Konten dari Pengguna

Generasi yang Terhubung, tetapi Semakin Mudah Merundung

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ade Nurul Srianjani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cyberbullying ( Sumber : https://www.pexels.com/id-id/ )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cyberbullying ( Sumber : https://www.pexels.com/id-id/ )

Kemajuan teknologi membuat cara generasi muda berinteraksi berubah sangat cepat. Melalui media sosial, siapa pun dapat berbagi informasi, menyampaikan pendapat, hingga menjalin pertemanan tanpa dibatasi jarak. Sayangnya, kemudahan tersebut tidak selalu digunakan untuk hal-hal yang positif. Di balik derasnya arus komunikasi digital, kasus perundungan di media sosial atau cyberbullying justru semakin sering terjadi.

Perundungan di dunia maya memiliki dampak yang berbeda dibandingkan perundungan secara langsung. Sebuah komentar yang bernada menghina, unggahan yang mempermalukan seseorang, atau penyebaran foto maupun video tanpa persetujuan dapat menyebar luas hanya dalam waktu singkat. Kondisi ini membuat korban tidak hanya merasa malu, tetapi juga harus menghadapi tekanan karena jejak digital tersebut sulit dihapus dan dapat terus muncul kembali.

Yang menjadi persoalan, tidak semua pelaku menyadari bahwa tindakan mereka termasuk bentuk perundungan. Banyak yang beranggapan bahwa komentar kasar hanyalah candaan atau bagian dari tren yang sedang ramai di media sosial. Padahal, bagi orang yang menjadi sasaran, perkataan tersebut bisa meninggalkan luka emosional yang tidak terlihat. Kebiasaan menjadikan kesalahan atau kekurangan orang lain sebagai bahan hiburan perlahan menciptakan lingkungan digital yang kurang sehat.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi belum sepenuhnya diikuti dengan meningkatnya kesadaran dalam menggunakan media sosial secara bijak. Banyak orang sudah mahir memanfaatkan berbagai platform digital, tetapi belum memahami pentingnya menghargai privasi, menjaga etika, dan mempertimbangkan dampak dari setiap komentar maupun unggahan yang dibuat.

Menurut saya, penanganan cyberbullying tidak cukup jika hanya mengandalkan aturan hukum. Penegakan hukum memang diperlukan agar korban memperoleh perlindungan dan pelaku menyadari konsekuensi dari perbuatannya. Namun, langkah pencegahan juga harus menjadi perhatian utama melalui pendidikan karakter, penguatan literasi digital, serta pembiasaan untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab sejak usia dini.

Selain keluarga, sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk menanamkan etika dalam bermedia sosial. Edukasi mengenai penggunaan teknologi secara bijak seharusnya menjadi bagian dari proses pembelajaran, bukan hanya dibahas ketika muncul kasus. Orang tua pun perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak agar mereka merasa nyaman untuk bercerita ketika mengalami ataupun menyaksikan tindakan perundungan di dunia maya.

Pada akhirnya, media sosial hanyalah sebuah sarana. Dampak yang ditimbulkannya sangat bergantung pada cara setiap orang memanfaatkannya. Jika ruang digital dipenuhi ujaran kebencian, ejekan, dan penghinaan, maka teknologi yang semestinya mempermudah hubungan antarmanusia justru berubah menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut dan tekanan.

Oleh karena itu, membangun budaya digital yang lebih santun menjadi tanggung jawab bersama. Setiap pengguna media sosial perlu menyadari bahwa di balik setiap akun terdapat manusia yang memiliki perasaan dan layak diperlakukan dengan hormat. Kemajuan teknologi akan memberikan manfaat yang lebih besar apabila diiringi dengan sikap saling menghargai, empati, dan tanggung jawab dalam setiap bentuk komunikasi di ruang digital.

Penulis : Ade Nurul Srianjani, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang.