Konten dari Pengguna

Reasoning Kebijakan Prabowo Untuk Kejahteraaan Nelayan Indonesia

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nuril Anwar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto: Ilustrasi Presiden Prabowo dan Nelayan Indonesia (Diolah Oleh Penulis)
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Ilustrasi Presiden Prabowo dan Nelayan Indonesia (Diolah Oleh Penulis)

Ketika membicarakan kesejahteraan rakyat, perhatian sering kali berhenti pada pertanyaan tentang berapa besar bantuan yang diberikan pemerintah. Padahal, persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana masyarakat memiliki kemampuan untuk menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.

Di sinilah kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi menarik untuk dibaca. Rencana koperasi menyerap hasil tangkapan nelayan Kampung Nelayan Merah Putih untuk dipasarkan melalui jaringan koperasi menunjukkan bahwa pemerintah sedang mencoba membangun hubungan yang lebih langsung antara produksi masyarakat dan pasar.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan pada 25 September 2026 bahwa hasil tangkapan nelayan Kampung Nelayan Merah Putih akan diserap dan dipasarkan melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Skema tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hasil tangkapan serta membuka akses permodalan bagi nelayan.

Bila dilihat secara lebih luas, kebijakan ini memperlihatkan satu pola berpikir: persoalan kesejahteraan tidak cukup diselesaikan di sisi produksi. Pemerintah juga perlu memikirkan apa yang terjadi setelah ikan ditangkap nelayan.

Dari laut ke pasar

Nelayan menghasilkan komoditas yang bernilai ekonomi, tetapi karakter ikan berbeda dengan komoditas yang bisa disimpan dalam waktu lama. Setelah ditangkap, ikan membutuhkan penanganan, penyimpanan, pengangkutan, dan pasar yang cepat.

Karena itu, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya diarahkan pada tempat tinggal atau fasilitas dasar. Kementerian Kelautan dan Perikanan menempatkan fasilitas seperti cold storage, pabrik es, tempat pengolahan, bengkel kapal, serta fasilitas logistik sebagai bagian dari ekosistem perikanan yang terintegrasi.

Artinya, pemerintah mencoba membangun rantai dari hulu hingga hilir.

Ikan ditangkap oleh nelayan. Hasilnya dapat ditangani dengan fasilitas pascapanen. Koperasi kemudian berperan sebagai bagian dari proses penyerapan dan pemasaran. Produk juga dapat dikembangkan menjadi komoditas olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Logika ini penting karena pendapatan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh volume produksi, tetapi juga oleh kemampuan mempertahankan nilai ekonomi dari produksi tersebut.

Mengapa koperasi menjadi penting?

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 memberikan dasar kebijakan bagi percepatan pembentukan hingga 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menempatkan koperasi sebagai bagian dari agenda pemerataan ekonomi dan pembangunan dari desa.

Dengan desain tersebut, koperasi tidak semata-mata dipahami sebagai tempat simpan pinjam. Koperasi dapat menjadi simpul ekonomi yang menghubungkan kebutuhan masyarakat, produksi desa, distribusi, pembiayaan, hingga pemasaran.

Dalam konteks nelayan, keberadaan koperasi yang terhubung dengan Kampung Nelayan Merah Putih dapat menjadi instrumen untuk memperpendek rantai ekonomi. Nelayan tidak hanya memikirkan bagaimana menangkap ikan, tetapi juga bagaimana hasil tangkapannya memperoleh pasar.

Di titik ini terlihat hubungan antara kebijakan koperasi dengan kebijakan kelautan.

Kampung Nelayan menyediakan ekosistem produksi, sementara koperasi menjadi salah satu instrumen untuk mengelola kegiatan ekonominya.

Reasoning kebijakan: memperkuat ekonomi dari bawah

Presiden Prabowo sejak awal pemerintahannya menempatkan pembangunan dari desa dan penguatan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari arah pembangunan nasional. Dalam Inpres 9/2025, percepatan Kopdes Merah Putih secara eksplisit dikaitkan dengan pemerataan ekonomi dan pembangunan dari desa.

Kampung Nelayan Merah Putih kemudian memperluas pendekatan tersebut ke kawasan pesisir.

