Konten dari Pengguna

Patria: Tanah Air, Ingatan, dan Kuasa

Nurul Firmansyah

Nurul Firmansyah

Lawyer and Restorative Economy Enthusiast

·waktu baca 8 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nurul Firmansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

koleksi pribadi
zoom-in-whitePerbesar
koleksi pribadi

Patria adalah tanah air. Tetapi tanah air bukan sekadar sebidang ruang yang diberi batas oleh peta, garis administratif, atau kedaulatan negara. Ia adalah ruang yang dihuni oleh waktu, ingatan, pengalaman, dan makna. Ia tumbuh dari hutan, tebat, ladang, dan sawah; dari sungai yang mengalir, tanah yang ditanami, dan rimba yang menjadi tempat manusia belajar mengenali kehidupan.

Jauh sebelum seseorang mengenal negara, ia lebih dahulu mengenal tanah.

Ia mengenal halaman rumah, jalan menuju sungai, ladang tempat orang tuanya bekerja, hutan tempat orang mencari obat dan pangan, serta bukit yang menjadi penanda arah pulang. Dari ruang-ruang itulah tumbuh pengetahuan pertama tentang dunia.

Orang-orang belukar, orang-orang ladang, dan orang-orang rimba menenun hubungan itu ke dalam symbol, kadang magis, kadang religius, kadang hadir dalam bentuk yang begitu sederhana: cerita yang dituturkan menjelang tidur.

Dari sana lahir hikayat, pantangan, ritual, nyanyian, permainan, dan berbagai bentuk folklore. Tanah air, dalam pengertian itu, adalah ibu.

Ia adalah rahim yang menyediakan kehidupan sekaligus tempat manusia membentuk dirinya. Anak-anaknya tumbuh, berdarah, bekerja, mencintai, kehilangan, dan pada akhirnya kembali ke tanah.

Mereka belajar mengenali musim dari sawah, membaca tanda-tanda alam dari hutan, memahami air dari sungai, dan mengerti batas kehidupan bersama melalui cerita yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Setiap hikayat yang didengarkan sebelum tidur sesungguhnya mengandung pendidikan kewargaan dalam bentuk paling awal. Ia membentuk budi sebelum hukum mengenalkan pasal; membangun daya sebelum negara mengenalkan kewajiban.

Namun suatu ketika anak itu menadahkan wajah ke cakrawala.

Di sana ia melihat dunia yang lebih luas: perdagangan yang melintasi batas, kota-kota yang tumbuh, teknologi yang mengubah cara manusia berhubungan, dan gagasan tentang bangsa yang menawarkan sebuah bentuk baru dari kebersamaan.

Cakrawala memberi anak itu kemungkinan untuk membayangkan dirinya bukan hanya sebagai bagian dari kampung, suku, atau komunitas lokal, melainkan sebagai bagian dari sebuah dunia yang lebih besar.

Di sinilah patria memasuki paradoksnya.

Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai imagined community; komunitas terbayang. Sebuah bangsa tidak dibentuk karena seluruh anggotanya saling mengenal. Sebagian besar warga sebuah bangsa tidak pernah bertemu, tidak pernah berbicara, bahkan mungkin tidak pernah mengetahui keberadaan satu sama lain. Namun mereka dapat membayangkan dirinya sebagai bagian dari sebuah komunitas yang sama.

Imajinasi itulah yang memungkinkan jutaan manusia merasa memiliki satu persekutuan.

Dalam penjelasan Anderson, perkembangan kapitalisme cetak menjadi salah satu proses penting yang memungkinkan hal tersebut. Buku, surat kabar, dan bahasa-bahasa cetak memperluas ruang komunikasi sehingga orang-orang yang hidup berjauhan dapat membaca dunia yang sama dan membayangkan dirinya berada dalam waktu sosial yang sama.

Bangsa, dengan demikian, bukan sekadar sesuatu yang ditemukan, melainkan sesuatu yang terus-menerus diproduksi melalui bahasa, cerita, ingatan, dan praktik sosial.

Tetapi di sinilah kita perlu berhati-hati.

Bangsa tidak dengan sendirinya berarti penyeragaman.

Yang menjadi persoalan adalah ketika imajinasi tentang kebersamaan berubah menjadi monopoli atas makna. Ketika sebuah bangsa tidak lagi hanya berkata, "kita berbeda tetapi hidup bersama", melainkan mulai menentukan bahwa hanya ada satu cara yang sah untuk menjadi bagian dari "kita".

