Arti Penting Cukai Rokok dan Pajak Karbon dalam Mengatasi Kegagalan Pasar

Nurfitrah Aliyah Fauzi
Mahasiswa D3 Akuntansi Alih Program, PKN STAN
Konten dari Pengguna
18 Februari 2022 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nurfitrah Aliyah Fauzi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cukai rokok produk Sigaret Kretek Tangan (SKT). Foto : Humas Bea Cukai Makassar/Nurfitrah Aliyah Fauzi
zoom-in-whitePerbesar
Cukai rokok produk Sigaret Kretek Tangan (SKT). Foto : Humas Bea Cukai Makassar/Nurfitrah Aliyah Fauzi
ADVERTISEMENT
Kegagalan pasar adalah fenomena yang terjadi ketika pasar tidak berhasil dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi dengan cara yang paling efektif dan efisien. Akibatnya permintaan dan penawaran tidak menunjukkan kondisi equilibrium yang sesungguhnya dan kebutuhan pasar yang dihasilkan menjadi lebih sedikit atau lebih banyak.
ADVERTISEMENT
Pada awal perkembangan konsep ekonomi, seorang ekonom klasik, Adam Smith melalui bukunya yang berjudul The Wealth of Nations menyatakan bahwa dengan mengimplementasikan pasar bebas akan mendorong teralokasinya sumber daya dengan efektif dan efisien. Karena permintaan dan penawaran dalam pasar berinteraksi layaknya invisible hand yang akan terus menstimulus pasar hingga mencapai titik keseimbangan. Prinsip ini menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar dan menolak campur tangan pemerintah.
Masa revolusi industri memunculkan fakta baru bahwa mekanisme pasar ternyata tidak selalu efektif dan efisien karena seringkali terjadi informasi asimetris antara penjual dan pembeli dalam pasar sehingga salah satu pihak menghadapi kelebihan informasi dan pihak yang lain menghadapi keterbatasan informasi. Informasi terkait pembeli tidak selalu dapat ditangkap penjual dan begitupun sebaliknya. Informasi terkait penjual tidak selalu dapat ditangkap sepenuhnya oleh pembeli. Fenomena - fenomena seperti di atas seringkali tidak dapat terselesaikan hanya dengan mengandalkan mekanisme pasar atau invisible hand seperti yang diungkapkan oleh Adam Smith. Untuk itu, diperlkukan intervensi - intervensi dari pemerintah untuk dapat mengatasi dan mencegah terjadinya kegagalan pasar.
ADVERTISEMENT
Salah satu penyebab terjadinya kegagalan pasar adalah eksternalitas. Eksternalitas merupakan interaksi dalam pasar antara penjual dan pembeli yang memengaruhi well-being/welfare pihak ketiga atau orang lain di sekitar namun tidak diperhitungkan dalam harga keseimbangan. Artinya, pihak ketiga tersebut merasakan dampak namun tidak membayar atau tidak memperoleh kompensasi atas dampak tersebut.
Eksternalitas terdiri dari 2 macam, ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Jika eksternalitas menguntungkan atau dapat meningkatkan well-being pihak ketiga atau orang sekitar maka disebut dengan eksternalitas positif. Contohnya adalah dibangunnya fasilitas taman baca umum. Sebaliknya, jika eksternalitas memberi dampak merugikan pihak ketiga atau orang sekitar maka disebut dengan ekternalitas negatif. Contohnya adalah industri pengolahan yang menghasilkan limbah yang dibuang ke sungai.
ADVERTISEMENT
Dalam menganalisis apakah suatu interaksi dalam pasar menimbulkan ekternalitas, kita perlu memperhatikan keseluruhan cost dan benefit yang timbul dalam pasar. Cost dan benefit yang dimaksud harus mencakup private cost/private benefit yaitu cost/benefit yang timbul dari akitivitas langsung antara antara penjual dan pembeli serta external cost/benefit yaitu cost/benefit yang timbul atas dampak yang dirasakan oleh pihak ketiga atau orang sekitar. Total dari private cost/private benefit dan external cost/external benefit disebut dengan social cost/social benefit.
Dewasa ini, kita sudah sering mendengar istilah cukai rokok sebagai salah satu instrumen kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok. Di tahun 2022, pemerintah melalui Undang - Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan memberlakukan kebijakan baru yang disebut dengan pajak karbon. Sama seperti cukai rokok, pajak karbon diterapkan untuk dapat mengendalikan produksi emisi dari industri sebagai bentuk upaya mitigasi terhadap perubahan iklim.
