Pendidikan Indonesia: antara Retorika Kemajuan dan Realitas Ketimpangan

Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Muhammadiyah Makassar
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Hj Nur Hidayah Rusli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pendidikan selalu ditempatkan sebagai fondasi utama kemajuan bangsa. Dalam setiap pidato kenegaraan, dalam setiap rencana pembangunan jangka panjang, pendidikan hadir sebagai prioritas yang tak tergantikan. Namun, di balik optimisme tersebut, ada pertanyaan mendasar yang perlu diajukan secara jujur: apakah pendidikan Indonesia benar-benar sedang bergerak maju, atau justru terjebak dalam ilusi kemajuan?
Di satu sisi, kita menyaksikan berbagai transformasi kebijakan yang tampak progresif. Kurikulum terus diperbarui, teknologi mulai diintegrasikan dalam pembelajaran, dan akses pendidikan secara statistik semakin meluas. Program digitalisasi sekolah, platform pembelajaran daring, hingga jargon “merdeka belajar” menjadi simbol perubahan. Tetapi di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang jauh lebih kompleks—bahkan cenderung kontras.

Ketimpangan masih menjadi luka lama yang belum sembuh. Di kota-kota besar, siswa dapat mengakses internet cepat, perangkat digital, dan guru dengan kualifikasi tinggi. Mereka belajar dengan metode interaktif, bahkan terkoneksi dengan sumber belajar global. Namun di daerah terpencil, masih ada siswa yang harus berjalan kilometer untuk mencapai sekolah, belajar dengan fasilitas terbatas, bahkan tanpa akses listrik yang memadai. Dalam konteks ini, pendidikan bukan lagi sekadar soal kualitas, tetapi juga soal keadilan.
Lebih jauh, persoalan pendidikan Indonesia tidak hanya terletak pada akses, tetapi juga pada orientasi. Sistem pendidikan kita masih cenderung berorientasi pada hasil, bukan proses. Nilai ujian, ranking, dan capaian akademik menjadi ukuran utama keberhasilan. Akibatnya, pendidikan kehilangan esensi utamanya sebagai ruang pembentukan karakter, kreativitas, dan daya kritis.
Siswa didorong untuk menghafal, bukan memahami. Mereka dilatih untuk menjawab soal, bukan untuk mengajukan pertanyaan. Dalam jangka panjang, kondisi ini melahirkan generasi yang mungkin cerdas secara akademik, tetapi rapuh dalam menghadapi kompleksitas kehidupan nyata. Padahal, dunia hari ini membutuhkan lebih dari sekadar pengetahua, dunia hari ini membutuhkan kemampuan berpikir kritis, kolaborasi, dan adaptasi.
Di sisi lain, posisi guru sebagai aktor utama pendidikan juga menghadapi tantangan serius. Guru dituntut untuk adaptif terhadap perubahan kurikulum, menguasai teknologi, sekaligus memenuhi berbagai beban administratif. Namun, dukungan terhadap mereka seringkali tidak sebanding dengan tuntutan yang diberikan. Pelatihan yang tidak merata, kesejahteraan yang belum optimal, serta minimnya ruang pengembangan profesional menjadi hambatan tersendiri.
Ironisnya, dalam banyak kasus, guru justru menjadi objek kebijakan, bukan subjek yang dilibatkan secara aktif dalam proses perumusan. Padahal, merekalah yang paling memahami dinamika pembelajaran di kelas. Tanpa pemberdayaan guru yang nyata, reformasi pendidikan berisiko hanya menjadi perubahan di atas kertas.
Selain itu, ada persoalan mendasar yang sering luput dari perhatian: kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Banyak lulusan yang merasa tidak siap menghadapi realitas lapangan kerja. Kurikulum yang tidak responsif terhadap kebutuhan industri, minimnya pengalaman praktis, serta kurangnya pengembangan soft skills menjadi penyebab utama. Akibatnya, pendidikan gagal menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai jembatan menuju kemandirian ekonomi.
Namun, mengkritisi bukan berarti pesimis. Justru dari kritik yang jujur, ruang perbaikan dapat dibuka. Pendidikan Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang, asalkan ada keberanian untuk melakukan refleksi mendalam dan perubahan yang substansial.
Pertama, diperlukan pendekatan yang lebih kontekstual dalam penyusunan kebijakan pendidikan. Indonesia adalah negara yang sangat beragam, sehingga pendekatan “satu kebijakan untuk semua” tidak lagi relevan. Daerah harus diberikan ruang untuk mengembangkan model pendidikan yang sesuai dengan karakteristik lokal, tanpa kehilangan standar kualitas nasional.
Kedua, transformasi pendidikan harus berfokus pada manusia, bukan sekadar sistem. Artinya, penguatan kapasitas guru harus menjadi prioritas utama. Investasi dalam pelatihan yang berkualitas, peningkatan kesejahteraan, serta pemberian ruang inovasi akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.
Ketiga, pendidikan harus kembali pada esensinya sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya. Ini berarti menyeimbangkan antara aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kurikulum perlu dirancang untuk mendorong kreativitas, empati, dan kemampuan berpikir kritis, bukan sekadar pencapaian angka-angka.
Keempat, kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan masyarakat perlu diperkuat. Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri. Keterlibatan berbagai pihak akan memastikan bahwa proses pembelajaran relevan dengan kebutuhan nyata, sekaligus membuka peluang bagi siswa untuk mengembangkan potensi mereka secara optimal.
Pada akhirnya, masa depan pendidikan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa sering kita mengganti kurikulum, tetapi oleh seberapa dalam kita memahami masalah dan seberapa konsisten kita menjalankan solusi. Pendidikan bukan proyek jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang yang hasilnya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi akan menentukan arah bangsa.
Jika kita terus terjebak dalam retorika tanpa perubahan nyata, maka pendidikan akan tetap menjadi janji yang tak kunjung ditepati. Namun, jika kita berani menghadapi realitas dan melakukan pembenahan secara serius, maka pendidikan dapat menjadi kekuatan transformatif yang membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih adil, cerdas, dan berdaya saing.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah kita mampu memperbaiki pendidikan, tetapi apakah kita benar-benar mau melakukannya.