Pada saat itulah cakrawala dapat berubah menjadi kuasa.

Ia tidak lagi sekadar membuka pandangan, tetapi menentukan apa yang boleh terlihat. Ia memilih mana yang disebut modern dan mana yang dianggap tertinggal; mana yang disebut rasional dan mana yang dicap takhayul; mana yang ditempatkan sebagai pusat dan mana yang didorong ke pinggiran.

Keragaman bahasa kemudian dipandang sebagai persoalan yang harus disederhanakan. Ingatan yang berbeda dianggap mengganggu narasi nasional. Pengetahuan yang lahir dari pengalaman komunitas diperlakukan sebagai pengetahuan kelas dua.

Cakrawala itu, dalam imajinasi anak, menjadi maskulin.

Bukan karena laki-laki secara kodrati memiliki watak demikian, melainkan karena "maskulin" di sini adalah metafora bagi logika kuasa yang hierarkis: logika yang merasa harus menaklukkan, mengatur, mengklasifikasikan, dan menentukan satu makna yang berlaku bagi semua.

Ia merebut pelukan sang ibu bukan dengan mengatakan bahwa tanah air tidak penting, tetapi justru dengan mengklaim dirinya sebagai penafsir paling sah atas tanah air.

Di sana, cinta dapat berubah menjadi kewajiban. Persaudaraan dapat berubah menjadi prasangka. Perbedaan dapat dibaca sebagai ancaman.

Padahal, sebuah bangsa tidak pernah lahir dari satu pengalaman tunggal.

Ia selalu merupakan pertemuan berbagai ingatan.

Karena itu, folklore menjadi penting. Ia adalah salah satu bentuk ingatan sosial yang hidup di luar institusi resmi. Ia menyimpan cara masyarakat memahami alam, penyakit, kematian, kelahiran, hubungan kekerabatan, kekuasaan, kerja, dan kehidupan bersama.

Ia dapat berbentuk mitos, tetapi mitos tidak selalu berarti kebohongan. Di dalam mitos sering tersimpan cara sebuah masyarakat menjelaskan pengalaman yang tidak seluruhnya dapat dijelaskan oleh bahasa kekuasaan pada zamannya.

Folklore adalah arsip yang tidak selalu memiliki gedung.

Ia tersimpan dalam tubuh, suara, ritus, benda, lagu, nama tempat, dan cerita yang diulang. Ia bertahan bukan karena disahkan oleh negara, tetapi karena masih ada orang yang mengingat dan orang lain yang bersedia mendengarkan.

Namun, justru di sinilah paradoks folklore muncul.

Untuk dapat didengar oleh dunia yang lebih luas, pengetahuan lokal sering kali harus memasuki bahasa yang bukan miliknya.

Benedict Anderson memberikan contoh yang menarik melalui Isabelo de los Reyes, intelektual Ilocano dari Filipina. Pada 1887, de los Reyes yang berusia 23 tahun memenangkan medali perak di Madrid untuk manuskrip berbahasa Spanyol berjudul El Folk-Lore Filipino. Ia menghimpun pengetahuan mengenai kebiasaan, kepercayaan, puisi, mitologi, dan kehidupan masyarakat Filipina. Karya tersebut kemudian diterbitkan dan menjadi salah satu karya awal penting dalam studi folklore Filipina.

Di sini terdapat ironi yang indah sekaligus getir.

Pengetahuan yang berasal dari masyarakat lokal harus ditulis dalam bahasa kolonial agar dapat memasuki ruang pengetahuan yang diakui oleh dunia kolonial.

Sang ibu harus berbicara dengan bahasa cakrawala agar anak-anaknya dapat mendengar.

Tetapi justru melalui proses itu, sesuatu yang sebelumnya hidup dalam ruang lokal memperoleh kemungkinan untuk bergerak melampaui batasnya. Folklore tidak lagi sekadar menjadi kumpulan cerita tentang masa lalu. Ia menjadi cara untuk mengatakan bahwa masyarakat yang sedang dijajah memiliki sejarah, pengetahuan, kebudayaan, dan peradabannya sendiri.

Dalam kasus de los Reyes, folklore bahkan memiliki hubungan yang rumit dengan gagasan tentang patria. Anderson menunjukkan bagaimana ia berbicara tentang Ilocos dan orang Ilocano sebagai ruang afeksi dan pengabdiannya, sementara karya ilmiahnya pada saat yang sama membawa pengetahuan tentang komunitas tersebut ke ruang intelektual yang lebih luas.

