Fungsi Pengawasan Bank

Nurul Ajijah
Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta
Konten dari Pengguna
11 Maret 2022 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nurul Ajijah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: www.pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
sumber: www.pixabay.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank memiliki pengaturan dan pengawasan yang diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan agar tercipta sistem perbankan yang sehat secara menyeluruh. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diatur antara lain dalam Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 9, OJK memiliki wewenang untuk mengawasi bank. Lalu seberapa pentingkah pengawasan bank?
ADVERTISEMENT
Bank berperan penting dalam perekonomian dan sistem pembayaran, hal ini dikarenakan industri keuangan di Indonesia sebagian besar merupakan bank. Pembagian perbankan mencapai 80% dari total aset industri keuangan. Sebagian besar dana masyarakat berada di sistem perbankan. Selain itu, bank juga berperan penting dalam sistem pembayaran untuk kelancaran transaksi yang dilakukan masyarakat misalnya melalui ATM, pengiriman uang, transaksi kartu kredit, phone banking dan internet banking. Perbankan merupakan sektor usaha yang mudah memiliki potensi kegagalan yang bersifat sistematik. Dalam hal ini sistematik kegagalan yang terjadi di suatu bank dapat berdampak ke bank-bank lain, dan pada akhirnya berdampak pada kegagalan seluruh sistem perbankan.
Kegagalan suatu bank dapat menyebabkan hal-hal seperti krisis perbankan yang ditandai dengan penarikan dana nasabah secara besar-besaran. Kemudian terganggunya sistem keuangan karena bank-bank mengalami kesulitan likuiditas di pasar uang. Kondisi ini akan menyebabkan kenaikan suku bunga. Selain itu, memburuknya kondisi perekonomian yang ditandai dengan kesulitan mendapatkan kredit dari bank karena tingginya suku bunga dan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja akibat banyak perusahaan yang mengalami penurunan usaha. Terakhir, biaya perbaikan yang harus dikeluarkan akibat kegagalan suatu bank sangat mahal, antara lain dapat menyebabkan pelarian modal ke luar negeri, terjadinya krisis nilai tukar, dan diperlukan dana untuk melakukan bailout.
ADVERTISEMENT
Jumlah uang yang beredar dalam sistem perbankan sangat besar maka bank tergolong rawan penyimpangan dan kejahatan (fraud). Yang dimaksud dengan fraud adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu atau memanipulasi bank, nasabah atau pihak lain, yang terjadi di bank dan/ atau menggunakan sarana bank sehingga mengakibatkan bank, nasabah atau pihak lain menderita kerugian dan/ atau pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung. Fraud dapat dilakukan oleh pemilik bank, manajemen dan karyawan, nasabah serta pihak lain. Pengawasan bank dilakukan untuk melihat bahwa bank telah melaksanakan strategi untuk mencegah terjadinya fraud dan tindak lanjut yang dilakukan bank dalam penanganan fraud.
Jadi, untuk mencapai tujuan tersebut pendekatan yang dilakukan adalah dengen menerapkan kebijakan memberikan keleluasaan berusaha. Kemudian kebijakan prinsip kehati-hatian bank, dan juga pengawasan yang mendorong bank untuk melaksanakan secara konsisten ketentuan internal yang dibuat sendiri dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya dengan tetap mengacu kepada prinsip kehati-hatian. Menurut saya, pengawasan bank perlu dilakukan dan diperketat untuk menciptakan perbankan yang sehat dan untuk mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia kepada publik.
ADVERTISEMENT