Konten dari Pengguna

Eksploitasi Seksual Anak di Era Digital, Ancaman yang Semakin Sulit Terlihat

Ade Nurul Srianjani

Ade Nurul Srianjani

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ade Nurul Srianjani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kekerasan seksual di era digital ( Sumber : pexels.com/id )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual di era digital ( Sumber : pexels.com/id )

Kemajuan teknologi membuat anak semakin dekat dengan internet. Saat ini, media sosial, aplikasi percakapan, dan berbagai permainan daring sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Banyak hal positif yang bisa didapatkan dari penggunaan teknologi, terutama untuk belajar dan berkomunikasi. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada juga risiko yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah eksploitasi seksual terhadap anak melalui internet.

Yang menjadi persoalan, tindakan tersebut sering kali tidak mudah diketahui. Pelaku dapat mendekati anak melalui media sosial atau aplikasi lain dengan cara yang terlihat biasa saja. Mereka bisa berpura-pura sebagai teman sebaya, memberikan perhatian, mengajak berbicara setiap hari, bahkan memberikan hadiah. Dari komunikasi yang awalnya terlihat biasa, hubungan tersebut kemudian dapat diarahkan ke hal-hal yang tidak pantas.

Menurut saya, kondisi seperti ini cukup mengkhawatirkan karena orang tua belum tentu mengetahui dengan siapa anak berkomunikasi di internet. Anak mungkin merasa sudah mengenal seseorang karena sering berbicara dengannya, padahal identitas orang tersebut belum tentu sesuai dengan apa yang ditampilkan. Situasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendapatkan kepercayaan anak.

Eksploitasi seksual juga tidak selalu terjadi melalui pertemuan secara langsung. Pelaku dapat meminta foto atau video pribadi, melakukan panggilan video, atau mengirimkan pesan yang bersifat seksual. Jika anak sudah memberikan sesuatu yang bersifat pribadi, pelaku bisa menggunakan materi tersebut untuk menekan atau mengancam korban agar kembali mengikuti keinginannya.

Hal inilah yang membuat eksploitasi di dunia digital menjadi sulit terlihat. Anak bisa saja tetap berada di rumah dan beraktivitas seperti biasa, tetapi pada saat yang sama sedang menghadapi tekanan melalui ponsel. Orang tua mungkin tidak mengetahui masalah tersebut jika anak memilih diam dan tidak berani bercerita.

Menurut saya, hubungan antara orang tua dan anak menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam kondisi seperti ini. Pengawasan memang diperlukan, tetapi komunikasi juga tidak kalah penting. Anak perlu merasa bahwa ketika mengalami sesuatu yang membuatnya takut atau tidak nyaman, mereka dapat bercerita tanpa langsung dimarahi atau disalahkan. Rasa aman untuk bercerita dapat membantu masalah diketahui lebih awal.

Anak juga perlu diberikan pemahaman mengenai cara menggunakan internet dengan aman. Mereka harus mengetahui bahwa tidak semua orang yang dikenal melalui media sosial dapat dipercaya. Informasi pribadi, foto, maupun video juga tidak seharusnya diberikan kepada orang lain secara sembarangan. Apalagi jika seseorang meminta sesuatu yang membuat anak merasa tidak nyaman atau menyuruh mereka merahasiakan percakapan tersebut.

Sekolah juga dapat ikut membantu dalam memberikan edukasi mengenai keamanan digital. Anak perlu diajarkan cara mengenali perilaku yang mencurigakan di internet dan apa yang harus dilakukan jika menghadapi situasi tersebut. Mereka juga perlu tahu kepada siapa dapat meminta bantuan ketika mendapatkan pesan yang tidak pantas, ancaman, atau permintaan yang membuat mereka merasa takut.

Dari sisi hukum, Indonesia telah memiliki aturan yang memberikan perlindungan terhadap anak dari kekerasan dan eksploitasi. Perkembangan teknologi membuat perlindungan tersebut juga perlu diterapkan dalam ruang digital. Kejahatan yang dilakukan melalui internet tetap merupakan perbuatan yang dapat diproses secara hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Menurut pendapat saya, penanganan kasus yang terjadi melalui internet membutuhkan kemampuan yang tidak sederhana. Bukti dalam kasus seperti ini bisa berupa pesan, rekaman percakapan, foto, video, akun media sosial, maupun data elektronik lainnya. Karena itu, aparat penegak hukum perlu mempunyai kemampuan untuk menangani bukti digital dengan baik agar proses penyelidikan dan penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Hal yang tidak kalah penting adalah perlindungan terhadap anak setelah kasus diketahui. Anak yang menjadi korban tidak seharusnya justru disalahkan karena menggunakan media sosial atau karena sempat mempercayai seseorang di internet. Kesalahan tetap harus dilihat berdasarkan perbuatan yang dilakukan pelaku. Sementara korban membutuhkan dukungan dan pendampingan agar tidak semakin tertekan.

Masyarakat juga harus berhati-hati ketika membicarakan kasus eksploitasi seksual anak di media sosial. Foto, video, nama, atau informasi pribadi korban sebaiknya tidak disebarluaskan. Menyebarkan kembali materi yang berkaitan dengan korban justru dapat memperbesar kerugian yang mereka alami dan membuat korban semakin sulit untuk melupakan kejadian tersebut.

Menurut saya, melindungi anak di era digital bukan berarti melarang mereka menggunakan internet. Teknologi sudah menjadi bagian dari kehidupan anak dan memiliki banyak manfaat jika digunakan dengan benar. Yang lebih penting adalah bagaimana anak dibekali pengetahuan agar dapat menggunakan internet dengan lebih aman.

Pada akhirnya, eksploitasi seksual anak di dunia digital menjadi ancaman yang tidak selalu terlihat oleh orang lain. Karena itu, perlindungan terhadap anak membutuhkan kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Komunikasi yang terbuka, edukasi mengenai keamanan digital, pengawasan yang wajar, serta penegakan hukum perlu berjalan bersama.

Anak mempunyai hak untuk belajar, bermain, dan menggunakan teknologi tanpa harus menjadi korban eksploitasi. Ruang digital seharusnya memberikan kesempatan bagi anak untuk berkembang, bukan dimanfaatkan oleh orang dewasa untuk mengambil keuntungan dari kerentanan mereka.