Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Dampak Yang Ditimbulkan Akibat Pernikahan Usia Dini
15 Oktober 2024 9:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Nur Muhamad Badruzaman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Banyak kita menjumpai dikalangan masyarakat yang melakukan pernikahan pada anak usia dini, padahal banyak akibat yang ditimbulkan karena melakukan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Batas usia dalam melangsungkan pernikahan adalah penting atau dapat dikatakan sangat penting. Hal ini disebabkan karena di dalam pernikahan menghendaki kematangan psikologis.
Seseorang dengan melangsungkan sebuah pernikahan maka dengan sendirinya semua kebutuhan biologisnya bisa terpenuhi. Ia akan bisa menyalurkan kebutuhan seksnya dengan pasangan hidupnya. Sementara itu secara mental atau rohani mereka yang telah menikah lebih bisa mengendalikan emosinya dan mengendalikan nafsu seksnya.
Usia pernikahan yang terlalu muda dapat mengakibatkan meningkatnya kasus perceraian karena kurangnya kesadaran untuk bertanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga bagi suami istri.
Pernikahan yang sukses sering ditandai dengan kesiapan memikul tanggung-jawab. Begitu memutuskan untuk menikah, mereka siap menanggung segala beban yang timbul akibat adanya pernikahan, baik yang menyangkut pemberian nafkah, pendidikan anak, maupun yang berkait dengan perlindungan, pendidikan, serta pergaulan yang baik.
ADVERTISEMENT
Tujuan dari pernikahan yang lain adalah memperoleh keturunan yang baik. Dengan pernikahan pada usia yang terlalu muda mustahil akan memperoleh keturunan yang berkualitas. Kedewasaan ibu juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak, karena ibu yang telah dewasa secara psikologis akan akan lebih terkendali emosi maupun tindakannya, bila dibandingkan dengan para ibu muda. Selain memengaruhi aspek fisik, umur ibu juga memenga ruhi aspek psikologi anak, ibu usia remaja sebenarnya belum siap untuk menjadi ibu dalam arti keterampilan mengasuh anaknya. Ibu muda ini lebih menonjolkan sifat keremajaannya daripada sifat keibuannya.
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa kedewasaan ibu baik secara fisik maupun mental sangatlah penting, karena hal itu akan mempengaruhi terhadap perkembangan anak kelak dikemudian hari. Oleh sebab itulah maka sangat penting untuk memperhatikan umur pada anak yang akan menikah.
ADVERTISEMENT
Meskipun batas umur perkawinan telah ditetapkan dalam pasal 7 ayat (1) UU No. 1 Tahun 74, yaitu perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun. Namun dalam prakteknya masih banyak kita jumpai perkawinan pada usia muda atau di bawah umur. Padahal perkawinan yang sukses pasti membutuhkan kedewasaan tanggung jawab secara fisik maupun mental, untuk bisa mewujudkan harapan yang ideal dalam kehidupan berumah tangga.
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 pasal 1, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai seorang suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah-tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
ADVERTISEMENT
Live Update