Konten dari Pengguna

Jalanan Gelap, Merenggut Nyawa

Nuril Gaida Muthmainah
Mahasiswa Prodi Jurnalistik Universitas Padjadjaran
10 November 2022 12:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nuril Gaida Muthmainah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kondisi lalu lintas di sekitar Tanjakan Cibeka, Ciamis, Jumat (04/11/2022) (Sumber : Dokumentasi Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi lalu lintas di sekitar Tanjakan Cibeka, Ciamis, Jumat (04/11/2022) (Sumber : Dokumentasi Pribadi)
ADVERTISEMENT
Jalan yang seringkali digunakan untuk berlalu lintas bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor. Sebagai fasilitas publik, jalan seharusnya dilengkapi dengan fasilitas untuk mengakomodasi kepentingan para pengguna jalan. Fasilitas tersebut seperti trotoar, jembatan penyeberangan orang, zebra cross, hingga lampu penerangan jalan. Sayangnya infrastruktur tersebut kerap kali tidak ditemukan di beberapa wilayah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penerangan lampu jalan yang merupakan suatu infrastruktur vital bagi kehidupan masyarakat di kota modern pada malam hari, ditemukan di beberapa titik jalan yang sering dilalui oleh pengguna jalan, salah satunya di Tanjakan Cibeka, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, jalan ini tidak memiliki lampu penerangan jalan yang memadai. Jalur ini sering digunakan sebagai jalur mudik via selatan yang menghubungkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah.
Lampu jalan atau sering disebut sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) memiliki fungsi untuk penerangan di malam hari, hal ini berguna bagi pengguna jalan untuk meilihat keadaan jalan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan pada malam hari. Meskipun pengguna kendaraan bermotor diwajibkan menyalakan lampu pada kendaraannya pada siang maupun malam hari, lampu jalan merupakan hal yang sangat penting bagi pengguna jalan, kerap kali kecelakaan lalu lintas terjadi karena jalan yang gelap. Jika tidak ada lampu penerangan jalan maka resiko berkendara untuk mengalami kecelakaan lalu lintas lebih tinggi karena minimnya pencahayaan.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2017 terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa setelah seorang remaja yang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan mobil. Pada tahun 2019 pernah terjadi kecelakaan beruntun di tanjakan tersebut, dalam tabrakan ini melibatkan 4 mobil, korban kecelakaan mengalami luka-luka dan 3 diantaranya mengalami luka berat serta luka ringan.
Kecelakaan lalu lintas sering terjadi di Tanjakan Cibeka ini, kerap kali tanjakan ini merenggut banyak nyawa. Penampakan Tanjakan Cibeka pada malam hari hingga menjelang dini hari cukup menyeramkan dikarenakan disepanjang jalan tidak adanya penerangan lampu jalan, penerangan hanya didapatkan dari pengendara yang melintas jalur tersebut. Tidak terdapat penerangan dari rumah warga dikarenakan letak tanjakan ini yang berada di tengah hutan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas darat Indonesia mencapai 103.645 pada tahun 2021. Menurut data kepolisian pada tahun 2017 rata-rata orang meninggal setiap jamnya akibat kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu : 61% kecelakaan yang disebabkan oleh faktor manusia yaitu terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi, 9% disebabkan karena faktor kendaraan, dan sebanyak 30% disebabkan oleh faktor prasarana dan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2020 Dishub Kabupaten Ciamis setidaknya mencatat terdapat 10 sampai 15 kecelakaan yang terjadi tiap tahunnya di tanjakan ini. Sering sekali terjadi kecelakaan tunggal pada tanjakan tersebut, terutama pada kendaraan angkutan truk yang kerap kali tak kuat menanjak atau dikarenakan kondisi fisik kendaraan yang tidak kuat menanjak. Kecelakaan yang terjadi di tanjakan ini sering terjadi saat dini hari menjelang subuh, karena kurangnya penerangan jalan pada kawasan ini.
Sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di Tanjakan Cibeka hanya membuahkan rambu lalu lintas peringatan bahwa di area tersebut rawan kecelakaan. Sampai saat ini tanjakan yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas belum dilengkapi oleh lampu penerangan jalan yang cukup memadai. Untuk mengurangi resiko kecelakaan pada kawasan tersebut, seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Ciamis memfasilitasi infrastruktur lampu penerangan jalan yang memadai, karena kerap kali kecelakaan terjadi karena minimnya pencahayaan pada kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT