Konten dari Pengguna

Perempuan, Hak, dan Kewajiban

Nurul Ajijah
Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta
11 Maret 2022 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nurul Ajijah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: www.pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
sumber: www.pixabay.com
ADVERTISEMENT
Perempuan sering kali dianggap sebelah mata ataupun tidak memiliki kekuatan yang sama dengan laki-laki, hal ini sering dikaitkan dengan gender mereka. Sebenarnya, istilah gender pada Bahasa Indonesia dipinjam dari Bahasa Inggris. Gender adalah seperangkat sikap, peran, tanggung jawab, fungsi, hak dan perilaku yang melekat pada diri laki-laki dan perempuan akibat bentukan budaya atau lingkungan masyarakat tempat manusia itu tumbuh dan dibesarkan. Gender juga dapat diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku. Gender merupakan suatu konsep budaya yang membuat perbedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang ada dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur, baik laki-laki maupun perempuan menjadi korban dari sistem tersebut. Ketidakadilan gender terlihat dalam berbagai bentuk ketidakadilan, antara lain pemiskinan ekonomi, anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan pelabelan negatif, kekerasan, beban kerja lebih panjang dan lebih banyak , serta sosialisasi ideologi nilai peran gender.
Antara laki-laki dan perempuan diakui memang adanya perbedaan, contohnya pada aspek biologis. Masing-masing memiliki kelebihan serta kekurangan yang saling mengisi dan melengkapi. Kemudian tahun demi tahun terbentuk perbedaan-perbedaan lain yang sebenarnya tidak bisa dibenarkan tetapi menjadi gagasan yang dikenal dalam masyarakat. Hal dikarenakan gagasan itu sengaja dibuat, diperkenalkan, diperkuat, bahkan dikonstruksi secara sosial atau kultural dan membentuk ketidak adilan. Maka dari itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah mengkampanyekan program Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) untuk menghapus segala bentuk diskriminasi baik terhadap perempuan maupun laki-laki.
ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan sosial, bisa dikatakan bahwa perempuan memiliki tugas yang lebih jika dibandingkan dengan laki-laki. Dalam kehidupan berumah tangga perempuan memiliki tanggung jawab sejak pagi-pagi sekali untuk mulai memasak, menyiapkan makanan, mencuci, sampai mengantar anak kesekolah bahkan sampai melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh laki-laki seperti pergi ke sawah untuk bekerja sebagai petani. Tetapi saat ini, perempuan yang sering dikaitkan dengan pemberdayaan telah mengalami perkembangan yang baik. Hal ini terbukti dari fakta di lapangan. Dahulu perempuan hanya diposisikan pada tempat yang terbatas. Perempuan juga disimbolkan dengan kemampuan kerja, profesi, pendidikan dan lain sebagainya selalu berada dibelakang kaum laki-laki. Perempuan dan laki-laki memiliki derajat yang sama begitu juga untuk profesi kerja, yang dulu perempuan hanya berkutat di sektor domestik, kini terdapat yang di sektor publik.
ADVERTISEMENT
Menurut saya, perempuan seharusnya ikut terlibat secara aktif untuk mengakui eksistensi mereka dan adanya kesetaraan gender untuk menghentikan marginalisasi lebih jauh yang bisa mengakibatkan keterbatasan perempuan dalam pengetahuan dan mengambil setiap keputusan. Pada akhirnya, keadilan gender perlu ditampilkan serta dipahami sebagai perangkat yang kuat bagi seluruh komunitas.