Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Perjalanan Kasus Firza Husein: dari Makar Sampai Pornografi
17 Mei 2017 7:02 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Firza diduga membuat konten berbau pornografi yang kemudian beredar dalam situs baladacintarizieq.
ADVERTISEMENT
Nama Firza mulai dikenal publik setelah terjerat kasus makar. Dia ditangkap polisi di Hotel Sari Pan Pacific sebelum aksi 212 digelar. Peran perempuan yang juga pengurus Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana ini adalah menyediakan mobil komando untuk aksi.
Baca juga: Jokowi-JK Masih Kompak
Firza kemudian dilepas. Dia ditangkap lagi pada 31 Januari lalu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia meminta penangguhan penahanan karena sakit dan masih memiliki seorang anak kecil. Penangguhan penahanan tersebut dikabulkan.
Firza juga dilaporkan ke polisi oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto karena dituduh mencatut namanya untuk kebutuhan yayasan yang dikelola.
Tak lama kemudian situs pornografi baladacintarizieq beredar. Pada 1 Februari, polisi menggeledah kediaman Firza serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti televisi, sprei hingga bantal.
ADVERTISEMENT
Firza maupun imam besar FPI Habib Rizieq Syihab membantah percakapan dan foto dalam situs baladacintarizieq. Meski polisi sudah menyebut bahwa konten tersebut asli dan tidak direkayasa, keduanya tetap mengelak.
Pada Senin (24/4) lalu, Firza dan Rizieq diperiksa polisi. Namun keduanya mangkir. Firza kemudian diperiksa lagi dan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (16/5) malam.
Penyidik telah mengantongi cukup bukti. Menurut keterangan saksi ahli, chat antara Firza dan Rizieq adalah asli tanpa rekayasa. Foto Firza dalam situs pornografi tersebut juga merupakan foto asli tanpa editan.
Rencananya hari ini Firza akan diperiksa sebagai tersangka. Polisi masih menunggu 1x24 jam untuk menahan Firza atau melepasnya.
ADVERTISEMENT
Meski Firza maupun Rizieq tak mengaku, namun polisi tetap mengusut kasus tersebut. Saat ini Rizieq masih berstatus sebagai saksi. Polisi sudah mengeluarkan surat membawa untuk Rizieq yang saat ini diduga berada di Jeddah, Arab Saudi.