Konten dari Pengguna

Apakah Redenominasi itu Penting dan Mendesak?

Nurhastuty K Wardhani
Pendidik generasi milenial dan faculty member Universitas Trisakti. Kandidat doktoral keuangan di University of Queensland. Peminat keuangan syariah.
5 Maret 2018 10:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nurhastuty K Wardhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pertengahan Desember 2016, Gubernur Bank Indonesia berupaya untuk mempercepat pengajuan RUU Redenominasi. Ide redenominasi telah timbul dan tenggelam sejak tahun 2010 dan telah mulai diajukan sejak tahun 2013. Menurut Gubernur Bank Indonesia, upaya penyederhanaan jumlah digit pada denominasi pecahan rupiah akan diikuti dengan penyesuaian harga barang dan jasa dan akan memakan waktu transisi delapan tahun sejak undang-undang redenominasi berlaku.
ADVERTISEMENT
Apakah penyederhanaan tiga digit nol pada rupiah menjadi satu digit akankah sesederhana konsep yang disebutkan Gubernur Bank Indonesia dan apakah memungkinkan bagi pemerintah untuk bertahan
Apakah Redenominasi itu Penting dan Mendesak?
zoom-in-whitePerbesar
melakukan program delapan tahun redenominasi ketika terjadi pergantian kekuasaan di tahun 2019? Dan, apakah semua pihak telah siap dengan konsekuensi redenominasi?
Masyarakat Indonesia belum familiar dengan konsep redenominasi. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya atau pemotongan angka uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilainya. Pendorong negara-negara di dunia melakukan redenominasi antara lain hiperinflasi, devaluasi mata uang, dan mata uang yang begitu lemah. Harapan dari diimplementasinya redenominasi adalah kembalinya kredibilitas mata uang lokal dan menurunnya inflasi. Hal yang perlu dimengerti dari redenominasi adalah konsekuensi redenominasi tidak sesederhana dengan penyingkatan digit nol yang terdapat di mata uang. Sejarah menunjukkan negara-negara yang berupaya memperbaiki kredibilitas mata uangnya dengan redenominasi malah mengalami kondisi ekonomi yang akut dan terjebak dalam krisis moneter. Sejumlah negara yang telah melakukan redenominasi dan malah memperburuk kondisi ekonomi adalah Korea Utara, Israel, Rusia, Venezuela, dan India. Negara yang dianggap berhasil dalam melakukan redenominasi hingga saat ini yaitu Turki pada tahun 2005 dan Jerman pada tahun 1932.
ADVERTISEMENT
Redenominasi berbeda dengan konsep Sanering. Masyarakat Indonesia memang pernah mengalami pengalaman pahit dengan Sanering pada era Soekarno tahun 1965 yang melakukan pemotongan digit uang misal Rp 1000 menjadi Rp 1 dan mengakibatkan masyarakat kehilangan daya belinya setara dengan pemotongan tiga digit tersebut. Redenominasi juga melakukan penyederhanaan digit uang berupa penyebutan uang Rp 1000 menjadi Rp1 tetapi nilai uang tetap Rp1000. Menurut Lianto dan Suryaputra (2012), terdapat empat kriteria untuk memberlakukan kebijakan redenominasi : (1) kondisi ekonomi yang stabil; (2) tingkat inflasi yang rendah dan stabil; (3) jaminan stabilitas harga; (4) sosialisasi terhadap masyarakat.
Apakah pemerintah kita mampu melakukan kebijakan redenominasi? Berdasarkan penjelasan di atas, variabel pertumbuhan ekonomi pada tahun 2016 diperkirakan sekitar 5%. Tingkat pertumbuhan ekonomi ini jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi negara Asia dan Australia menurut Bloomberg 2016, masih lebih rendah dibandingkan Filipina 7% namun lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga termasuk Malaysia.
ADVERTISEMENT
Untuk inflasi, Indonesia memiliki inflasi yang rendah sepanjang tahun 2016 sekitar 3% bahkan terendah sepanjang enam tahun terakhir menurut badan pusat statistik. Inflasi yang rendah ini bisa didukung oleh beberapa kemungkinan seperti kestabilan harga atau daya beli masyarakat yang relatif rendah. Apabila penyebab inflasi adalah disebabkan daya beli yang rendah maka pemerintah harap berhati-hati karena dampak dari redenominasi akan menurunkan daya beli masyarakat. Misalnya, makanan seharga Rp 10.000 jika diredonimasi menjadi Rp10 apabila terjadi kenaikan harga 5% maka harga tersebut akan menjadi Rp 10.05. Namun, dikhawatirkan kenaikannya lebih dari Rp 10.05 seperti terjadinya sanering. Hal ini terjadi apabila inflasi lebih besar dari tingkat inflasi sebelumnya. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah perlu menjamin adanya stabilitas harga. Stabilitas harga tidak akan terjadi begitu saja tanpa campur tangan pemerintah dan tidak ada garansi bahwa harga barang dan jasa akan mengikuti atau melakukan penyesuaian terhadap redenominasi.
