Akad Nikah di Kantor Polisi

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Akad nikah di kantor polisi (Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Akad nikah di kantor polisi (Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA)

Petugas Kepolisian menjaga prosesi akad nikah pasangan GP dan AS yang berlangsung di masjid kompleks Polresta Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/2).

GP terpaksa melangsungkan akad nikah di kantor polisi karena menjadi tersangka tindak pidana pencabulan. Dia dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Akad nikah di kantor polisi (Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Akad nikah di kantor polisi (Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA)