Hak Pendidikan Anak Jalanan, Antara Harapan dan Kenyataan

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ade Nurul Srianjani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan menjadi salah satu hal yang sangat penting bagi kehidupan anak. Dari pendidikan, seorang anak bisa mendapatkan ilmu, mengembangkan kemampuan, dan mempersiapkan dirinya untuk masa depan. Namun, pada kenyataannya tidak semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Salah satu kelompok yang masih menghadapi persoalan tersebut adalah anak jalanan.
Anak jalanan dapat ditemui di berbagai tempat, seperti persimpangan jalan, pasar, terminal, dan kawasan yang ramai. Ada yang mengamen, berjualan, membantu orang lain, bahkan ada yang meminta-minta. Bagi sebagian anak, kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dirinya atau keluarganya. Akibatnya, waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar justru banyak dihabiskan di jalan.
Padahal, pendidikan merupakan hak setiap anak. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memberikan jaminan mengenai hak memperoleh pendidikan. Perlindungan terhadap hak pendidikan anak juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam aturan tersebut, anak mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka mengembangkan kemampuan serta kecerdasannya.
Dari aturan tersebut dapat dilihat bahwa anak jalanan tetap mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Keadaan ekonomi keluarga, kondisi sosial, ataupun kehidupan mereka di jalan tidak seharusnya membuat mereka kehilangan kesempatan untuk bersekolah. Setiap anak tetap berhak belajar dan mendapatkan lingkungan yang dapat mendukung perkembangan dirinya.
Sayangnya, keadaan yang terjadi tidak selalu sesuai dengan apa yang diharapkan. Masih ada anak yang harus bekerja karena kondisi ekonomi keluarganya. Ketika kebutuhan sehari-hari sulit dipenuhi, sekolah terkadang dianggap bukan sebagai kebutuhan yang paling utama. Akibatnya, anak bisa mengalami kesulitan mengikuti pelajaran, sering tidak masuk sekolah, bahkan berhenti sekolah.
Menurut saya, persoalan ini tidak tepat jika hanya dilihat dari sisi anak. Tidak semua anak yang berada di jalan memang ingin meninggalkan sekolah. Ada yang berada dalam keadaan terpaksa karena kondisi keluarga dan lingkungan. Oleh karena itu, mengajak mereka kembali ke sekolah saja belum cukup apabila masalah yang membuat mereka turun ke jalan tidak ikut diselesaikan.
Pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih nyata terhadap kondisi tersebut. Bantuan pendidikan, pendampingan bagi anak, serta bantuan sosial bagi keluarga yang membutuhkan dapat menjadi salah satu bentuk upaya yang dilakukan. Dengan begitu, keluarga tidak terlalu bergantung pada penghasilan yang diperoleh anak dari bekerja di jalan.
Selain pendidikan formal, anak-anak tersebut juga dapat diberikan kegiatan pembinaan dan keterampilan sesuai dengan usia mereka. Tujuannya bukan untuk membenarkan anak bekerja, tetapi memberikan ruang agar mereka tetap dapat mengembangkan kemampuan dan memiliki bekal untuk masa depan.
Masyarakat juga mempunyai peran dalam persoalan ini. Anak jalanan seharusnya tidak langsung dianggap sebagai anak yang bermasalah atau mengganggu ketertiban. Mereka tetap anak-anak yang mempunyai hak untuk mendapatkan perhatian dan perlindungan. Kepedulian sederhana dari masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi mereka.
Menurut saya, keberhasilan dalam memenuhi hak pendidikan anak jalanan tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak anak yang dikembalikan ke sekolah. Hal yang lebih penting adalah apakah mereka dapat terus bersekolah, merasa aman, dan mendapatkan dukungan dari keluarga serta lingkungan sekitarnya.
Pada akhirnya, hak pendidikan anak jalanan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya menjadi aturan yang tertulis dalam undang-undang. Anak yang hidup di jalan tetap mempunyai kesempatan untuk belajar dan membangun masa depannya. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak anak yang dapat meninggalkan kehidupan di jalan dan memperoleh pendidikan yang layak.
Pendidikan bukan hanya tentang mendapatkan nilai atau ijazah. Bagi seorang anak, pendidikan juga merupakan jalan untuk mengenal kemampuan dirinya dan memiliki pilihan yang lebih luas untuk masa depan. Karena itu, kondisi seorang anak hari ini seharusnya tidak menentukan seberapa besar kesempatan yang ia miliki untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Penulis : Ade Nurul Srianjani, Mahasiswa Prodi Hukum.
