Konten dari Pengguna

Peran Good Governance Terhadap Resiliensi Industri Kreatif

Nurul Meutia
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia
9 Oktober 2021 21:58 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nurul Meutia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Galeri Industri Kreatif di Gedung PT PPI di Kawasan Kota Lama Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Galeri Industri Kreatif di Gedung PT PPI di Kawasan Kota Lama Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan

Antara Pandemi dan Perekonomian Indonesia

ADVERTISEMENT
Dampak pandemi Covid-19 terhadap kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat merupakan suatu hal yang sulit untuk dihindari. Pertumbuhan ekonomi di berbagai negara terus mengalami hambatan. Tidak sedikit pula negara yang jatuh ke dalam jurang resesi. Indonesia merupakan salah satu negara yang harus dihadapkan oleh resesi. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi periode ini mencatat ‘rekor’ terburuk sejak krisis moneter pada tahun 1998.
ADVERTISEMENT
Keterbatasan mobilitas serta penerapan protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat ternyata memiliki dampak yang cukup besar terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, terutama industri kreatif. Sejumlah pelaku usaha kreatif harus mengalami penurunan pendapatan yang tajam dan tidak jarang harus gulung tikar. Pandemi Covid-19 memang belum dapat dipastikan akhirnya. Akan tetapi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno justru sangat optimis terhadap pemulihan ekonomi kreatif secara global di tahun 2021 ini. Beliau melihat adanya peluang yang besar pada potensi ekonomi kreatif di Indonesia. Tentunya, optimisme tersebut harus dibarengi dengan implementasi yang konkret.
Pandemi Covid-19 yang menyerang hampir seluruh sektor perekonomian berkonsekuensi pada meningkatnya kemiskinan, pengangguran, serta penurunan kesejahteraan masyarakat. Peran pemerintah menjadi sangat penting. Penyelenggaraan good governance yang sedang masif diberlakukan oleh pemerintah Indonesia tidak dapat dipungkiri akan berdampak besar terhadap perekonomian negara, termasuk di dalamnya industri kreatif. Melalui praktik good governance, pemerintah diharapkan dapat membangun resiliensi di dalam industri kreatif.
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana hubungan serta signifikansi antara penyelenggaraan good governance terhadap industri kreatif?

