Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Fenomena Penggunaan Dua Bahasa dan Campur Kode dalam Interaksi Masyarakat
29 Juni 2022 21:16 WIB
Tulisan dari Siti Nurul Huda Jamil tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Berbahasa dengan baik merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan. Kedwibahasaan atau multibahasa merupakan hal yang biasa bagi orang Indonesia. Dan kebanyakan masyarakat Indonesia belajar bahasa daerah, yakni bahasa sukunya atau bahasa ibu sebagai bahasa pertama.
ADVERTISEMENT
Sering juga orang Indonesia mengetahui tentang satu atau dua bahasa daerah bukan sebagai bahasa pertamanya yang dipelajarinya secara informal. Contohnya yaitu, bahasa Sunda dengan bahasa Indonesia saat berkomunikasi di perkampungan saat berinteraksi menggunakan dua bahasa tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat milenial kebanyakan khususnya masyarakat perkotaan yang begitu saja menerima percampuran budaya, baik budaya lokal maupun asing. Percampuran budaya tersebut melahirkan perubahan, termasuk perubahan dalam aspek bahasa yang digunakan masyarakat.
Dari banyaknya variasi bahasa yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok masyarakat, fenomena mencampurkan dua bahasa dalam tuturan banyak dilakukan. Peristiwa tuturan tersebut dikenal dengan istilah campur kode.
Campur kode mengakibatkan seseorang dapat memilih kode tertentu dalam berbahasa sesuai dengan konteks, situasi, dan kondisi saat berkomunikasi. Campur kode memiliki kaitan erat dengan kedwibahasaan.
ADVERTISEMENT
Kedwibahasaan merupakan adanya pemakaian dua bahasa seperti bahasa daerah dan bahasa nasional dalam berkomunikasi untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang suatu informasi tertentu itu. Kedwibahasaan dapat juga disebut sebagai bilingualisme.
Bilingual juga bisa dikatakan sebagai kata yang pasti dan tidak asing bagi sebagian besar dari kita. Bilingual merupakan kemampuan untuk dapat berbicara dalam dua bahasa. Hal ini dapat disebabkan oleh faktor internal dan ekternal.
Faktor internal yang memengaruhi ragam kedwibahasaan seseorang yaitu, tahapan usia pemeroleh bahasa, usia belajar bahasa kedua, berdasarkan konteks tuturan, berdasarkan hakikat tanda dalam kontak bahasa, tingkat pendidikan, dan keresmian komunikasi.
Sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi kedwibahasaan seseorang yaitu,pergaulan hidup di keluarga, pergaulan di masyarakat, serta kemajuan teknologi, komunikasi, dan transportasi.
ADVERTISEMENT
Kewdibahasaan yang dimiliki oleh seorang individu akan mempengaruhi pola bahasa yang digunakan dalam interaksinya. Kedwibahasaan ini menjadikan seseorang sering melakukan peralihan bahasa dalam tuturan. Misalnya, dengan menyisipkan kosakata asing dalam tuturan yang menggunakan bahasa induknya. Yaitu, penyisipan kosakata dari bahasa Inggris dalam tuturan yang berbahasa Indonesia.
Fenomena kedwibahasaan tidak dapat kita hindari dalam pola masyarakat yang terbuka. Hal ini dapat kita jadikan sebagai peluang untuk meningkatkan kecerdasan berbahasa yang dimiliki oleh masyarakat.
Adanya kedwibahsaaan yang turut serta mempengaruhi peristiwa campur kode, seharusnya dapat kita sesuaikan penggunaannya dalam komunikasi. Sebaiknya pola komunikasi ini hanya dilakukan untuk komunikasi pergaulan sehari-hari. Namun, di ranah formal, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus tetap dilestarikan.
ADVERTISEMENT