ADVERTISEMENT
Hal terakhir yang perlu diperhatikan adalah sosialiasi pada masyarakat. Mengingat wilayah Indonesia yang luas dari Sabang sampai Merauke dan derajat monetisasi atau financial literacy di masyarakat Indonesia tidak merata antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain maka kesiapan dari aparatur negara dan pemerintah untuk pemerataan informasi dan pemahaman informasi di masyarakat sangat penting. Misalnya, apakah masyarakat di daerah seperti di Papua siap dengan redenominasi dan melakukan penyesuaian harga dengan redenominasi?
Jika pemerintah memang ingin melakukan redenominasi maka pemerintah harus siap belajar dari kegagalan redenominasi di India dan kesuksesan redenominasi di Turki. India baru melaksanakan kebijakan redenominasi di akhir tahun 2016. Untuk pelaksanaan selama dua bulan, masa ini merupakan masa transisi redenominasi yaitu penarikan mata uang yang lama dan peredaran mata uang yang baru. Namun meski baru dua bulan menerapkan redenominasi, India telah berada di jurang krisis ekonomi. Perdana menteri India meminta masyarakat India untuk melakukan penukaran uang lama dengan uang baru selama akhir tahun 2016 dan ini hanya terjadi selama dua bulan untuk masa transisi redenominasi.
ADVERTISEMENT
Akibat dari masa transisi redenominasi yang singkat adalah terjadinya kontraksi ekonomi mulai dari kelangkaan mata uang dalam bentuk kas, kontraksi di industri manufaktur akibatnya melonjaknya harga input produksi tidak diikuti kenaikan harga output produksi, dan koreksi perkiraan pertumbuhan GDP dari ekonom sebanyak 50%. Hal ini juga diikuti dengan kekacauan di masyarakat kecil untuk melakukan proses jual beli dan berobat di rumah sakit. Hal positif yang terjadi selama transisi redenominasi di India adalah peningkatan pembayaran dengan kartu, online dan bitcoin meski peningkatan transaksi pembayaran tanpa kas masih tidak signifikan. Kondisi ekonomi di India saat ini dianggap oleh pengamat ekonom internasional sebagai kondisi ekonomi terburuk kedua sejak krisis keuangan Global tahun 2008.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan India, kesuksesan redenominasi di Turki pada tahun 2005 patut ditiru oleh pemerintah. Publikasi ilmiah dan penelitian mengenai redenominasi di Turki telah memaparkan rahasia kesuksesan Turki dalam melaksanakan redenominasi. Menurut Bayir (2012), Turki melakukan redenominasi dalam dua tahap yaitu tahap pertama penghilangan enam digit dari mata uang lira dan penambahan kata “baru” pada mata uang Lira baru pada tahun 2005 dan tahap kedua yaitu penghilangan kata “baru” pada Lira dan pengembalian kembali pada tahun 2009.
Bayir (2012) menegaskan reformasi mata uang Lira di Turki melibatkan kerjasama dan kolaborasi lintas departemen pemerintahan (bank sentral, kementrian keuangan, kementrian perindustrian dan perdagangan, keseketariatan negara, badan pengawas pasar modal, hingga biro statistik) dan mempertimbangkan banyak aspek untuk implementasinya mulai dari aspek legal, keuangan dan tehnikal. Kunci keberhasilan program redenominasi di Turki adalah program redenominasi didampingi dengan program stabilisasi keuangan. Selain itu, program tersebut didukung dengan komunikasi ke masyarakat melalui kampanye dan penggunaan public relations. Program redenominasi di Turki dianggap sukses luar biasa karena tidak hanya mengurangi jumlah enam digit Lira tetapi memperbaiki kredibilitas mata uang Lira, dan menurunkan inflasi dari dua digit menjadi satu digit.
ADVERTISEMENT
Jika pemerintah ingin mengikuti kesuksesan Turki dalam menerapkan redenominasi maka persiapan untuk program dan tahapan-tahapan redenominasi haruslah matang hingga ke pelaksanaan teknis dan legalnya karena permasalahan-permasalahan akan muncul di tataran teknis, the devils are always in details. Selain itu, redenominasi harus melibatkan kolaborasi berbagai departemen, perusahaan dan instansi pemerintahan dan sebaiknya pelaksanaannya tidak terlalu lama berkisar antara empat sampai lima tahun seperti Turki (2005-2009). Rencana Gubernur Bank Indonesia untuk melakukan redenominasi selama delapan tahun harus ditinjau kembali dan apakah itu visible atau mungkin dilakukan selama delapan tahun dengan pergantian kabinet di tahun 2019. Jika Turki merasa sangat penting dan mendesak untuk redenominasi karena ekonomi yang hiperinflasi dan lemahnya mata uang Lira maka apakah redenominasi di Indonesia penting dan mendesak?
ADVERTISEMENT
Nurhastuty k. Wardhani Dosen Tetap Fakultas Ekonomi Trisakti