Polisi: Tak Menutup Kemungkinan Penganiaya Novel dari Kepolisian

19 Mei 2017 19:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Argo Yuwono. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Argo Yuwono. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Polisi masih belum menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Beberapa pria yang sempat diduga pelaku, kembali dilepaskan karena tak terbukti.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tak menutup kemungkinan lembaganya melakukan penyelidikan terhadap internal kepolisian. Mengingat Novel sebelumnya pernah menangani kasus yang bersinggungan dengan pihak kepolisian.
"Ya kita juga melakukan penyidikan ya, tidak menutup kemungkinan jika berasal dari pihak internal kepolisian pun enggak masalah kalau memang ada di situ," ujar Argo usai konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/5).
Argo membantah penyidik bertele-tele dan tidak serius dalam mengusut kasus Novel. Menurutnya, waktu pengusutan setiap kasus berbeda. Ada yang cepat ada pula yang lambat.
Argo memastikan Polda Metro Jaya serius mengungkap kasus ini. Analisis situasi yang diperoleh di lapangan hingga proses analisa terus dilakukan agar kasus tersebut cepat terungkap.
ADVERTISEMENT
"Kita tetap akan fokus dan konsisten di situ ya. Apapun ceritanya, yang bersangkutan tetap keluarga besar kepolisian," katanya.
Sudah sebulan lebih pengusutan kasus penyerangan Novel berjalan. Namun hingga kini polisi belum juga menemukan titik terang atas kasus yang menyebabkan penglihatan Novel terganggu itu.
Lambannya penelusuran pelaku penganinaya Novel tersebut membuat KPK khawatir. "Ini bukan hanya Novel tapi kekhawatiran pada penyidik KPK lainnya dan seluruh unsur masyarakat yang memberantas korupsi," ujar jubir KPK Febri Diansyah, Jumat (12/5) lalu.