Bocoran Draf MoU Gencatan Senjata AS-Iran: Hormuz, Nuklir, hingga Cabut Sanksi
·waktu baca 4 menit

Amerika Serikat dan Iran dijadwalkan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) gencatan senjata di Swiss pada Jumat, 19 Juni 2026.
Meski kedua pihak belum merilis dokumen tersebut secara resmi, draf MoU yang terdiri dari 14 poin sudah bocor dan beredar luas di media internasional.
Salah satu poin penting adalah AS dan mitra regionalnya akan mendanai rehabilitasi ekonomi Iran minimal senilai USD 300 miliar atau lebih Rp 5.000 triliun.
Dikutip dari Al Arabiya, Rabu (17/6), berikut isi pokok dari bocoran 14 poin draf MoU tersebut:
Iran dan Amerika Serikat, bersama sekutu mereka dalam konflik saat ini, menyatakan bahwa sejak penandatanganan MoU ini, perang berakhir secara segera dan permanen di semua front, termasuk Lebanon. Mereka berjanji tidak akan melakukan tindakan permusuhan, ancaman, maupun penggunaan kekuatan satu sama lain.
Iran dan AS berjanji menghormati kedaulatan serta keutuhan wilayah masing-masing, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri pihak lain.
Kedua pihak sepakat bernegosiasi mencapai perjanjian final dalam waktu maksimal 60 hari, yang dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama.
Segera setelah MoU ditandatangani, AS akan mencabut blokade laut dan menghentikan segala bentuk gangguan terhadap Iran. Lalu lintas pelayaran akan dipulihkan ke kapasitas penuh dalam waktu maksimal 30 hari.
AS berjanji menarik pasukannya dari wilayah sekitar Iran dalam waktu 30 hari setelah perjanjian final tercapai.
Iran akan mengambil langkah agar lalu lintas kapal dagang di Selat Hormuz kembali normal dalam waktu 30 hari, termasuk membersihkan ranjau dan hambatan teknis.
AS bersama mitra regionalnya berjanji menyusun rencana komprehensif untuk rehabilitasi dan pembangunan ekonomi Iran dengan pendanaan minimal USD 300 miliar.
AS berkomitmen mencabut seluruh sanksi terhadap Iran sesuai jadwal yang disepakati, termasuk sanksi PBB, IAEA, dan sanksi unilateral AS.
Iran menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan pernah memproduksi senjata nuklir.
Status quo program nuklir Iran akan dipertahankan selama periode 60 hari, sementara AS tidak akan menjatuhkan sanksi baru.
Segera setelah MoU ditandatangani, AS akan mengeluarkan izin khusus bagi ekspor minyak mentah Iran dan produk petrokimia, termasuk layanan perbankan, asuransi, dan transportasi.
Aset dan dana Iran yang dibekukan akan dibebaskan secara bertahap sesuai kemajuan negosiasi.
Kedua pihak akan membentuk mekanisme pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap kesepakatan.
Perjanjian final nantinya akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat.
Menurut Sumber Iran
Media Iran, Mehr News Agency, Sabtu (13/6) lalu juga telah merilis bocoran yang kurang lebih sama— sedikit lebih detail tentang pencairan aset Iran yang dibekukan.
"Rincian baru dari draf nota kesepahaman (MoU) 14 poin antara Iran dan Amerika Serikat telah diungkap oleh sumber yang dekat dengan tim perunding Iran, memberikan gambaran publik paling rinci sejauh ini mengenai isi dokumen tersebut," lapornya.
Media yang dekat dengan pemerintah Iran ini melansir ketentuan-ketentuan dalam draf tersebut, yaitu:
Pengakhiran perang secara permanen dan segera di seluruh front, termasuk Lebanon.
Komitmen AS untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Iran serta menghormati kedaulatan Republik Islam Iran.
Pencabutan penuh blokade laut dalam waktu 30 hari.
Komitmen AS untuk menarik pasukannya dari wilayah sekitar Iran.
Pembukaan kembali Selat Hormuz dalam waktu 30 hari, dengan pengaturan oleh Iran.
Penangguhan sanksi terhadap penjualan minyak, produk petrokimia dan turunannya, serta pemberian akses penuh Iran terhadap sumber daya keuangannya.
Rencana rekonstruksi [ekonomi Iran] yang akan diajukan AS dan sekutu-sekutunya dengan nilai total sedikitnya USD 300 miliar.
Masa negosiasi selama 60 hari untuk mencapai kesepakatan final mengenai isu nuklir dan pencabutan penuh sanksi primer maupun sekunder AS, resolusi Dewan Keamanan PBB, serta resolusi Dewan Gubernur IAEA.
Penegasan kembali komitmen Iran terhadap Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) untuk tidak memproduksi senjata nuklir.
Selama masa negosiasi, AS berkomitmen tidak menambah kekuatan militernya di kawasan dan tidak menjatuhkan sanksi baru.
Pencairan dana Iran yang diblokir sebesar USD 24 miliar selama masa negosiasi final 60 hari, dengan setengah dari jumlah tersebut diberikan kepada Iran sebelum negosiasi dimulai.
Pembentukan mekanisme pemantauan untuk melaksanakan kesepakatan.
Kesepakatan final akan diratifikasi melalui resolusi Dewan Keamanan PBB.
Negosiasi final tidak akan dimulai sampai setengah dari dana Iran yang diblokir dicairkan, sanksi minyak ditangguhkan, dan blokade laut dicabut. Kesepakatan final hanya akan membahas nasib material yang telah diperkaya dan pengayaan uranium, pencabutan sanksi, serta program rekonstruksi ekonomi Iran. Pembahasan mengenai program rudal Iran dan dukungannya terhadap kelompok-kelompok Perlawanan (Resistance groups) secara tegas telah dihapus dari agenda.
"Sebagaimana telah disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri, teks tersebut masih memerlukan peninjauan dan penyempurnaan (finalisasi) oleh lembaga-lembaga terkait di Iran," lapornya.
Perang 28 Februari 2026
Perang AS-Iran dimulai sejak 28 Februari 2026, menyusul serangan AS-Israel ke wilayah Iran yang memicu gelombang serangan balasan.
Konflik ini tidak hanya melibatkan kekuatan militer langsung dari Washington dan Teheran, melainkan juga menyeret sejumlah sekutu regional masing-masing.
Perang ini langsung menghantam perekonomian global setelah jalur pelayaran strategis dan pasokan energi dunia di Selat Hormuz tersendat.
