagai pencemaran nama baik karena Buni Yani disebutkan sebagai provokator dan penghasut oleh Guntur.
"Sudah dilaporkan tetapi belum mendapat progres dari kepolisian. Jadi surat mengenai perkembangan perkara kami belum mendapatkan," ujar Aldwin.
Ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses aduan tersebut secara hukum. Selain itu, ia juga menuntut perlakuan sama, diproses dan diberitakan kepada pelapor.
ADVERTISEMENT
"Pak Buni tidak pernah merasa mendapatkan laporan dan terkesan laporan mandek. Kami cerita, jangan ada diskriminasi hukum. Ketika Pak Buni dilaporkan, semangat betul sampai disiapkan ahli-ahli hukum. Sementara aduan terhadap Guntur Romli tidak ada kabarnya," ucap Aldwin yang menggunakan pasal 310-311 tentang pencemaran nama baik melalui media transmisi elektronik dan pasal 27 UU ITE.
Kasus yang menjerat Buni Yani sendiri masih berlanjut. Pada konferensi pers yang digelar juga disampaikan surat pemanggilan Polda Metro Jaya kepada Buni Yani Senin (10/4) depan.
"Sudah ada 67 orang kuasa hukum yang melaporkan akan mendukung Pak Buni Yani. Kami juga berencana untuk membangun Buni Yani Center untuk menetralisir berita-berita negatif yang tidak benar mengenai Pak Buni Yani," tambah Aldwin.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Buni Yani Segera Disidangkan