Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jaring Cantrang dan Manipulasi Ukuran Kapal Nelayan
14 Februari 2017 9:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Beberapa tahun yang lalu, nelayan pengguna jaring cantrang bertebaran di mana-mana. Mereka memodifikasi ukuran mata jaring bahkan tak segan memanipulasi ukuran kapal. Tujuannya jelas: untuk meningkatkan penghasilan namun meminimalisir pembayaran pajak.
ADVERTISEMENT
Aksi-aksi nakal ini mulai diberangus oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan menerbitkan Permen KP nomor 2 tahun 2015 yang melarang penggunaan pukat hela dan pukat tarik. Cantrang merupakan bagian dari pukat tarik yang penggunaannya sangat merusak lingkungan.
Jaring cantrang berbentuk kantong. Ukuran sayapnya pendek namun tali selambarnya panjang. Idealnya ukuran mata jaring (mesh size) cantrang paling kecil 2 inci, namun kenyataannya, mayoritas nelayan memodifikasinya hingga ukuran 1,5 inci.
Aksi-aksi inilah yang mengganggu kelestarian ikan. Dengan mesh size kecil, ikan muda yang masih berpotensi untuk tumbuh dan bertelur ikut terjaring. Bahkan terumbu karang di dasar laut juga rusak karena penggunaan jaring cantrang.
Cantrang lebih banyak disukai nelayan karena dapat menjaring ikan dari segala ukuran. Hasil tangkapan ikan kecil dijual murah, berkisar antara Rp 3.000-Rp 5.000 per kilogram, sehingga banyak disukai pembeli, khususnya kalangan industri. Perputaran uangnya pun lebih cepat dengan biaya operasional lebih murah.
ADVERTISEMENT
Di kalangan industri, ikan-ikan kecil ini biasa digunakan untuk membuat tepung, dengan perbandingan 1:3. Artinya setiap 1 kg tepung membutuhkan bahan baku ikan sebanyak 3 kg.
Salah satu nelayan asal Pati, Hadi Sutrisno, menyebut, jaring cantrang sudah digunakan oleh para nelayan sejak puluhan tahun yang lalu. Sebelumnya tidak ada masalah, hingga sekitar tahun 2005, ada oknum nelayan yang nekat memodifikasi mata jaring cantrang.
"Sebenarnya awalnya dari nelayan Batang yang memodifikasi cantrang dan bikin kapal gede-gedean. Dulunya kita muat ikan 25 ton, dia sudah 100 ton, kapalnya gede, tapi di-markdown ukurannya," ujar Hadi saat ditemui kumparan di kediamannya, Pati, Jawa Tengah pekan lalu.
Saat itu pengawasan dari pihak KKP maupun Kemenhub masih sangat lemah. Pungli oleh petugas terhadap nelayan juga masih tinggi. Akhirnya aksi nelayan Batang itu diikuti oleh nelayan-nelayan lain dari berbagai daerah di kawasan Pantura.
ADVERTISEMENT
"Ya kita ikut akhirnya. Jaring diperbesar, mesh sizenya diperkecil, jumlah tangkapan jadi berlipat," ujarnya.
Hadi menjelaskan, salah satu alasan nelayan melakukan mark down ukuran kapal, karena untuk mengurus kapal berukuran 30 GT ke atas harus melalui perizinan di KKP pusat. Sedangkan kapal kecil berukuran 30 GT ke bawah cukup mengurusnya di daerah setempat. Mereka juga harus mengurus akta kelahiran kapal ke Kemenhub, baru setelah itu kapal diperbolehkan beroperasi.
Namun kini setelah reformasi birokrasi di KKP dan Kemenhub, seluruh kapal nelayan diukur ulang. Administrasi dibenahi, diiringi dengan kemudahan perizinan. Setiap 2 minggu atau sebulan sekali, KKP membuka gerai perizinan di daerah untuk percepatan dan penertiban pengurusan administrasi.
ADVERTISEMENT
"Sekarang udah enggak ada lagi mark down ukuran kapal. Petugas juga udah enggak ada yang berani nakal-nakal," ujar pria yang sudah belasan tahun menjadi nelayan ini.
Cantrang juga berangsur-angsur mulai ditinggalkan karena dengan jaring jenis lain pun hasil tangkapan ikan melimpah. Aksi Menteri Susi yang gencar menenggelamkan kapal asing ilegal rupanya berpengaruh besar bagi nelayan.
"Sebenarnya orang kerja dengan cantrang itu hanya kerja kepepet. Ndak disuruh beralih pun pada akhirnya dia akan beralih. Paling cuma 3 tahun aja pakai cantrang, sampai modal kembali," kata Hadi.
Di daerah Hadi, Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, para nelayan yang saat ini masih menggunakan cantrang hanya sekitar 20%. Kini mayoritas nelayan Pati beralih ke alat tangkap purse seine dan gill nets.
ADVERTISEMENT
“Nelayan di sini ada sekitar seribu orang. Yang masih pakai cantrang paling tinggal 150 sampai 200 nelayan saja,” ucap pria berusia 37 tahun ini.
Ikan-ikan kecil hasil tangkapan menggunakan cantrang justru kurang menguntungkan nelayan. Sementara dengan alat tangkap yang lebih selektif, ikan yang didapat besar-besar dan harga jualnya pun lebih tinggi.