'Kolor Ijo' Tewas Tertembak di Hutan Sulawesi

19 Mei 2017 12:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi penembakan. (Foto: Pixabay)
Buronan narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsari Klas 1 Makassar, Iqbal alias Bala alias Kolor Ijo (34), tewas di tangan petugas yang memburunya. Dia tertembak di dalam hutan, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
"Napi tersebut tewas ditembak pada bagian dada setelah berupaya melarikan diri saat pengepungan petugas di tempat persembunyiannya di hutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat (19/5), seperti dilansir Antara.
Iqbal atau Kolor Ijo adalah terpidana mati karena memperkosa 30 wanita dan membunuh dua orang.
Saat ini, kata Dicky, jenazah narapidana tersebut sedang dibawa menuju Makassar dan akan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara guna memastikan apakah yang bersangkutan adalah napi yang dimaksud melarikan diri dari lapas Makassar.
Kolor Ijo Terdeteksi di Hutan Mangkutana
Berdasarkan laporan diterima sebelumnya, lanjut Dicky, Iqbal alias Kolor Ijo terdeteksi berada dalam hutan daerah Mangkutana, Lutim. Tim Resmob Polda bersama unit Jatanras Polrestabes Makassar dibantu personel Polsek Mangkutana, Polres Lutim melakukan pencarian.
ADVERTISEMENT
Saat tim gabungan masuk ke dalam hutan melakukan penyisiran sejak Rabu (17/5), pelaku yang melihat puluhan petugas masuk ke tempat persembunyiannya, segera melarikan diri meski telah diberikan tembakan peringatan.
Tim gabungan melanjutkan pencarian pada Kamis (18/5) dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Edy Sabhara. Setelah dilakukan penyisiran, pelaku terpojok.
Karena sudah terkepung dan merasa terancam, pelaku keluar dari tempat persembunyiannya lalu menyerang petugas dengan sebilah parang, tetapi peluru lebih dulu sampai di dada Kolor Ijo dan akhirnya tumbang di tempat itu.
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan
Tiga narapidana yang melarikan diri dari Lapas Gunungsari Klas I Makassar pada 7 Mei 207 dinihari adalah Rizal Sangaji alias Ichal divonis seumur hidup, Iqbal alias Bala alias Kolor Ijo divonis hukuman mati, dan Asrul alias Arul divonis seumur hidup.
ADVERTISEMENT
Baca juga:
Iqbal alias Kolor Ijo, warga jalan Dusun Kampung Baru, Desa Sido Agung, Kecamatan Kalanea, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, divonis hukuman mati karena memperkosa 30 perempuan dan membunuh dua orang. Sedang dua napi lainnya dihukum seumur hidup karena kasus pembunuhan.
Rizal lebih dulu tertangkap di Poso pada Senin (15/5), kemudian Iqbal alias Kolor Ijo (18/5) sedangkan Asrul masih dikejar petugas. Iqbal tertangkap hasil dari interogasi.
Saat ditanya petugas, Rizal mengaku saat masa pelarian ketiganya menuju ke Kecamatan Mangkutana Kabupaten Lutim dengan menumpang mobil truk di jalan .
ADVERTISEMENT
Setelah tiba di tempat tujuan mereka masuk ke dalam hutan untuk bersembunyi. Setelah bersembunyi selama 5 hari dalam hutan dirinya bersama Asrul keluar dari hutan untuk mencari makanan.
Namun saat kembali dalam hutan keduanya lupa jalan, lalu terpisah. Ichal menuju ke Poso sedangkan Asrul tidak diketahui kearah mana, sedangkan Iqbal alias Kolor Ijo saat itu masih tetap bersembunyi di dalam hutan menunggu dua rekannya datang, tetapi yang datang polisi.