Konten dari Pengguna

Ketika Anak Jadi Korban Eksploitasi:Mengemis demi Orang Tua

Nur Azizah
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika, Universitas Jember
14 November 2024 12:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nur Azizah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mentari Pagi menyinari kota Jember,saya adalah anak rantau yang mendiami kota ini untuk melanjutkan study di Universitas Jember.Weekend adalah hari yang sangat saya nanti-nantikan.Pada sabtu pagi saya memutuskan sebelum beraktivitas alangkah baiknya untuk mengisi perut terlebih dahulu.Sorotan matahari mulai menyinari,dan jalanan masih terlihat hening tak sedikit orang memutuskan mengisi weekend mereka dengan berolahraga pagi.Pada saat yang sama,hati saya ingin sekali makan nasi ayam yang berada di depan kampus Universitas Jember,bergegaslah saya menuju tempat makan tersebut untuk sarapan disana.
ADVERTISEMENT
Tibalah saya ditempat makan itu sudah dipenuhi dengan antrian yang cukup panjang.Pada saat yang sama tiba-tiba saya dihampiri oleh seorang anak kecil perempuan dengan kepolosannya berkata “Kak minta uang!” anak kecil itu memegang dompet yang saya genggam hampir untuk mengambilnya.Dia bersikap sama seperti itu kepada pembeli yang lainnya. Mata saya tertuju ke arah parkiran ternyata ada seorang ibu tua yang memantau pergerakan anak kecil tersebut,saya pun langsung mengetahui bahwa ibu tua itu adalah ibu kandung dari anak kecil ini.Hati saya tidak tega melihatnya seorang anak dibawah umur disuruh ibunya untuk mengemis,bahkan hampir mencuri.
Anak perempuan dibawah umur meminta uang.Oleh Nur Azizah
zoom-in-whitePerbesar
Anak perempuan dibawah umur meminta uang.Oleh Nur Azizah
Di usia yang seharusnya menjadi masa bermain dan belajar, dia justru tumbuh di lingkungan yang mengajarkan bahwa mengemis dan mencuri adalah hal yang “Wajar.” Padahal, anak tersebut seharusnya berada dalam lingkungan yang mendukung pertumbuhan moral dan karakter positif.Terlibatnya dia dalam tindakan-tindakan seperti ini memiliki dampak jangka panjang pada kesehatan mental dan perkembangan emosionalnya, termasuk rendahnya rasa percaya diri, stres, dan kecenderungan kriminal di masa dewasa.
ADVERTISEMENT
Dari sudut pandang kewarganegaraan, setiap anak tanpa memandang latar belakang ekonomi atau status sosial, memiliki hak yang harus dihormati dan dijamin oleh negara serta masyarakat. Dalam Konvensi Hak-Hak Anak yang diadopsi oleh PBB, terdapat beberapa hak mendasar bagi anak, termasuk hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk dipelihara, dan hak untuk mendapatkan perlindungan dari eksploitasi ekonomi maupun pekerjaan berbahaya. Anak yang dipaksa mengemis bahkan mencuri jelas-jelas mengalami pelanggaran terhadap hak-hak tersebut.
Sebagai warga negara, orang tua bertanggung jawab untuk menjamin bahwa anak-anak mereka mendapat kesempatan yang layak untuk berkembang. Namun, ketika tekanan ekonomi memaksa sebagian orang tua untuk mengabaikan tanggung jawab ini, negara dan masyarakat memiliki kewajiban untuk turun tangan. Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia, misalnya melarang eksploitasi anak di bawah umur untuk kepentingan ekonomi. Dalam hal ini, negara berperan tidak hanya dalam menyediakan perlindungan hukum tetapi juga dalam menghadirkan bantuan sosial dan pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT
Saya berharap tidak ada lagi anak yang harus terjebak dalam situasi eksploitasi ekonomi. Setiap anak berhak atas kehidupan yang aman, layak, dan penuh kasih saying.Suatu hak yang harus diperjuangkan oleh semua warga negara demi generasi yang lebih baik di masa depan.