Maka folklore bukan semata-mata lawan dari bangsa.

Ia dapat menjadi bahan baku pembentukan bangsa.

Persoalannya bukan apakah pengetahuan lokal harus masuk ke dalam narasi kebangsaan, melainkan bagaimana ia masuk dan siapa yang memiliki kuasa untuk menafsirkannya.

Di sinilah politik pengetahuan bekerja.

Yang diperebutkan bukan hanya siapa yang memiliki tanah, tetapi siapa yang berhak memberi nama kepada tanah itu. Bukan hanya siapa yang menguasai sumber daya, tetapi siapa yang menentukan pengetahuan mana yang disebut sebagai pengetahuan. Bukan hanya siapa yang menulis sejarah, tetapi siapa yang berhak menjadi subjek sejarah dan siapa yang hanya menjadi objek cerita.

Karena itu, persoalan patria pada akhirnya bukan sekadar pertanyaan: siapa bangsa kita?

Pertanyaan yang lebih sulit adalah: siapa yang berhak mendefinisikan kita?

Pertanyaan itu penting karena sebuah bangsa dapat menjadi ruang pembebasan, tetapi juga dapat menjadi ruang penyeragaman. Ia dapat memperluas solidaritas melampaui kampung dan komunitas lokal, tetapi ia juga dapat digunakan untuk meniadakan perbedaan yang dianggap tidak sesuai dengan gambaran resmi tentang bangsa.

Karena itu, membayangkan bangsa tidak seharusnya berarti menghapus asal-usul.

Kita dapat membayangkan Indonesia sebagai satu komunitas tanpa mengharuskan semua komunitas menjadi sama. Kita dapat memiliki bahasa bersama tanpa menjadikan bahasa-bahasa lokal sebagai sisa masa lalu. Kita dapat memiliki sejarah nasional tanpa menganggap seluruh ingatan lokal harus tunduk kepada satu narasi. Kita dapat mencintai tanah air tanpa harus mencurigai mereka yang merawat tanah airnya dengan cara yang berbeda.

Bangsa yang matang bukan bangsa yang berhasil menghapus perbedaan, melainkan bangsa yang mampu hidup bersama perbedaan tanpa kehilangan rasa kebersamaan.

Mungkin karena itu patria perlu dibayangkan kembali.

Tanah air bukan ibu yang harus diserahkan kepada satu-satunya anak yang paling keras berbicara. Ia adalah ibu yang memiliki banyak anak, dengan bahasa, sejarah, ingatan, dan pengalaman yang berbeda.

Cakrawala pun tidak harus menjadi musuh ibu.

Ia dapat menjadi ruang tempat pengalaman lokal menemukan cakupan yang lebih luas. Tetapi cakrawala tidak boleh mengambil hak ibu untuk berbicara. Ia tidak boleh mengubah keragaman menjadi keseragaman, atau menjadikan satu pengalaman sebagai ukuran bagi seluruh pengalaman.

Sebab tanah air tidak hanya berada di cakrawala.

Ia juga berada di bawah telapak kaki.

Ia berada di tanah yang digarap petani, di hutan yang dijaga masyarakat, di sungai yang menghidupi kampung, di bahasa yang diwariskan orang tua, di cerita yang terus diceritakan, dan di ingatan yang bertahan meski tidak pernah masuk ke dalam buku sejarah.

Maka tugas kita mungkin bukan memilih antara ibu dan cakrawala.

Tugas kita adalah memastikan keduanya tidak saling meniadakan.

Cakrawala boleh membuat kita membayangkan dunia yang lebih luas. Tetapi ibu harus tetap memiliki suara untuk mengatakan dari mana kita berasal.

Sebab patria pada akhirnya bukan hanya tentang tanah yang kita bela, bendera yang kita kibarkan, atau bangsa yang kita bayangkan.

Patria adalah kemampuan untuk pulang kepada keragaman tanpa kehilangan kebersamaan.

Dan mungkin, di situlah tanah air menemukan maknanya yang paling dalam: bukan ketika semua anak berbicara dengan suara yang sama, melainkan ketika mereka dapat berbicara dengan suara masing-masing dan tetap saling mengenali sebagai anak dari tanah yang sama.