Kasus Kekerasan terhadap Anak Terus Muncul, Apa yang Harus Diperbaiki?

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ade Nurul Srianjani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kasus kekerasan terhadap anak sampai sekarang masih sering terdengar. Bentuknya pun bermacam-macam, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, perundungan, sampai kekerasan yang terjadi di dalam keluarga. Padahal, anak seharusnya menjadi pihak yang mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Namun dalam kenyataannya, masih ada anak yang justru mengalami kekerasan dari orang yang berada di dekatnya.
Menurut saya, masalah kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dilihat dari tindakan pelakunya saja. Kita juga perlu melihat bagaimana lingkungan di sekitar anak selama ini memberikan perlindungan. Dalam beberapa kasus, kekerasan baru diketahui setelah terjadi berkali-kali atau ketika keadaan korban sudah cukup parah. Ini menunjukkan bahwa pencegahan dan perhatian terhadap kondisi anak masih perlu diperkuat.
Keluarga menjadi salah satu lingkungan yang paling penting bagi anak. Orang tua seharusnya tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan anak. Anak perlu merasa bahwa rumah adalah tempat yang aman untuk bercerita. Kalau anak mengalami sesuatu yang membuatnya takut atau tidak nyaman, seharusnya mereka tidak merasa takut untuk menyampaikan hal tersebut kepada orang tua.
Sekolah juga mempunyai peran yang cukup besar. Guru dan pihak sekolah biasanya menjadi orang yang berinteraksi dengan anak hampir setiap hari. Karena itu, perubahan perilaku anak seharusnya tidak langsung dianggap sebagai hal biasa. Misalnya, anak yang tiba-tiba menjadi lebih pendiam, sering takut, tidak mau bergaul, atau tidak bersemangat mengikuti kegiatan sekolah. Memang perubahan seperti itu belum tentu menunjukkan adanya kekerasan, tetapi setidaknya perlu diperhatikan dan ditanyakan dengan cara yang baik.
Masyarakat juga tidak boleh menganggap kekerasan terhadap anak sebagai urusan pribadi sebuah keluarga. Ketika ada anak yang diduga mengalami kekerasan, orang di sekitarnya seharusnya tidak langsung memilih untuk diam. Sikap tidak peduli justru bisa membuat anak semakin sulit mendapatkan bantuan, terutama jika kekerasan dilakukan oleh orang yang mempunyai hubungan dekat dengan korban.
Indonesia sebenarnya sudah mempunyai aturan yang mengatur mengenai perlindungan anak. Undang-Undang Perlindungan Anak memberikan dasar hukum untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan perlakuan yang dapat merugikan mereka. Artinya, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga menjadi perhatian negara dan masyarakat.
Namun, menurut saya, adanya aturan saja belum menyelesaikan persoalan. Yang lebih penting adalah bagaimana aturan tersebut dijalankan ketika terjadi kasus. Ketika seorang anak berani melapor atau ketika orang lain melaporkan adanya dugaan kekerasan, laporan tersebut perlu ditangani dengan serius. Anak juga harus diperlakukan dengan cara yang membuatnya merasa aman, bukan malah semakin takut untuk menceritakan apa yang terjadi.
Dalam proses penanganannya, kondisi korban juga harus diperhatikan. Anak yang mengalami kekerasan bisa saja merasa takut, malu, bingung, atau bahkan merasa bahwa dirinya yang bersalah. Karena itu, anak membutuhkan pendampingan dari orang yang dapat dipercaya. Pendampingan psikologis maupun bantuan hukum dapat membantu korban menghadapi proses yang sedang dijalani.
Pencegahan juga menurut saya tidak kalah penting. Anak perlu diberikan pemahaman sederhana mengenai bagian tubuh yang bersifat pribadi, tindakan apa saja yang tidak boleh dilakukan orang lain, dan kepada siapa mereka bisa meminta bantuan. Pendidikan seperti ini perlu diberikan dengan cara yang sesuai dengan usia anak agar mudah dipahami dan tidak membuat mereka justru merasa takut.
Selain itu, masyarakat juga perlu memiliki keberanian untuk melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan. Ada kalanya seseorang sebenarnya mengetahui atau mencurigai sesuatu, tetapi memilih diam karena takut berurusan dengan masalah tersebut. Padahal, laporan dari orang di sekitar bisa menjadi awal untuk menghentikan kekerasan dan memberikan pertolongan kepada korban.
Menurut pendapat saya, perhatian terhadap korban juga tidak boleh berhenti setelah pelaku diproses secara hukum. Anak yang menjadi korban tetap membutuhkan tempat yang aman dan dukungan untuk memulihkan dirinya. Proses pemulihan setiap anak berbeda-beda. Ada yang mungkin bisa kembali beraktivitas dalam waktu tertentu, tetapi ada juga yang membutuhkan pendampingan lebih lama.
Karena itu, persoalan kekerasan terhadap anak perlu dilihat secara lebih luas. Penanganan terhadap pelaku memang penting, tetapi pencegahan, keberanian untuk melapor, pendampingan korban, dan pemulihan juga harus diperhatikan. Semua pihak mempunyai peran, baik keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, maupun aparat penegak hukum.
Pada akhirnya, anak seharusnya tidak perlu menunggu sampai menjadi korban untuk mendapatkan perlindungan. Mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Menurut saya, hal yang paling penting adalah jangan membiasakan diri untuk diam ketika melihat adanya tanda-tanda kekerasan terhadap anak. Kepedulian kecil dari lingkungan sekitar bisa menjadi langkah penting untuk melindungi seorang anak dari kekerasan yang lebih jauh.
Penulis : Ade Nurul Srianjani, Mahasiswa Fakultas Hukum.
