Novel Tanggapi Status Tersangka Novanto: KPK Punya Bukti Kuat

10 November 2017 21:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sejumlah aktivis anti korupsi menggelar diskusi bertajuk 'Jangan Lelah Lawan Korupsi' untuk memperingati 7 bulan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Novel yang saat ini masih berada di Singapura untuk menjalani pengobatan matanya, 'bergabung' dalam diskusi ini melalui video conference.
ADVERTISEMENT
Novel tampak mengenakan kacamata. Mata sebelah kirinya terlihat masih bengkak dan belum dapat berfungsi untuk melihat.
Selain menceritakan kondisinya saat ini, Novel juga menanggapi keberanian KPK untuk menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka lagi. Menurut Novel, KPK memang sudah memiliki bukti kuat.
"Kalau yang saya tangkap dari pembicaraan, yang saya pahami keterlibatan SN dalam kasus e-KTP barangkali itu betul," ujar Novel dalam video conference di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (9/11).
"Memang sebagaimana yang telah diumumkan pimpinan hari ini saya perlu sampaikan bahwa apa yang dilakukan KPK itu sudah mendapatkan bukti yang sangat kuat," imbuhnya.
Kondisi terkini mata Novel Baswedan (Foto: Dok.KPK)
Novel meminta semua pihak menanti perkembangan KPK dalam menyelidiki kasus ini. Tetapi Novel yakin bukti keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi e-KTP sangat kuat.
ADVERTISEMENT
"Dan lebih kita lebih jelasnya kita menunggu proses penyelidikannya. Tapi perlu saya jelaskan bahwa terutama tersangka SN ini punya bukti-bukti yang sangat kuat tentunya," tuturnya.