Resiliensi Industri Kreatif di Masa Pandemi

Ekonomi kreatif merupakan perwujudan dari upaya pembangunan yang berkelanjutan melalui kreativitas, daya saing, serta salah satu penggerak utama dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, makmur, dan mandiri (Romarina, 2016). Dalam beberapa waktu terakhir, industri ekonomi kreatif di Indonesia mengalami pergerakan yang sangat positif. Kontribusi subsektor ekonomi kreatif terhadap PDB Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dengan capaian Rp1,12 triliun. Selain itu, sektor ekonomi kreatif juga telah menyerap 17 juta tenaga kerja (Kemenparekraf, 2021). Selain itu, industri kreatif di Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari potensi sumber daya alam yang dimiliki, serta kreativitas yang dimiliki oleh para pelaku usaha dalam menciptakan usaha yang dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional (Nugroho, et. al., 2010). Perkembangan industri kreatif yang terus menunjukkan tren positif bahkan di waktu tersulit sekalipun mengindikasikan adanya resiliensi dari industri kreatif.
ADVERTISEMENT
Konsep resiliensi merujuk pada bentuk ketahanan ekonomi untuk dapat beradaptasi di tengah kompleksitas permasalahan dan segala ketidakpastian dengan memanfaatkan segala potensi yang ada. Konsep resiliensi ini juga merupakan bentuk antisipasi terhadap tantangan perekonomian di kemudian hari. Konsep resiliensi dalam industri kreatif tersebut sejatinya tidak dapat dilepaskan dari praktik good governance. Praktik good governance merupakan salah satu kunci dari terwujudnya resiliensi.
Dikatakan bahwa salah satu indikator ketahanan ekonomi suatu negara dapat diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Industri kreatif dengan perkembangan yang pesat saat ini bahkan menjadi salah satu tulang punggung pada perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu sistem perekonomian yang dapat mengakomodasikan segala potensi serta tantangan yang akan dihadapi untuk memastikan ketahanan ekonomi dari industri kreatif itu sendiri (Romarina, 2016).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut, praktik good governance dapat berperan untuk mewujudkan sistem tata kelola perekonomian yang baik untuk pertumbuhan serta resiliensi industri kreatif di Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Di tengah perubahan yang masif akibat situasi pandemi, praktik good governance dapat berperan untuk melakukan simplifikasi terhadap birokrasi yang berkaitan dengan pembangunan industri kreatif, seperti mengintegrasikan pelayanan perizinan berusaha untuk mendongkrak nilai ease of doing business di Indonesia.
Selain itu, prinsip-prinsip good governance yang menghendaki transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat juga dapat berdampak positif terhadap pembangunan dan resiliensi industri kreatif itu sendiri. Adanya prinsip-prinsip tersebut dalam praktik good governance dapat menciptakan ekosistem perekonomian yang baik secara umum, terutama untuk mengeliminasi praktik korupsi dan red tape bureaucracy pada pembangunan dan resiliensi industri kreatif. Praktik good governance juga berimplikasi pada terbentuknya kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan resiliensi industri kreatif di masa pandemi. Praktik good governance dapat menyediakan suatu sistem untuk mengakomodasi berbagai kepentingan para aktor melalui perumusan kebijakan (Handayani, 2016). Di tengah instabilitas ekonomi yang dapat menyerang resiliensi industri kreatif saat ini, suatu kebijakan perekonomian yang memadai dibutuhkan untuk dapat meminimalisasi berbagai resiko dan menjamin pemulihan dengan cepat (Bedi, et. al., 2014).
ADVERTISEMENT
Urgensi terhadap implementasi good governance yang memadai memang dapat berimplikasi secara positif terhadap resiliensi industri kreatif. Restrukturisasi birokrasi dan kemampuan adaptasi birokrasi pada implementasi good governance menjadi kunci utama untuk mengoptimalkan peran kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan pembangunan serta resiliensi dari perekonomian itu sendiri, terutama pada industri kreatif. Dengan demikian, pandemi Covid-19 memberikan momentum tersendiri bagi industri kreatif untuk membangun resiliensinya melalui praktik good governance.

Dongkrak Potensi Industri Kreatif Melalui Good Governance

Industri kreatif memiliki potensi yang sangat menjanjikan terhadap perekonomian di Indonesia, terutama dengan faktor sumber daya alam dan manusia yang mendukung. Industri kreatif juga telah memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia yang dapat dilihat melalui jumlah PDB dan penyerapan tenaga kerja. Pemerintah memiliki peran yang signifikan untuk mendorong industri kreatif Indonesia menjadi lebih baik, terutama melalui perwujudan good governance.
ADVERTISEMENT
Di tengah pandemi yang penuh ketidakpastian ini, peran good governance untuk membangun resiliensi pada industri kreatif menjadi semakin nyata. Pandemi Covid-19 saat ini memang menjadi momen yang tepat untuk memaksimalkan potensi industri kreatif di Indonesia, yang tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah melalui penyelenggaraan good governance serta peran para pemangku kepentingan lainnya.

Referensi:

Bedi, N., Bishop, M., Hawkins, U., Miller, O., Pedraza, R., Preble, A., & Rico-Rairan, A. (2014). Linking resilience and good governance: A literature review. Anthós, 6(1), 3.
Handayani, T. (2018). Good governance dalam tata kelola perekonomian memacu pada pertumbuhan ekonomi rakyat. Jurnal Iqtisad, 3(1), 1-21.
Kementerian Pariwista dan Ekonomi Kreatif. (2021, Maret 5). Indonesia Menjadi Inisiator Tahun Internasional Ekonomi Kreatif Dunia. kemenparekraf.go.id. https://kemenparekraf.go.id/ragam-ekonomi-kreatif/Indonesia-Menjadi-Inisiator-Tahun-Internasional-Ekonomi-Kreatif-Dunia
ADVERTISEMENT
Nugroho, P. S., Cahyadin, M., Perindustrian, D., Kebudayaan, D., & Pariwisata, D. K. (2010). Analisis Perkembangan Industri Kreatif Di Indonesia. Simposium Ekonomi Indonesia Pasca Krisis Ekonomi Global, Surabaya.
Romarina, A. (2016). Economic Resilience Pada Industri Kreatif Guna Menghadapi Globalisasi Dalam Rangka Ketahanan Nasional. Jurnal Ilmu Sosial, 15(1), 35-52.