Setara dalam Tes, Setara dalam Akses

Guru Sekolah Dasar di Kabuapaten Sumbawa, NTB.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Nurhayati, S,Pd tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bayangkan seorang pelajar di lereng pegunungan Flores. Ia mengerjakan soal yang sama dengan pelajar dari pusat kota Jakarta. Meski berjauhan tempat dan berbeda fasilitas, mereka diuji secara setara. Inilah semangat di balik Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diresmikan tahun ini.
Pada 8 Juni 2025, Kemendikdasmen menerbitkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi ini memperkenalkan TKA sebagai alat ukur akademik nasional yang inklusif. Tes ini bukan hanya untuk siswa sekolah formal, tapi juga nonformal dan informal. Dengan TKA, pendidikan Indonesia melangkah ke arah yang lebih adil dan merata.
TKA memberi jaminan bahwa semua siswa diukur dengan standar yang sama. Tak ada anak yang dirugikan karena jalur pendidikannya berbeda. Tes ini bukan alat pemisah, tapi jembatan penghubung antar sistem pembelajaran. Keadilan menjadi kata kunci, dan pemerataan jadi langkah utama.
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan visi besar TKA. Ia mengatakan, “Semua murid berhak diuji secara adil tanpa memandang jalur pendidikan.” Itu berarti siswa dari paket B punya hak yang sama dengan siswa SMP negeri. Murid homeschooling pun tak lagi tersisih dari sistem pengakuan nasional.
TKA memiliki fungsi yang lebih dari sekadar alat ukur. Ia menjadi dasar seleksi masuk SMP, SMA, hingga perguruan tinggi jalur prestasi. Ia juga menjadi pengakuan sah bagi peserta didik dari program paket A, B, dan C. Sertifikat TKA pun digunakan dalam penyetaraan hasil belajar dan seleksi akademik lainnya.
Tahun ini, TKA mulai diterapkan untuk kelas 12 SMA dan kelas akhir SMK. Untuk SD dan SMP, pelaksanaan direncanakan tahun 2026. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menerapkan kebijakan secara bertahap. Perubahan besar memang butuh waktu, bukan asal cepat tapi tepat.
Soal dalam TKA disusun berdasarkan standar nasional yang objektif. Materi yang diujikan mengacu pada capaian kompetensi yang sudah ditentukan. Dengan sistem ini, murid dari Sabang hingga Merauke memiliki tolok ukur yang sama. Nilai bukan lagi hasil tebakan, tapi refleksi dari capaian belajar sejati.
TKA menjadi ruang unjuk diri bagi siswa dari berbagai latar belakang. Anak buruh tani, anak nelayan, atau anak pengusaha, semua diuji di tempat yang sama. Di sini yang dinilai bukan status sosial, tapi kompetensi individual. TKA menghadirkan rima keadilan dalam harmoni pendidikan nasional.
Namun, kebijakan ini tetap butuh pengawasan dan evaluasi. Tak semua daerah siap secara infrastruktur dan sumber daya manusia. Di beberapa wilayah, akses internet masih menjadi tantangan nyata. Pemerintah pusat harus memastikan bahwa tak ada murid yang tertinggal.
Untuk itu, kerja sama lintas sektor sangat diperlukan. Pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat wajib terlibat aktif. Pelatihan guru, sosialisasi kebijakan, dan penyediaan fasilitas harus dipercepat. TKA bukan sekadar tes, tapi gerakan bersama menuju pemerataan kualitas pendidikan.
Dalam jangka panjang, TKA akan menjadi sumber data yang sangat strategis. Data agregatnya bisa digunakan untuk memetakan ketimpangan pendidikan. Dengan begitu, kebijakan intervensi bisa dirancang lebih akurat dan tepat sasaran. Pendidikan tak lagi bersandar pada asumsi, tapi pada fakta dan hasil konkret.
TKA juga menjadi kabar baik bagi pendidikan nonformal dan informal. Kini mereka punya alat ukur yang diakui negara dan kredibel. Hal ini akan mendorong inovasi dalam metode belajar di luar sekolah. Model pembelajaran jadi lebih variatif dan setara dalam pengakuannya.
Ke depan, perlu sistem pendampingan untuk murid di daerah terpencil. Bukan hanya soal teknis pelaksanaan, tapi juga kesiapan psikologis. Tes yang baik tidak boleh menjadi beban mental yang menyiksa. Ia harus hadir sebagai peluang, bukan tekanan.
Tes yang inklusif juga harus menjangkau ragam disabilitas. Format soal perlu disesuaikan bagi murid tunanetra, tuli, dan lainnya. Jika tidak, kesetaraan yang diidamkan hanya tinggal wacana.
Termasuk dalam desain TKA adalah inklusi sejati dalam praktik nyata.
TKA bukan sistem tanpa cela, namun ia hadir dengan niat menyempurnakan. Ia membuka akses, menyatukan standar, dan memberi kesempatan yang merata. Ketika semua diuji dalam arena yang sama, maka hasilnya pun lebih dipercaya. Dari situ, kita melangkah menuju pendidikan yang benar-benar adil bagi semua.
