Mengenal Benzodiazepine, Obat Penenang yang Dikonsumsi dr Helmi

10 November 2017 19:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dokter Helmi di Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dokter Helmi di Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ryan Helmi, seorang dokter yang pernah bekerja di klinik kecantikan, ternyata juga memiliki gangguan psikotik. Untuk mengatasinya, tersangka penembakan dr Letty Sultri itu menggunakan obat penenang benzodiazepine.
ADVERTISEMENT
Helmi tampak tak karuan saat dia dibawa ke sebuah ruangan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (10/11) petang.
"Gangguan psikotik, puas enggak?! Tanya dokter!" kata Helmi dengan nada tinggi saat ditanya mengapa dia minum obat itu dan apa manfaat obat itu.
kumparan (kumparan.com) mencari tahu apakah benzodiazepine itu. BNN dalam situsnya menjelaskan, benzodiazepines adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Benzodiazepines diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu.
“Peresepan obat-obat golongan benzodiazepine umumnya sudah semakin berkurang,” tulis BNN. Bentuk obat jenis benzodiazepine biasanya tablet.
Obat golongan benzodiazepin (Foto: BNN.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Obat golongan benzodiazepin (Foto: BNN.go.id)
Dalam mengatasi ansietas (kepanikan), pemberian obat tersebut biasanya berlangsung selama empat minggu.
ADVERTISEMENT
Obat golongan benzodiazepine bisa untuk mengatasi gangguan kecemasan, gangguan kejang, gangguan gerakan, dan gangguan tidur.
Benzodiazepine juga digunakan untuk mengatasi gangguan suasana hati. “Benzodiazepines telah digunakan dalam pengobatan depresi ringan atau sedang, seperti kasus-kasus yang terlihat pada orang rawat jalan,” jelas BNN.
Golongan benzodiazepines dapat dideteksi melalui tes urine. Waktu pendeteksian berdasarkan lama penggunaannya, di antaranya:
1. Penggunaan tidak rutin atau sekali pakai, 2 – 5 hari

2. Penggunaan rutin atau berulang, 4 – 14hari

3. Pecandu, 1 bulan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa Helmi mengkonsumsi benzodiazepine. "Yang bersangkutan positif menggunakan obat penenang usai menjalani tes urine," ujar Argo.
ADVERTISEMENT