Riba Itu Haram, tapi Kenapa Aplikasi Pinjaman Syariah Susah Dicari?

Mahasiswa aktif UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
ยทwaktu baca 4 menit
Tulisan dari Nurul Lita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Coba bayangin kamu lagi butuh dana cepat, tanggal tua, dan ada tagihan yang harus dibayar minggu ini. Kamu buka Play Store, ketik "pinjaman online", dan puluhan aplikasi langsung muncul. Sekarang coba ketik "pinjaman online syariah". Hasilnya jauh lebih sepi. Buat kamu yang sejak awal berprinsip menghindari riba, situasi ini bikin gemas. Katanya riba itu haram, katanya ekonomi syariah lagi digencarkan, tapi kenapa pas butuh dana cepat, pilihannya seret? Ini bukan cuma perasaan kamu doang. Ada datanya.
Sebenarnya Berapa Banyak Sih Fintech Syariah di Indonesia?
Menurut data OJK tahun 2025, dari 97 penyelenggara P2P lending yang berizin resmi, cuma 7 di antaranya yang beroperasi dengan prinsip syariah. Itu artinya cuma sekitar 7,2 persen dari total pemain di industri ini.
Angka ini kecil banget kalau dibandingkan sama posisi Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Harusnya, secara logika sederhana, permintaan terhadap pembiayaan bebas riba itu besar. Tapi kenyataannya, suplainya belum mengejar.
Kenapa Bisa Sesenjang Itu?
Ada beberapa alasan yang masuk akal kalau kamu telusuri lebih dalam. Pertama, membangun fintech syariah itu nggak sesederhana "ganti nama produk jadi syariah". Skema akad seperti murabahah atau musyarakah butuh struktur transaksi yang lebih rumit dibanding sekadar kasih pinjaman lalu tarik bunga. Butuh dewan pengawas syariah, butuh sistem yang bisa mengakomodasi akad jual beli atau bagi hasil, dan itu semua makan waktu dan biaya.
Kedua, dari sisi bisnis, pasar fintech syariah masih dianggap ceruk kecil. Banyak pemain baru lebih memilih masuk ke pasar konvensional yang sudah jelas besar dan gampang diskalakan, ketimbang membangun basis nasabah syariah dari nol.
Ketiga, dan ini yang jarang diomongin, sebagian besar orang yang butuh dana cepat lebih mementingkan kecepatan cair dan bunga rendah ketimbang status halal-haram produknya. Jadi dari sisi permintaan pun, tekanan pasar untuk memperbanyak opsi syariah belum sekuat yang dibayangkan. Ibarat restoran, kamu bisa aja pengin makan yang benar-benar halal dan higienis, tapi kalau di sekitar rumahmu yang buka cuma warung nasi biasa yang lebih murah dan lebih cepat, ya kebanyakan orang akan makan di situ dulu, bukan nunggu resto halal bersertifikat buka cabang di dekat rumah. Tapi Kondisinya Nggak Sesuram Itu Juga . Di level makro, industri keuangan syariah Indonesia sebenarnya tumbuh cukup sehat. Per Juni 2025, total aset keuangan syariah nasional tembus Rp2.972,94 triliun, tumbuh 8,21 persen secara tahunan, dengan pangsa pasar 11,47 persen dari total industri keuangan nasional. Pertumbuhan aset perbankan syariah bahkan sedikit lebih cepat dibanding perbankan konvensional.
Literasi masyarakat soal keuangan syariah juga perlahan naik. Survei OJK dan BPS mencatat indeks literasi keuangan syariah naik dari 39,11 persen di 2024 jadi 43,42 persen di 2025. Indeks inklusinya juga naik tipis dari 12,88 persen jadi 13,41 persen. Cuma ya, kenaikannya masih pelan. Kalau perbankan dan pasar modal syariah sudah mulai punya panggung, fintech P2P lending syariah masih ketinggalan beberapa langkah di belakang.
Terus Kalau Butuh Dana Cepat tapi Mau Tetap Syariah, Gimana?
Opsinya sebenarnya bukan cuma aplikasi pinjaman online syariah. Kamu bisa cek layanan pembiayaan dari bank syariah yang sudah punya produk personal financing berbasis akad, koperasi syariah di lingkunganmu, atau platform crowdfunding syariah yang sudah berizin OJK. Yang penting, sebelum pakai layanan apa pun yang mengklaim syariah, cek dulu izinnya di OJK. Karena label syariah sayangnya juga sering dipakai buat kedok, padahal produknya nggak diawasi Dewan Syariah Nasional sama sekali.
Jadi, Masalahnya di Mana?
Bukan di prinsipnya. Larangan riba dan semangat berbagi risiko yang adil itu tetap relevan dan punya dasar yang kuat. Masalahnya ada di ekosistem: infrastrukturnya belum cukup besar untuk melayani semua orang yang sebenarnya pengin opsi bebas riba. Jadi kalau kamu masih kesulitan nemu pinjaman syariah yang cepat dan gampang diakses, itu bukan berarti prinsipnya nggak jalan. Itu tanda bahwa industrinya masih perlu banyak tumbuh, dan mungkin, kamu adalah bagian dari permintaan yang belum sepenuhnya terjawab.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi "kenapa opsinya sedikit?", tapi "apa yang bikin lebih banyak fintech syariah berani masuk dan bersaing?" Itu pertanyaan yang jawabannya nggak cuma ada di tangan regulator, tapi juga di tangan kita sebagai pengguna yang menentukan permintaan pasar.