ADVERTISEMENT
Dalam contoh eksternalitas negatif di atas, total cost yang diperhitungkan industri pengolahan yang menghasilkan limbah hanya berdasarkan private cost saja. Belum mencakup cost yang timbul dari dampak yang dirasakan pihak ketiga atau orang - orang yang tinggal di sekitar sungai. Seperti tercemarnya air sungai sehingga sulit memperoleh air bersih, timbulnya penyakit, matinya satwa air, dll. Akhirnya, keseimbangan pasar yang terbentuk sebenarnya tidak mencerminkan keadaan sebenarnya yang mengakibatkan pasar gagal mencerminkan efisiensi pasar. Dampak ekstremnya akan menyebabkan terjadinya overproduction. Fenomena serupa dapat kita lihat dalam aktivitas merokok dan kegiatan produksi industri yang memghasilkan emisi.
Merokok merupakan suatu kegiatan konsumsi yang menimbulkan eksternalitas. Eksternalitas yang timbul dari kegiatan merokok adalah ekternalitas yang bersifat negatif. Pasalnya, merokok tidak hanya berdampak bagi orang yang merokok melainkan juga memengaruhi pihak ketiga atau orang - orang yang berada di sekitar perokok.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus merokok, private cost yang diperhitungkan oleh perusahaan belum mencakup cost yang ditimbulkan atas dampak yang dirasakan pihak ketiga atau orang - orang di sekitar perokok (external cost) misalnya cost atas dampak timbulnya penyakit paru - paru bagi pihak ketiga. Keseimbangan pasar yang terjadi dalam kasus ini akhirnya gagal mencerminkan pasar yang efisien. Akibatnya terjadi overproduction.
Sama halnya dengan kasus produksi industri yang menghasilkan emisi. Produksi industri yang menghasilkan emisi juga menghasilkan eksternalitas yang sifatnya negatif karena merugikan pihak ketiga atau orang - orang yang hidup disekitar industri. Dalam kasus ini, industri juga hanya memperhitungkan private cost dan mengabaikan cost yang timbul dari dampak yang dirasakan pihak ketiga (external cost) misalnya pencemaran air, pencemaran udara, matinya satwa air, dll. Pasar menjadi gagal mencerminkan efisiensi pasar hingga terjadi overproduction dalam pasar.
ADVERTISEMENT
Overproduction dalam pasar merupakan bentuk nyata terjadinya kegagalan pasar. Dalam mengatasi kegagalan pasar yang tidak bisa diselesaikan melalui invisible hand atau mekanisme pasar dibutuhkan intervensi pemerintah.
Dalam mengatasi kegagalan pasar yang timbul dari eksternalitas negatif atas kegiatan merokok serta kegiatan produksi industri yang menghasilkan emisi, pemerintah melakukan intervensi dalam bantuk pajak atas output. Sifat pajak ini disebut dengan Pigouvian Tax. Kebijakan pigouvian tax akan membuat keseimbangan pasar bergeser ke atas dan menunjukkan keseimbangan pasar yang sesungguhnya sehingga dapat mencegah terjadinya overproduction.
Ilustrasi pengaruh pigouvian tax terhadap keseimbangan pasar. *Ilustrasi dibuat sendiri oleh penulis
Kebijakan pigouvian tax yang diimplementasikan pada kasus rokok disebut dengan cukai rokok sedangkan untuk kebijakan yang diimplementasikan pada kasus emisi karbon disebut dengan istilah pajak karbon. Kebijakan yang diterapkan pada dua kasus di atas merupakan kebijakan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya overproduction sehingga dapat mencegah terjadinya kegagalan pasar.
ADVERTISEMENT
Penerapan kebijakan pigovian tax dalam bentuk cukai rokok dan pajak karbon tidak sebatas hanya memberikan arti penting untuk mencegah overproduction dan kegagalan pasar. Cukai rokok dan pajak karbon juga memberi dampak lain berupa dapat mengurangi konsumsi rokok dengan harga yang makin tinggi serta menekan emisi yang dihasilkan dari industri sebab makin tinggi emisi maka makin tinggi pula biaya emisi yang dibutuhkan dengan diberlakukannya kebijakan pajak karbon.
Penulis memandang kebijakan pigouvian tax melalui cukai rokok dan pajak karbon bukanlah bentuk keegoisan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaa negara sebanyak - banyaknya dari sektor pajak. Kebiajak tersebut selain untuk mencegah overproduction dan mencegah kegagalan pasar juga untuk menekan konsumsi rokok serta produksi emisi yang dihasilkan melalui kegiatan produksi dalam industri. Kebijakan tersebut juga diberlakukan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat serta menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap upaya pencegahan krisis iklim. Sama seperti kata pepatah sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Sekali menerapkan kebijakan cukai rokok dan pajak karbon, dua tiga manfaat sekaligus bisa didapatkan.
ADVERTISEMENT