Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Taman Hutan Kota Membuat Bekasi Menjadi Sejuk
13 Desember 2022 16:54 WIB
Diperbarui 26 Desember 2022 14:51 WIB
Tulisan dari Nur Syarifa Amalia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Keindahan Bekasi tidak lepas dari gedung-gedung tinggi pencakar langit dan jalanan yang tidak pernah sepi dengan kendaraan. Tidak ada hari tanpa keramaian di kota ini. Polusi udara dan debu sudah menjadi sahabat bagi kalangan warga Bekasi. Mereka harus membeli dengan harga mahal untuk sebatas merasakan udara segar. Seperti traveling atau healing ke luar kota.
ADVERTISEMENT
Persoalan lainnya yang dihadapi oleh kota besar seperti Bekasi adalah meningkatnya populasi penduduk karena angka kelahiran yang tinggi dan perantau dari daerah yang datang untuk mengadu nasib di Bekasi setiap tahunnya. Hal ini membuat semakin tinggi kebutuhan akan lahan atau ruang untuk memenuhi penduduk di dalamnya dengan segala aktivitas yang dilakukan. Dengan terpaksa keadaan ini membuat semakin tergerusnya ruang terbuka hijau untuk pembangunan pemukiman tempat tinggal warga.
Pemerintah Kota Bekasi hadir menjadi solusi untuk persoalan ini. Dengan menciptakan taman hutan kota sebagai ruang terbuka hijau. Mengacu pada pengertian ruang terbuka hijau menurut Rustam Hakim yaitu daerah atau tempat yang dipenuhi oleh tanaman atau pepohonan yang dibuat untuk tempat hidup jaringan organisme tertentu, dan atau fasilitas publik lingkungan, dan atau budidaya ekologi (Hakim, 2003).
ADVERTISEMENT
Setelah kita mengetahui pengertian ruang terbuka hijau, semestinya kita sadar betapa pentingnya keberadaan taman hutan kota bagi suatu perkotaan. Hal ini juga sesuai dengan Pasal 6 ayat (8) Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 31 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2011-2031 yang menyatakan kebijakan perwujudan ruang terbuka hijau sebesar 30% dari luas wilayah Kota Bekasi (Dinas Penataan Ruang Kota Bekasi, 2011).
Taman hutan kota milik Bekasi ini diberi nama Taman Hutan Kota Patriot Bina Bangsa yang diresmikan pada tahun 2012. Dan sampai sekarang masih terbuka untuk umum sehingga siapa pun dapat masuk dan menikmati keindahan serta fasilitas publik yang ada. Terletak di Jalan Ahmad Yani, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik Dan Persandian Kota Bekasi, 2022).
ADVERTISEMENT
Letaknya yang strategis, membuat taman hutan kota ini mudah dijangkau oleh siapa pun. Banyak cara untuk seluruh masyarakat agar dapat mengunjungi taman hutan kota. Terdapat angkutan umum untuk yang tidak membawa kendaraan, fasilitas lahan parkir yang luas untuk yang membawa kendaraan pribadi dan lebih hebat lagi taman hutan kota ini dikelilingi oleh trotoar untuk pejalan kaki. Tidak lupa Pemerintah Kota Bekasi juga memikirkan kepentingan bagi para penyandang disabilitas dengan melengkapi guiding block sebagai pemandu jalan bagi mereka.
Taman hutan kota selalu ramai dengan pengunjung, terutama pada akhir pekan di pagi hari. Karena tempatnya yang sangat cocok untuk berolahraga. Di sekitar lokasi juga terdapat banyak pedagang kaki lima, mulai dari makanan, pakaian hingga peralatan rumah tangga. Tidak heran hal ini menjadi daya tarik bagi ibu-ibu untuk mendatangi taman hutan kota, untuk melakukan kegiatan jual beli.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Bekasi selalu menghimbau para pengunjung agar tetap menjaga keindahan dan kenyamanan di taman hutan kota ini. Dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini didukung dengan banyaknya tempat sampah yang tersebar di seluruh area taman hutan kota.
Selain menjadi tempat yang indah untuk dipandang, taman hutan kota juga memberikan segudang manfaat yang dapat kita rasakan khususnya sebagai ruang terbuka hijau di Bekasi. Baik untuk masa kini, maupun masa yang akan datang. Taman hutan kota menjadi penjamin ekosistem untuk lingkungan sekitar maupun alam dunia secara keseluruhan. Dapat juga menjadi wadah penyerapan air serta efektif sebagai pengendali iklim yang berhubungan dengan suhu untuk suatu lingkungan (Sidauruk, 2012).
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, dirasa sangatlah tepat dengan memperhatikan alih fungsi tanah sebagai ruang terbuka hijau, yang memberikan manfaat bagi alam maupun manusianya. Hingga saat ini Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan perbaikan dan menambah fasilitas yang ada, agar taman hutan kota ini dapat dinikmati oleh banyak orang dari segala kalangan.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka:
Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik Dan Persandian Kota Bekasi. (2022). Mengenal Hutan Kota Bekasi Tempat Wisata hingga Tempat Olahraga. Web. Dapat diakses pada https://diskominfo.bekasikota.go.id/content/berita-terkini/6848/mengenal-hutan-kota-bekasi-tempat-wisata-hingga-tempat-olahraga
Dinas Penataan Ruang Kota Bekasi. (2011). Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2011-2031. Web. Dapat diakses pada https://distaru.bekasikota.go.id/file_upload/20200129135957_PERDA_13_Tahun_2011_Tentang_Rencana_Tata_Ruang_Wilayah_Kota_Bekasi_Tahun_2011_2031_.pdf
Hakim, R. (2003). Komponen Perancangan Arsitektur Lansekap. Jakarta: Bumi Aksara.
Sidauruk, T. (2012). Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau di Perkotaan. Arsitektur dan Kota di Indonesia, 4(2), 85-90.