Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Kaesang Putra Jokowi Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penodaan Agama
4 Juli 2017 23:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, dilaporkan ke Polres Bekasi Kota. Laporan itu terkait video YouTube yang diunggah Kaesang perihal pawai obor anak-anak yang berteriak bunuh Ahok.
ADVERTISEMENT
Kaesang dalam unggahan YouTube itu memberikan pendapat mengenai apa yang dilakukan anak-anak itu.
kumparan (kumparan.com) pada Selasa (4/7) malam mengonfirmasi ke Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendriarto soal laporan itu. Hero yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.Â
"Benar," terang Hero.
Hero tak merinci lebih lanjut soal laporan itu.
Namun dari surat laporan yang dilihat kumparan, pelapor bernama M Hidayat (53), pekerjaan swasta. Laporan dilakukan pada 2 Juli 2017 lalu atas dugaan penodaan agama terkait tayangan YouTube yang diunggah Kaesang pada 29 Mei 2017.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Istana atau juga Kaesang. Berikut video yang dimaksud pelapor: