Krisis Air Indonesia: Ilusi atau Nyata di Tengah Net-Zero Summit 2026?

Sarjana Pendidikan dan Analis sosiokultural yang menulis tentang pendidikan, literasi, budaya, parenting, dan isu-isu sosial.
·waktu baca 10 menit
Tulisan dari Nuril Anwar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Krisis air Indonesia bukan lagi sekadar kekhawatiran, melainkan gejala yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah penyelenggaraan Indonesia Net-Zero Summit 2026, pertanyaan besarnya bukan hanya bagaimana Indonesia menurunkan emisi, tetapi juga bagaimana negara menjaga air, pangan, dan keberlanjutan hidup masyarakat di negeri agraris.
Indonesia tumbuh dengan identitas sebagai negara yang kaya sumber daya air. Hujan turun hampir sepanjang tahun di berbagai wilayah, sungai mengalir dari pegunungan menuju pesisir, dan pertanian menjadi sumber kehidupan jutaan keluarga.
Namun, kekayaan tersebut tidak otomatis melahirkan ketahanan air.
Di sejumlah daerah, sumur warga harus dibuat semakin dalam. Petani menggunakan pompa lebih lama untuk mengairi lahan. Biaya produksi meningkat, sedangkan waktu tanam semakin sulit diperkirakan karena pola musim berubah.
Hujan pun tidak selalu menjadi jawaban.
Air dapat turun begitu deras dalam waktu singkat hingga membanjiri permukiman dan merusak lahan pertanian. Beberapa bulan kemudian, wilayah yang sama dapat menghadapi kekeringan. Air yang berlimpah sesaat tidak sempat diserap dan disimpan sebagai cadangan.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa krisis air bukan hanya persoalan sedikitnya curah hujan. Krisis juga dapat terjadi ketika air tidak tersedia pada waktu yang dibutuhkan, kualitasnya menurun, distribusinya tidak merata, atau biaya untuk memperolehnya semakin tinggi.
Krisis Air Indonesia dan Tantangan Net-Zero Summit 2026
Indonesia Net-Zero Summit 2026 menjadi momentum penting untuk memperluas makna transisi hijau.
Selama ini, pembicaraan mengenai net-zero sering didominasi energi terbarukan, kendaraan listrik, pengurangan penggunaan energi fosil, perdagangan karbon, dan investasi hijau. Seluruh agenda tersebut penting untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah perubahan ekonomi global.
Namun, transisi hijau akan terasa jauh dari kehidupan masyarakat apabila tidak menyentuh persoalan air dan pangan.
Keberhasilan agenda iklim tidak cukup diukur dari jumlah emisi yang berhasil dikurangi. Kebijakan iklim juga perlu dinilai berdasarkan kemampuannya melindungi masyarakat dari banjir, kekeringan, gagal panen, kerusakan lahan, serta kenaikan harga pangan.
Net-zero tidak boleh hanya terlihat dalam angka, laporan, dan presentasi. Ia harus hadir di sungai, mata air, waduk, kawasan resapan, dan lahan pertanian.
Pemerintah memiliki posisi penting untuk menghubungkan berbagai agenda tersebut. Ketahanan air, ketahanan pangan, perlindungan lingkungan, pembangunan infrastruktur, dan transformasi ekonomi hijau tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.
Pendekatan yang terintegrasi dibutuhkan agar transisi hijau tidak hanya menghasilkan penurunan emisi, tetapi juga memperkuat kemampuan masyarakat menghadapi perubahan iklim.
Krisis Air Bukan Hanya Kekeringan
Sebagian masyarakat mungkin mempertanyakan apakah Indonesia benar-benar menghadapi krisis air. Hujan masih turun, waduk masih tersedia, dan sungai masih dapat ditemukan di berbagai wilayah.
Pertanyaan tersebut wajar. Indonesia memang bukan negara yang sepenuhnya kekurangan air.
Namun, krisis air tidak hanya ditandai sungai yang mengering atau masyarakat yang harus mengantre air bersih. Krisis dapat tumbuh secara perlahan dan tidak selalu terlihat.
Krisis dimulai ketika sumur harus digali lebih dalam. Ketika mata air kehilangan debitnya. Ketika air tersedia, tetapi tercemar dan tidak aman digunakan. Ketika biaya memperoleh air terus meningkat. Ketika petani tidak lagi dapat membaca musim seperti sebelumnya.
Dalam pertanian, air bukan sekadar salah satu faktor produksi. Air menentukan apakah benih dapat tumbuh, lahan dapat ditanami, dan petani memperoleh hasil yang cukup untuk menghidupi keluarganya.
Karena itu, krisis air pada akhirnya juga merupakan krisis pangan.
Ketika pasokan air terganggu, hasil pertanian dapat menurun. Ketika produksi berkurang, harga pangan berpotensi meningkat. Saat harga pangan naik, kelompok berpenghasilan rendah menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya.
Persoalan lingkungan kemudian berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi.
Masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih besar mungkin masih dapat membeli air, memasang pompa, membangun penampungan, atau menggunakan teknologi pengolahan sendiri. Petani kecil dan keluarga berpenghasilan rendah tidak selalu memiliki pilihan serupa.
Mereka sering berada paling dekat dengan dampak perubahan iklim, tetapi mempunyai kemampuan adaptasi paling terbatas.
Karena itu, krisis air Indonesia bukanlah ilusi. Gejalanya nyata, meskipun bentuk dan tingkat keparahannya berbeda di setiap wilayah.
Mengapa Air Melimpah tetapi Tetap Krisis?
Persoalan utama Indonesia bukan semata-mata jumlah air, melainkan kemampuan menyimpan, menjaga, mengolah, dan mendistribusikannya.
Di kawasan perkotaan, permukaan tanah semakin banyak tertutup beton dan aspal. Air hujan yang seharusnya meresap ke dalam tanah justru mengalir menuju saluran pembuangan.
Ketika kapasitas saluran tidak memadai, banjir terjadi. Pada saat yang sama, cadangan air tanah tidak memperoleh ruang dan waktu yang cukup untuk pulih.
Di wilayah pertanian, kerusakan daerah aliran sungai, alih fungsi lahan, dan berkurangnya vegetasi melemahkan kemampuan alam menyimpan air. Kerusakan di bagian hulu akhirnya dirasakan hingga ke sawah, permukiman, dan wilayah pesisir.
Tekanan lain datang dari penggunaan air tanah secara berlebihan.
Gedung perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, kawasan industri, permukiman, dan rumah tangga membutuhkan air dalam jumlah besar. Ketika pengambilan air berlangsung lebih cepat daripada proses pengisiannya kembali, muka air tanah dapat menurun.
Keadaan itu dapat memperbesar risiko penurunan muka tanah, kerusakan lingkungan, serta berkurangnya akses air bagi masyarakat di sekitarnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa hujan yang tinggi tidak otomatis menjamin keamanan air. Tanpa kawasan resapan, pengawasan, dan pemulihan, air dapat datang sebagai banjir kemudian menghilang sebelum sempat menjadi cadangan.
Indonesia tidak hanya membutuhkan sumber air baru. Indonesia juga harus menjaga sumber air yang telah tersedia.
Karena itu, pembangunan bendungan, embung, jaringan irigasi, rehabilitasi daerah aliran sungai, dan perlindungan kawasan resapan perlu dipandang sebagai satu kesatuan kebijakan.
Water Farming sebagai Langkah Pemulihan
Salah satu pendekatan yang mulai didorong pemerintah adalah water farming atau penanaman air.
Prinsip utamanya adalah mengubah cara pandang terhadap penggunaan air tanah. Pengguna air tidak cukup hanya memiliki izin dan membayar retribusi, tetapi juga perlu ikut mengembalikan air ke dalam bumi.
Pemulihan dapat dilakukan melalui pemanenan air hujan, pembangunan biopori, sumur resapan, embung, penanaman pohon, atau infrastruktur lain yang disesuaikan dengan volume penggunaan air.
Gagasan tersebut membawa perubahan penting.
Selama ini, penggunaan air tanah lebih sering diperlakukan sebagai transaksi administratif. Pengguna memperoleh izin, mengambil air, kemudian membayar sejumlah kewajiban.
Namun, pembayaran retribusi tidak secara otomatis mengembalikan air yang telah diambil.
Melalui water farming, prinsipnya bergeser dari sekadar “membayar setelah mengambil” menjadi “bertanggung jawab untuk memulihkan”.
Pihak yang memperoleh manfaat ekonomi besar dari penggunaan air harus ikut menjaga sistem ekologis yang menyediakan air tersebut.
Pendekatan ini memperlihatkan langkah pemerintah membawa agenda lingkungan ke dalam instrumen kebijakan yang lebih konkret. Negara tidak hanya mengatur hak penggunaan air, tetapi juga mulai menekankan kewajiban pemulihan.
Penerapannya tentu perlu dilakukan secara proporsional.
Rumah tangga kecil tidak dapat disamakan dengan hotel, pusat perbelanjaan, pabrik, atau kawasan komersial yang menggunakan air dalam volume besar. Semakin besar jumlah air yang diambil dan manfaat ekonomi yang diperoleh, semakin besar pula tanggung jawab pemulihannya.
Kerangka pengelolaan air tanah juga perlu mencakup perizinan, pemasangan alat ukur, pembangunan sumur resapan, pemantauan lingkungan, dan pelaporan.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2026 dapat menjadi salah satu landasan untuk memperkuat pengawasan penggunaan air tanah agar tidak berhenti pada imbauan.
Namun, regulasi yang baik tetap membutuhkan data dan pengawasan lapangan.
Pemerintah harus mengetahui siapa yang mengambil air tanah, berapa volumenya, dari kedalaman berapa air diperoleh, dan bagaimana kondisi cadangan air di wilayah tersebut.
Tanpa data yang kuat, kewajiban pemulihan berisiko berubah menjadi dokumen administratif tanpa perubahan nyata.
Teknologi Harus Sampai kepada Petani
Pengelolaan air akan semakin efektif apabila didukung teknologi.
Sensor dapat digunakan untuk memantau muka air tanah. Sistem digital dapat mencatat volume air yang digunakan oleh industri, gedung, permukiman, dan kawasan pertanian.
Citra satelit dapat membantu membaca perubahan tutupan lahan, kondisi daerah aliran sungai, serta potensi kekeringan.
Di sektor pertanian, irigasi tetes dan sensor kelembapan tanah dapat membantu petani menggunakan air sesuai kebutuhan tanaman.
Teknologi prakiraan cuaca juga dapat membantu petani menentukan waktu tanam. Namun, informasi mengenai hujan, suhu, dan potensi kekeringan harus diterjemahkan menjadi panduan yang mudah digunakan di tingkat desa.
Pemanenan air hujan pun dapat diperluas. Air dari atap rumah, sekolah, pasar, gudang, dan gedung pemerintah dapat ditampung untuk berbagai kebutuhan atau dialirkan menuju sumur resapan.
Dalam hal ini, pemerintah dapat menjadi penghubung agar teknologi tidak hanya dinikmati industri besar dan masyarakat perkotaan.
Dukungan anggaran, infrastruktur digital, pelatihan, dan pendampingan perlu diarahkan hingga ke kelompok tani. Teknologi baru akan bermanfaat apabila dapat diakses, dipahami, dan dirawat oleh masyarakat.
Namun, teknologi bukan satu-satunya jawaban.
Sensor tidak akan menghentikan eksploitasi apabila datanya tidak digunakan dalam pengambilan keputusan. Sumur resapan tidak akan berarti apabila hanya dibangun untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi tidak dirawat.
Aplikasi digital juga tidak akan membantu petani apabila tidak disertai perangkat, jaringan internet, serta kemampuan menggunakannya.
Pengetahuan Lokal Tidak Boleh Ditinggalkan
Indonesia sebenarnya memiliki pengalaman panjang dalam mengelola air.
Masyarakat di berbagai daerah mengenal sistem irigasi tradisional, embung, terasering, hutan adat, perlindungan mata air, serta pembagian air berdasarkan kesepakatan komunitas.
