Merawat Papua: Tantangan Resolusi Konflik dan Kesetaraan dalam Negosiasi

Magister Student - Paramadina Graduate School of Diplomacy
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Nuriyanti AS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
oleh Nuriyanti, mahasiswa pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional Universitas Paramadina

Di tengah maraknya konflik agraria dan represi terhadap masyarakat adat, Papua menjadi salah satu cermin dari kegagalan negara dalam membangun resolusi konflik yang adil dan bermartabat. Pemerintah Indonesia sering mengklaim bahwa mereka telah membuka ruang dialog dan pendekatan nonkekerasan. Namun realitas di lapangan menunjukkan jurang besar antara retorika dan praktik, terlalu banyak kepentingan dikalangan elit.
Dalam berbagai proyek pembangunan di Papua seperti ekspansi perkebunan sawit di Boven Digoel atau proyek pangan skala besar di Merauke, masyarakat adat sering kali diundang untuk berdialog setelah tekanan sudah datang lebih dulu dalam bentuk alat berat, aparat keamanan, hingga tekanan sosial dan ekonomi. Laporan dari Komnas HAM, WALHI, dan berbagai organisasi masyarakat sipil menunjukkan bahwa hak masyarakat adat untuk mendapatkan informasi yang utuh serta memberikan persetujuan bebas dan didahului sering kali diabaikan.
Papua secara historis memiliki identitas budaya dan politik yang berbeda. Namun alih-alih dihargai, identitas tersebut kerap dianggap sebagai ancaman. Banyak warga Papua menyatakan bahwa pembangunan yang dibawa ke tanah mereka lebih menyerupai kontrol daripada pemberdayaan. Pendekatan keamanan yang mendominasi selama bertahun-tahun tidak hanya melahirkan trauma kolektif tetapi juga membungkam ruang ruang dialog yang sejati. Mereka yang bersuara kritis seperti aktivis, mahasiswa, hingga tokoh adat sering dicap separatis atau dituduh memprovokasi. Negara lebih memilih berdialog dengan tokoh tokoh yang dianggap aman sementara suara suara yang menggugat status quo disingkirkan.
Semakin menguatnya identitas “keakuan” di kalangan masyarakat Papua, yakni kesadaran kolektif atas siapa mereka dan apa hak mereka, justru membuat mereka semakin antipati terhadap kebijakan negara serta memunculkan perasaan dianaktirikan di tanah mereka sendiri.
