Masih Ada Bacaleg Eks Koruptor dari PAN di Jambi

inilahjambi.com
Jika media adalah cerminan aktivitas masyarakatnya, maka lihatlah warna-warni negeri dari pantulan cahaya itu pada kami...
Konten dari Pengguna
11 September 2018 23:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari inilahjambi.com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Masih Ada Bacaleg Eks Koruptor dari PAN di Jambi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Abdul Fattah/ISt
Inilahjambi - Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, A Bakri, mengaku belum menerima surat resmi dari partainya, terkait permintaan KPU agar parpol tidak mencalonkan Eks Napi Korupsi dalam pemilihan legislatif 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Padahal surat permintaan KPU itu sudah direspon Ketua DPP PAN Yandri Susanto yang menegaskan bahwa dipartainya tidak ada lagi mantan narapidana korupsi yang maju sebagai bacaleg dalam pemilihan 2019 mendatang.
Menurut Bakri, sejauh ini dirinya baru membaca berita terkait pernyataan ketua DPP tersebut, namun belum menerima surat resmi.
“Saya memang sudah baca beritanya, namun sampai kini belum menerima surat resmi,” ujar Bakri melalui sambungan telepon, Selasa 11 September 2018.
Diakui Bakri, pihaknya belum memproses penggantian Abdul Fattah, sehingga yang bersangkutan masih terdaftar sebagai Bacaleg Provinsi Jambi untuk pemilihan 2019 ini, meski menyandang status eks napi korupsi.
“Saya belum menerima surat resminya. Namun apapun perintahnya, baik dari partai, KPU dan Bawaslu, tentu saya akan tunduk,” kata dia melalui sambungan telepon, Selasa 11 September 2018.
ADVERTISEMENT
“Kita hormati yang bersangkutan termasuk mekanismenya. Kalau kami telah menerima surat resmi dari DPP, tentu akan saya ikuti apapun perintahnya.
Ditegaskan Bakri, hingga kini pihaknya memang belum merumuskan atau merencanakan penggantian bacaleg, sampai mereka mendapat perintah resmi melalui surat.
Sebelumnya Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tak ada lagi mantan narapidana korupsi yang maju sebagai caleg di Pemilu 2019. Caleg eks koruptor yang sempat diloloskan oleh Bawaslu pun telah diganti.
“PAN sudah nggak ada yang eks korupsi,” tegas Ketua DPP PAN Yandri Susanto, Kamis pekan lalu di Jakarta.
Selanjutnya baca di inilahjambi.com