Pengetahuan tersebut tumbuh dari pengalaman membaca perubahan alam.
Petani memahami kondisi tanah, arah angin, perilaku tanaman, dan tanda-tanda perubahan musim. Pengetahuan itu mungkin tidak selalu dicatat dalam data digital, tetapi memiliki nilai penting dalam menghadapi perubahan iklim.
Teknologi seharusnya tidak menggantikan pengetahuan lokal, melainkan memperkuatnya.
Sensor kelembapan dapat dipadukan dengan pengalaman petani. Peta satelit dapat digunakan bersama pengetahuan warga mengenai lokasi sumber air. Sistem peringatan dini dapat disalurkan melalui pemerintah desa dan kelompok tani.
Pendekatan seperti ini membuat kebijakan lebih mudah diterima, digunakan, dan dipelihara.
Agenda net-zero hanya akan berhasil apabila masyarakat tidak ditempatkan sebagai penonton. Mereka harus terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Net-Zero Harus Terasa dalam Kehidupan
Indonesia Net-Zero Summit 2026 dapat membuka ruang pertemuan gagasan. Namun, ujian sesungguhnya dimulai setelah forum berakhir.
Apakah regulasi water farming benar-benar diterbitkan dan diterapkan?
Apakah penggunaan air tanah dicatat dan dipantau secara terbuka?
Apakah dunia usaha menjalankan kewajiban pemulihan?
Apakah petani memperoleh teknologi pengairan yang terjangkau?
Apakah hutan, mata air, dan kawasan resapan memperoleh perlindungan lebih kuat?
Pertanyaan tersebut bukan sekadar kritik. Pertanyaan itu merupakan ukuran agar kebijakan pemerintah dapat mencapai sasaran secara tepat.
Dunia usaha juga harus melihat air sebagai bagian dari keberlanjutan bisnis.
Industri pangan, pertanian, manufaktur, pariwisata, properti, dan energi tidak dapat beroperasi tanpa air. Ketika cadangan air rusak, perusahaan akan menghadapi kenaikan biaya, gangguan produksi, dan potensi konflik sosial.
Menjaga air bukan hanya tanggung jawab sosial. Ia merupakan investasi agar kegiatan ekonomi dapat terus berlangsung.
Pemerintah dapat mendorong perubahan melalui kombinasi regulasi, insentif, pengawasan, teknologi, dan kemitraan dengan dunia usaha serta masyarakat.
Pendekatan kolaboratif penting karena krisis air tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian, satu pemerintah daerah, atau satu kelompok masyarakat.
Indonesia adalah negeri agraris. Namun, identitas itu tidak akan bertahan hanya melalui slogan dan romantisme mengenai sawah yang hijau.
Negeri agraris membutuhkan air.
Karena itu, krisis air Indonesia harus ditempatkan di pusat agenda net-zero. Water farming, irigasi yang efisien, pemanenan air hujan, pemulihan daerah aliran sungai, pengawasan air tanah, dan perlindungan pengetahuan lokal dapat menjadi bagian dari jawabannya.
Krisis air Indonesia bukan ilusi. Gejalanya telah terlihat dalam sumur yang semakin dalam, pola musim yang sulit diperkirakan, biaya pengairan yang meningkat, serta tekanan terhadap produksi pangan.
Di tengah tantangan tersebut, langkah pemerintah menghubungkan agenda iklim, ketahanan air, ketahanan pangan, dan pembangunan hijau menjadi arah yang perlu diperkuat.
Net-Zero Summit 2026 akan memperoleh makna lebih besar apabila mampu mempercepat arah tersebut menjadi kebijakan yang nyata, terukur, dan dirasakan masyarakat.
Ujian keberhasilan net-zero bukan hanya apakah Indonesia mampu menurunkan emisi.
Ujian sesungguhnya adalah apakah negara mampu memastikan sumber air tetap mengalir, lahan pertanian tetap produktif, petani tetap dapat bekerja, dan pangan tetap tersedia bagi seluruh masyarakat.
