Terpidana Terorisme Umar Patek Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2017 16:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Umar Patek saat diadili (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Umar Patek saat diadili (Foto: Reuters)
Beberapa tahun silam Umar Patek adalah nama yang terkenal di dunia terorisme. Dia dituding bertanggung jawab dalam bom Bali tahun 2002 dan bom gereja di Jakarta pada tahun 2000 yang menewaskan 15 orang.
ADVERTISEMENT
Saat ini Umar Patek dipenjara di Lapas Klas I Surabaya setelah divonis 20 tahun penjara pada tahun 2012 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hari ini Umar Patek tampak mengikuti upacara bendera Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Hal serupa juga dilakukan terpidana terorisme Toni Sarunggolo yang ikut upacara bendera di Lapas Klas IIB Lamongan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Jawa Timur Harun Sulianto mengaku senang mendengar kabar adanya narapidana teroris yang mengikuti upacara hari lahir Pancasila.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja teman-teman di Lapas Porong dan Lapas Lamongan terkait dengan hal ini," ujar Harun seperti dilansir Antara, Kamis (1/6).
Umar Patek Petugas Pengibar Bendera
Harun menjelaskan, untuk Umar Patek sendiri memang sudah beberapa kali mengikuti upacara 17 Agustus dan bertugas sebagai pengibar bendera.
ADVERTISEMENT
"Dari informasi diketahui bahwa sebenarnya Umar Patek memiliki hubungan emosional dengan Pancasila. Dulu waktu masih sekolah di salah satu SMA di Jawa Tengah, dia sering mengikuti lomba cerdas cermat Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan langganan juara," katanya.
Saat malang melintang di dunia terorisme, Umar Patek memiliki nama alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh alias Mike. Amerika Serikat pernah menghargai kepala Umar Patek senilai 1 juta dolar AS.
Setelah buron selama 10 tahun, Umar Patek ditangkap di Abbottabad, Pakistan, pada 25 Januari 2011. Pada Agustus 2011, Polri berhasil membawa Umar Patek ke Indonesia untuk diadili.
ADVERTISEMENT
Wajib Menjaga NKRI
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Riyanto, menjelaskan sebagai warga negara Indonesia dan masih berstatus warga binaan pemasyarakatan, kedua napi itu punya kewajiban yang sama untuk menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Mereka juga mempunyai kewajiban menjaga Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara serta untuk mengikuti program pembinaaan termasuk pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara," Riyanto.
Ia mengatakan, salah satu kegiatan menjaga kesatuan NKRI adalah mengikuti upacara hari lahir Pancasila yang dilakukan melalui kesadaran diri dari masing-masing narapidana tersebut.
"Kami sangat menghargai itu apalagi mereka mengikuti dengan kesadaran sendiri," ucapnya.
Riyanto juga menjelaskan, sehari-hari narapidana teroris tersebut bersosialisasi layaknya warga binaan pemasyarakatan lainnya, saling menghargai, menjaga kerukunan dan kebersamaan, mengikuti program pembinaan khususnya program kerohanian keagamaan.
ADVERTISEMENT
"Apalagi di bulan suci Ramadhan ini, warga binaan tersebut turut serta menjalankan puasa Ramadhan dan salat tarawih secara berjemaah," ucapnya.