Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Yuk, Kenalan dengan Peramal Bisnis UMKM!
3 Desember 2021 19:42 WIB
Tulisan dari Nurul Ajijah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau biasa disingakat dengan UMKM saat ini sudah tidak asing dan sering dibahas dimana-mana. Tetapi apa itu UMKM? Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, UMKM merupakan bisnis yang dijalankan secara individu, rumah tangga, atau badan usaha yang berukuran kecil, dimana usaha ini memiliki peranan penting dalam perkembangan perekonomian suatu negara. Sebuah usaha dapat digolongkan menjadi UMKM dilihat dari berapa jumlah omzetnya per tahun, jumlah asetnya, dan jumlah karyawannya.
ADVERTISEMENT
Namun dewasa ini, semenjak pandemi melanda seluruh penjuru dunia, banyak usaha yang terpaksa gulung tikar karna melambatnya pertumbuhan ekonomi dihampir seluruh negara, begitu pula Indonesia.
Bencana mungkin tidak bisa dihindari oleh manusia, tetapi ada beberapa hal bisa dilakukan sebagai pencegah untuk memperkecil kerugian, salah satunya adalah pembukuan. Mungkin banyak yang masih beranggapan bahwa pembukuan merupakan kegiatan yang hanya diperlukan oleh perusahaan besar dikarenakan transaksi mereka yang sudah banyak, padahal kenyataannya tidak begitu. Perusahaan besar maupun bisnis kecil akan sangat tertolong dari manfaat adanya pembukuan.
Sebagian besar, bisnis kecil yang harus gulung tikar sebelum pandemi melanda, disebabkan karena belum menyadari manfaat dari kegiatan pembukuan ini atau mungkin belum mengerti bagaimana cara kerja dari pembukuan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sari & Indriani (2017) dalam tulisannya yang berjudul “Pentingnya Pembukuan Sederhana Bagi Kelompok UMKM KUB Murakabi Desa Ngargoyoso” menjelaskan bahwa salah satu masalah yang sering dilupakan oleh para pelaku bisnis UMKM adalah mengelola keuangan yang kemudian berdampak pada perkembangan usaha bisnisnya. Tanpa adanya metode akuntansi yang efektif, kemungkinan besar para pelaku usaha bisnis ini tidak dapat memahami bisnisnya secara utuh. Mereka setuju bahwa akuntansi merupakan kunci indikator kinerja sebuah usaha. Informasi yang dihimpun oleh pembukuan akan bermanfaat bagi pengambilan keputusan yang dapat meningkatkan efektifitas pengelolaan usaha bisnis tersebut. Informasi itu juga dapat mengidentifikasi dan memprediksi permasalahan keuangan yang akan timbul, tetapi dapat diambil langkah cepat terlebih dahulu untuk mencegah dan mengatasinya.
ADVERTISEMENT
Pembukuan didefinisikan menurut UU Nomer 28 Tahun 2007 Pasal 28 sebagai proses pencatatan yang dilakukan secara teratur dimana dalam proses ini terdapat kumpulan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan, biaya, juga jumlah harga pendapatan dan penyerahan barang ataupun jasa yang kemudian ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupan neraca, dan laporan laba dan rugi untuk periode tahun pajak tersbut.
Pembukuan ini dapat digunakan sebagai jawaban bagaimana keberlanjutan dalam suatu bisnis usaha dengan kata lain kumpulan data yang telah dihimpun dalam proses pembukuan ini akan menjadi sebuah petunjuk kepada sang pemilik usaha untuk terus mengembangkan usahanya dikemudian hari, sehingga para pemilik usaha dapat memperkirakan usaha seperti apa yang dapat mengembangkan usahanya, bagaimana cara memperkecil kemungkinan usaha tersebut merugi, kemudian strategi yang harus dikembangkan, dan lain-lain. Hal ini jelas menjadi suatu kegiatan yang harus dilakukan oleh semua usaha bisni bahkan yang kecil sekalipun.
ADVERTISEMENT
Menurut saya, pada era modern dan teknologi canggih seperti ini, mencari informasi atau bahkan melakukan pembukuan sederhana dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, jadi bukanlah sebuah alasan jika terdapat UMKM yang tidak menggunakan pembukuan sebagai salah satu kegiatan yang dapat menyelamatkan bisnis tersebut.
Sekarang ini saya, melihat sudah cukup banyak UMKM yang telah menyadari keuntungan dan manfaat dari adanya pembukuan ini, banyak pula bisnis yang telah terbantu dengan adanya pembukan ini dan mulai menyadari pembukuan bukanlah kegiatan yang hanya dilakukan oleh bisnis-bisnis besar saja melainkan kepada semua usaha bisnis agar bisnis yang mereka bangun dengan jatuh bangun dan penuh tantangan ini tidak mudah untuk gulung tikar dimasa ekonomi yang sulit seperti ini.
ADVERTISEMENT
Menurut saya, baiknya seluruh UMKM yang ada di negara ini lebih menyadari pentingnya proses pembukuan ini dan menerapkan, juga mempelajari proses akuntansi sederhana demi mengenali dan memajukan bisnis yang dibangun, selain itu perhatian pemerintah dan pengamat ekonomi perlu dipertahankan dan dikembangkan demi kemajuan perekonomian bangsa.
Jadi tunggu apa lagi?