Pada Februari 2026, pemerintah juga membahas percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan penguatan ekosistem industri perikanan melalui konsolidasi serta hilirisasi.

Dengan demikian, reasoning kebijakan yang dapat dibaca adalah membangun ekosistem ekonomi, bukan sekadar menjalankan proyek secara terpisah.

Koperasi, nelayan, fasilitas produksi, pembiayaan, distribusi, dan pasar diarahkan untuk saling terhubung.

Ini merupakan pendekatan yang berbeda dari pola pembangunan yang hanya menghitung jumlah infrastruktur yang selesai dibangun. Pertanyaan berikutnya adalah apakah infrastruktur tersebut menghasilkan aktivitas ekonomi yang nyata.

Data mulai menunjukkan aktivitas ekonomi

Indikator awal dari uji coba operasional memberikan gambaran mengenai aktivitas tersebut. KKP melaporkan bahwa hingga 14 Agustus 2026, sebanyak 273,6 ton hasil perikanan dari 65 Kampung Nelayan Merah Putih tahap pertama telah dikirim ke berbagai tujuan dengan nilai sekitar Rp11,10 miliar. Komoditasnya antara lain tuna, tuna loin, tuna fillet, cumi, gurita, tongkol, bawal, ikan demersal, dan kakap putih.

Angka itu belum otomatis berarti tujuan kesejahteraan telah tercapai sepenuhnya. Namun, data tersebut menunjukkan bahwa fasilitas yang dibangun mulai dikaitkan dengan kegiatan ekonomi yang konkret.

Karena itu, keberhasilan kebijakan ini nantinya tidak cukup dinilai dari jumlah koperasi atau jumlah Kampung Nelayan yang dibangun.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah pendapatan nelayan meningkat, apakah biaya distribusi dapat ditekan, apakah posisi tawar nelayan membaik, apakah produk olahan berkembang, dan apakah perputaran ekonomi semakin banyak terjadi di tingkat lokal.

Tantangan terbesar ada pada pengelolaan

Di balik peluang tersebut terdapat pekerjaan besar: tata kelola.

Pemerintah sendiri telah menempatkan pengelolaan profesional, pembinaan, pengawasan, serta akses pembiayaan sebagai bagian dari pengembangan Kopdes Merah Putih. Permenkop Nomor 9 Tahun 2025 juga mengatur skema pembiayaan dana bergulir, penilaian kelayakan, mitigasi risiko, pelaporan, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan bagi koperasi tersebut.

Artinya, desain kebijakan sebenarnya sudah bergerak ke persoalan yang lebih substantif: bagaimana koperasi bisa menjadi institusi ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Masyarakat tentu membutuhkan hasil nyata. Nelayan membutuhkan harga yang layak. Koperasi membutuhkan tata kelola yang profesional. Pemerintah membutuhkan indikator keberhasilan yang dapat diukur.

Kesemuanya harus bertemu dalam satu ekosistem.

Kesejahteraan rakyat dibangun melalui rantai ekonomi

Dari kebijakan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih, terlihat bahwa gagasan besar yang sedang dibangun pemerintah bukan hanya soal menghadirkan negara di desa dan pesisir melalui infrastruktur.

Ada upaya menghubungkan produksi masyarakat dengan pasar.

Bagi nelayan, hasil tangkapan harus mempunyai tempat untuk disimpan, dijaga kualitasnya, diserap, dipasarkan, dan bila memungkinkan diolah menjadi produk bernilai tambah. Bagi koperasi, aktivitas tersebut menjadi kesempatan membangun usaha yang benar-benar berasal dari potensi ekonomi masyarakat.

Pada akhirnya, kesejahteraan rakyat tidak lahir dari satu kebijakan tunggal. Ia terbentuk dari rantai kebijakan yang saling terhubung: produksi, infrastruktur, pembiayaan, koperasi, distribusi, hilirisasi, dan pasar.

Dalam kerangka itulah Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih dapat dibaca sebagai upaya membangun ekonomi dari bawah—dengan desa dan masyarakat pesisir ditempatkan bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi sebagai pelaku utama aktivitas ekonomi.

Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa desain tersebut benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur dan berkelanjutan bagi masyarakat.