Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mabes Polri Menyebut Memukul Bukan Jenis Hukuman di Akpol
18 Mei 2017 19:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Taruna Akademi Kepolisian Indonesia (Akpol) tingkat II, M Adam, tewas di asrama Akpol, Semarang, Jawa Tengah. Dia diduga dipukul di bagian ulu hati oleh seniornya yang berinisial KS sebagai bentuk hukuman disiplin.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, semua jenis hukuman disiplin bagi para taruna sudah diatur. Dia memastikan, tidak ada hukuman pemukulan dalam standar Akpol.
"Enggak ada di dalam aturan kehidupan taruna, tidak ada hukuman pemukulan," kata Setyo di Mabes Polri, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).
Setyo mengatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para taruna dicatat. Hukuman yang diberikan juga tercatat dan terukur.
Sementara itu Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto menjelaskan, pihaknya masih mengusut kasus tersebut. Saat ini korban sedang diautopsi di RS Bhayangkara, Semarang. Sedangkan terduga pelaku,
"Sedang dalam autopsi, sedang dalam penyelidikan," katanya.
Live Update