Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Permendikbud Nomor 44 Tahun 2024: Harapan Segar atau Janji yang Bikin Mager?
16 Oktober 2024 12:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Nurhamidah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Permendikbud Nomor 44 Tahun 2024 hadir dengan banyak janji manis, tetapi apakah ini benar-benar langkah maju atau hanya sekadar bualan yang bikin mager? Mari kita ulas satu per satu, dan siap-siap ya, karena kita akan mengupas habis!
ADVERTISEMENT
Gaji Dosen yang Minim
Pertama, mari kita bicara tentang gaji guru. Bayangkan, seorang guru yang setiap hari mengajar dengan penuh semangat, tapi gajinya setara dengan harga kopi kekinian. Apa kabar? Sementara itu, kita terus mendengar jargon “pendidikan adalah investasi masa depan.” Namun, investasi apa yang kita harapkan kalau para guru masih harus berjuang untuk makan? Mereka bukan superhero yang bisa bertahan hidup hanya dengan semangat!
Birokrasi yang Ribet
Selanjutnya, kita hadapi monster bernama birokrasi. Setiap kali ada kebijakan baru, seolah-olah kita harus mengisi formulir seukuran buku ensiklopedia hanya untuk mendapatkan tanda tangan. Prosedur yang berbelit-belit ini bikin kepala pusing! Kita seharusnya bergerak cepat, tetapi malah terjebak dalam sistem yang lamban. Alih-alih membawa perubahan, kita justru berputar-putar dalam labirin administratif.
ADVERTISEMENT
Janji Tanpa Bukti
Dan mari kita jujur, sudah berapa banyak kebijakan yang digulirkan tanpa tindak lanjut yang jelas? Kita semua tahu, setiap kali ada pengumuman kebijakan baru, biasanya diiringi dengan harapan yang tinggi. Namun, kenyataannya, kebijakan ini sering kali hanya jadi slogan yang dilupakan. “Pendidikan yang berkualitas,” katanya, tapi kenyataannya, kita masih saja terjebak dalam rutinitas yang membosankan.
Keterlibatan Dosen dalam Pengambilan Kebijakan
Satu hal yang sering diabaikan adalah keterlibatan dosen dalam proses pengambilan kebijakan. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Jika pemerintah ingin kebijakan ini berhasil, mereka harus mendengarkan suara para dosen. Tanpa keterlibatan mereka, kebijakan ini hanya akan menjadi wacana yang tidak relevan dengan kebutuhan di lapangan.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan: Janji atau Aksi Nyata?
Jadi, Permendikbud Nomor 44 ini bisa jadi harapan segar, tapi hanya jika pemerintah mau turun dari awan dan benar-benar melaksanakan semua janji-janji itu. Kita sudah terlalu lelah dengan basa-basi dan janji kosong yang bikin mager. Mari tuntut aksi nyata, bukan hanya janji manis di atas kertas!
Masyarakat butuh lebih dari sekadar kata-kata manis yang tidak diikuti dengan tindakan. Jika Permendikbud ini hanya akan berakhir menjadi slogan kosong, lebih baik kita cari jalan lain untuk memperbaiki pendidikan di negeri ini. Mari kita buktikan bahwa pendidikan Indonesia tidak hanya sekadar bualan, tetapi benar-benar bisa jadi harapan bagi masa depan!