Kabinet Jepang Setujui RUU yang Izinkan Kaisar Akihito Turun Takhta

19 Mei 2017 15:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kaisar Akihito bersama istri di Vietnam (Foto: Reuters//Luong Thai Linh)
zoom-in-whitePerbesar
Kaisar Akihito bersama istri di Vietnam (Foto: Reuters//Luong Thai Linh)
Kabinet Jepang pada Jumat (19/5) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan Kaisar Akihito turun takhta. Jika ini gol, maka ini akan menjadi pengunduran diri kaisar di Jepang dalam rentang dua abad.
ADVERTISEMENT
Kaisar Akihito yang berusia 83 tahun, pernah menjalani operasi jantung dan perawatan kanker prostat. Tahun lalu dalam pidato langka, Kaisar Akihito mengkhawatirkan usia mungkin akan menjadi penghalang baginya untuk menjalankan tugas-tugas sebagai kaisar.
Reuters melaporkan, Akihito telah berusaha untuk "mengobati luka" baik di dalam dan luar negeri akibat Perang Dunia II, yang diperjuangkan dengan nama ayahnya, Hirohito, dan berusaha membawa keluarga kaisar lebih dekat dengan rakyat Jepang. Jika Akihito turun takhta, dia akan digantikan oleh Putra Mahkota Naruhito yang berusia 57 tahun. (Baca: Putri Aiko yang Beranjak Dewasa)
Kaisar Akihito dan Putra Mahkota (Foto: REUTERS/Kim Kyung-Hoon)
zoom-in-whitePerbesar
Kaisar Akihito dan Putra Mahkota (Foto: REUTERS/Kim Kyung-Hoon)
RUU tersebut akan dikirim ke parlemen sehingga bisa dipelajari sebelum masa sidang berakhir bulan depan.
"Pemerintah berharap untuk kelancaran UU tersebut,” kata Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga dalam sebuah konferensi pers.
ADVERTISEMENT
Belum ada rencana pasti kapan Kaisar Akihito turun takhta, namun media-media Jepang memperkirakan hal itu akan terjadi pada akhir 2018, yang juga akan menandai genap 30 tahun Kaisar Akihito bertakhta.
Turun takhta tidak memungkinkan di bawah hukum saat ini. Kaisar turun tahta secara sukarela terakhir kali terjadi pada tahun 1817.
Keluarga kerajaan mengantarkan kaisar. (Foto: Reuters/Issei Kato)
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga kerajaan mengantarkan kaisar. (Foto: Reuters/Issei Kato)
RUU yang disetujui kabinet Jepang saat ini adalah rancangan yang hanya berlaku bagi Akihito, tak mengatur untuk kaisar-kaisar selanjutnya.
Media Jepang juga menyebutkan, RUU itu tidak memuat isu kontroversial tentang perubahan sistem yang memungkinkan kaum wanita bisa mewarisi takhta, atau tinggal di keluarga kekaisaran saat menikah. Namun demikian, partai-partai politik disebut-sebut sedang mendiskusikan isu-isu itu dalam agenda terpisah.
ADVERTISEMENT
Princess Mako dari Jepang (Foto: AP Photo/Shizuo Kambayashi)
zoom-in-whitePerbesar
Princess Mako dari Jepang (Foto: AP Photo/Shizuo Kambayashi)
Kedua isu itu sering disebut sebagai solusi atas kurangnya lelaki pewaris takhta dan jumlah bangsawan yang menyusut di Jepang. Isu ini 'diperpanas' lagi dengan berita bahwa cucu tertua Akihito, Putri Mako, akan melepas mahkota ningratnya untuk menikahi pria biasa.