Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polda Hentikan Kasus Perzinaan Bupati Katingan dengan Istri Polisi
19 Januari 2017 16:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
Proses hukum kasus perzinaan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tidak berlanjut. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menerbitkan surat penghentian perkara (SP3) kasus perzinaan pak bupati dengan perempuan berinisial FY yang bersuamikan seorang polisi.
ADVERTISEMENT
Penerbitan SP3 itu setelah SH selaku pelapor sekaligus suami FY mencabut laporan perkara asusila tersebut di Polda Kalteng.
"Pencabutan laporan itu disampaikan pada Senin (16/1). Kasus asusila ini kan delik aduan absolut, jadi kapan saja pelapor dapat mencabut laporannya. AY dan FY juga tidak perlu lagi wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu di Palangka Raya, Kamis (19/1), seperti dilansir Antara.
Perkara perzinaan Bupati Katingan dengan FY bermula ketika SH menggerebek keduanya tanpa busana di dalam kamar sebuah rumah di Jalan Nangka, Kamis (5/1) dini hari.
SH pun melaporkan perzinaan itu ke Polres Katingan dan langsung dilimpahkan ke Polda Kalteng. Keduanya lantas ditetapkan sebagai tersangka perzinaan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
ADVERTISEMENT
Perzinaan ini tidak hanya sempat diproses hukum, namun juga menjadi perhatian dari DPRD Kabupaten Katingan. Sebanyak 19 Anggota DPRD Kabupaten Katingan sempat melakukan rapat internal dan sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Senin (17/1).
Ketua DPRD Katingan Iqnatius Mantir L Nussa usai memimpin rapat internal itu mengatakan anggota yang tergabung dalam pansus tersebut yakni, Kariyadi, Herman Primansyah, Eterly, Riming, Ramba, Saufudi, Fahmi Fauzi, Bakti Gunawan, Sugianto, Marserius, dan Esen Hoper.
"Kami berikan waktu kepada pansus ini untuk menangani masalah perzinaan yang dilakukan Bupati Katingan," kata Mantir.