4 Napi yang Mencuat di Rapat Ditjen PAS-DPR Soal 'Apartemen' Lapas Cibinong

Empat nama warga binaan alias narapidana (napi) mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Ditjen Pemasyarakatan (PAS) dan Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/9).
Rapat tersebut digelar imbas skandal dugaan hunian bak 'apartemen' di Lapas Kelas IIA Cibinong yang ditemukan Ombudsman RI lewat inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.
Dalam penjelasannya kepada DPR, Dirjen PAS Mashudi membeberkan dinamika pemeriksaan internal terkait isu fasilitas mewah tersebut. Dari proses itu, ada empat nama narapidana papan atas yang menjadi sorotan.
Siapa saja mereka dan bagaimana duduk perkaranya?
1. Ferdy Sambo
Nama mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, turut disinggung dalam rapat. Terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat yang divonis penjara seumur hidup ini merupakan salah satu warga binaan di Lapas Cibinong.
Dirjen PAS Mashudi menyebut nama Ferdy Sambo masuk dalam daftar puluhan warga binaan yang ikut dimintai keterangan oleh tim gabungan guna mengusut tata kelola hunian di lapas tersebut.
“Direktorat Pamintel dan Direktorat Patnal melakukan pemeriksaan terhadap 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara Tipikor dan satu binaan atas nama Ferdy Sambo perkara pidana umum,” ungkap Mashudi.
Adapun pihak pengacara Ferdy Sambo sebelumnya membantah keras isu perlakuan khusus terhadap kliennya. Pengacara menegaskan bahwa Ferdy Sambo selama ini ditahan di sel/blok hunian biasa bersama narapidana lainnya dan tidak pernah menempati apalagi menikmati fasilitas 'klaster mewah' yang disorot Ombudsman.
2. Jimmy Masrin
Nama pengusaha Jimmy Masrin menyita perhatian dalam RDP setelah temuan foto berbingkai dirinya di hunian bak apartemen ikut dibahas. Jimmy terjerat kasus korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang divonis 10 tahun penjara.
Dirjen PAS Mashudi menjelaskan foto berbingkai tersebut merupakan barang hasil penertiban atau razia keamanan yang diamankan petugas lapas sebelum sidak Ombudsman terjadi.
“Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan,” kata Mashudi.
Dalam slide tertulis, pigura itu diamankan karena berbahan kaca dan akan diserahkan ke pihak keluarga. Adapun razia dilakukan pada 22 September alias sehari sebelum sidak Ombudsman.
Anggota DPR Yanuar Arif Wibowo dari PKS mencecar Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto (nonaktif) soal bingkai foto itu. Atas pertanyaan Yan, Wisnu menjelaskan bahwa bingkai foto itu didapatkan dari hasil razia petugas ke sel napi pada 22 September.
Atas jawaban Wisnu, Yanuar mengatakan,"Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan."
3. Ahmad Albani
Nama napi ini tidak disebutkan Dirjen PAS Mashudi tapi tertulis dalam slide pemaparan.
"Melakukan pemeriksaan terhadap 2 warga binaan, yaitu Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang ditemukan oleh Ombudsman RI pada saat berada di area SAE," demikian yang tertulis.
Ahmad Albani adalah mantan General Manager Operation CV Venus Inti Perkasa (VIP) yang divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Vonis jatuh pada Maret 2025.
Mengapa Ahmad Albani berada di SAE, masih diselidiki. Mashudi mengatakan hasil investigasi akan diumumkan pada 1 Oktober.
4. Hasan Tjhie
Sama halnya dengan Albani, nama Hasan Tjhie juga tidak disebut secara eksplisit, namun tertulis dalam dokumen paparan Ditjen PAS.
Hasan Tjhie adalah Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa yang juga terpidana 10 tahun penjara di kasus korupsi timah. Vonis jatuh pada Maret 2025.
Mengapa Hasan berada di SAE, masih diselidiki. Mashudi mengatakan hasil investigasi selengkapnya akan diumumkan pada 1 Oktober.
SAE singkatan dari Sarana Asimilasi dan Edukasi. SAE adalah area atau wadah pembinaan di luar blok hunian utama lapas yang diperuntukkan bagi warga binaan (narapidana) yang sedang menjalani program asimilasi.
