Konten dari Pengguna

Badai PHK 2025: Ujian Nyata Ketahanan Sosial Indonesia

Nur Raya Risky Ramadhani

Nur Raya Risky Ramadhani

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah, Universitas Negeri Jakarta

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nur Raya Risky Ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Buruh dan karyawan mendengarkan pidato direksi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di pabrik Sukoharjo, Jawa Tengah, usai perusahaan diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jumat (28/2/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
zoom-in-whitePerbesar
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato direksi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di pabrik Sukoharjo, Jawa Tengah, usai perusahaan diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jumat (28/2/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Jakarta — Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda Indonesia sejak awal 2025 bukan sekadar dinamika ekonomi biasa. Ini adalah sinyal peringatan akan krisis sosial yang lebih dalam dan berpotensi mengguncang stabilitas nasional. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga April 2025 tercatat lebih dari 24.000 pekerja terkena PHK. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah korban tertinggi, mencapai lebih dari 10 ribu kasus, disusul oleh DKI Jakarta dan Riau. Fenomena ini tak bisa dibiarkan sekadar menjadi angka dalam laporan tahunan.

Penyebab lonjakan PHK ini cukup beragam, mulai dari melemahnya daya beli masyarakat, tekanan dari produk impor murah yang membanjiri pasar, hingga perubahan strategi korporasi besar yang lebih mengutamakan efisiensi ketimbang keberlangsungan tenaga kerja. Ironisnya, sektor industri tekstil—yang selama ini menjadi salah satu pilar penyerapan tenaga kerja di Indonesia—justru menjadi yang paling terdampak. Perusahaan besar seperti Sritex pun tak luput dari gelombang pemutusan kerja.

Meski demikian, pemerintah telah mengambil langkah nyata dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK. Satgas ini tidak hanya mencatat dan memantau kasus PHK, tetapi juga menyusun pelatihan keterampilan kerja, memetakan sektor-sektor yang berisiko, dan mendorong terciptanya lapangan kerja baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Satgas ini juga melibatkan berbagai pihak penting, seperti perwakilan pemerintah pusat, pengusaha, buruh, akademisi, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun upaya ini harus disertai dengan eksekusi yang cepat dan tepat sasaran. Tanpa intervensi yang serius dan sistematis, krisis PHK dapat meluas menjadi krisis kepercayaan dan memperparah ketimpangan sosial. PHK massal adalah ujian besar bagi ketahanan sosial-ekonomi Indonesia. Pemerintah memang telah memulai langkah positif, tetapi keberhasilan mitigasi sangat bergantung pada konsistensi implementasi dan keberpihakan nyata terhadap korban PHK. Jangan sampai ribuan buruh yang kehilangan pekerjaan hanya menerima janji, bukan solusi.