Konten dari Pengguna

IKN: Proyek Strategis yang Kini Jalan di Tempat

Nur Raya Risky Ramadhani
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah, Universitas Negeri Jakarta
26 April 2025 12:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nur Raya Risky Ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Desain Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN) — Kalimantan Timur (Foto: Dok. Kemenparekraf/Baparekraf RI).
zoom-in-whitePerbesar
Desain Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN) — Kalimantan Timur (Foto: Dok. Kemenparekraf/Baparekraf RI).
ADVERTISEMENT
Kalimantan Timur — Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan publik menyusul melambatnya progres konstruksi pasca transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pihak mempertanyakan arah dan keberlanjutan proyek strategis nasional ini, yang sejak awal dirancang untuk menjadi pusat pemerintahan baru sekaligus simbol pemerataan pembangunan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Data dari Otorita IKN menunjukkan bahwa sejak Oktober 2024 hingga kini, tidak ada kegiatan groundbreaking baru yang dilakukan. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan tol, hunian pekerja, dan kantor pemerintahan berjalan cukup agresif, didukung alokasi dana negara yang signifikan.
Menurut pernyataan resmi dari Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), komitmen investasi swasta dalam pembangunan IKN telah mencapai Rp 58,4 triliun. Namun hingga awal 2025, realisasi fisik dari komitmen tersebut masih minim. Beberapa konsorsium swasta yang sempat dijanjikan turut serta, seperti Grup Djarum dan Wings Group, disebut telah menarik diri dari proyek, dengan alasan masih menunggu kejelasan kebijakan di era pemerintahan yang baru.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa pernyataan publik menyebut akan melanjutkan proyek IKN sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, belum terlihat kebijakan konkret atau peta jalan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan atau memperjelas pembagian peran antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, masyarakat sekitar kawasan inti IKN mulai merasakan dampak dari stagnasi pembangunan. Beberapa proyek padat karya yang sebelumnya dijanjikan belum terealisasi sepenuhnya, dan lahan-lahan yang telah dikonsolidasikan belum mendatangkan manfaat langsung bagi warga.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, pemerintah masih mengalokasikan anggaran sekitar Rp 15 triliun untuk IKN, namun belum semua dana tersebut dikonversi menjadi aktivitas pembangunan di lapangan. Faktor sinkronisasi lintas kementerian dan transisi struktur kepemimpinan Otorita IKN turut disebut sebagai penyebab keterlambatan.
Mandeknya progres pembangunan IKN di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan tantangan utama pembangunan nasional: keberlanjutan arah politik dan kepastian regulasi. Terlepas dari dinamika politik, proyek IKN menyangkut kepentingan jangka panjang bangsa. Oleh karenanya, pengelolaannya perlu tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan komitmen kolektif antarpemimpin bangsa.
ADVERTISEMENT
Jika pemerintah mampu menghadirkan kepastian bagi investor, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta menjaga partisipasi publik dalam proses pembangunan, maka IKN masih memiliki peluang untuk menjadi simbol kemajuan dan pemerataan Indonesia.
Namun jika tidak, maka proyek ini berisiko menjadi monumen setengah jadi—sebuah pelajaran mahal dari kurangnya konsistensi visi pembangunan jangka panjang.