Mengapa Trauma Korban Bullying Sering Luput dari Perhatian?

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ade Nurul Srianjani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bullying atau perundungan masih menjadi salah satu persoalan yang terus menghantui dunia pendidikan. Hampir setiap tahun, masyarakat disuguhi berita mengenai siswa yang menjadi korban kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis. Namun, setelah perhatian publik beralih ke isu lain, masih ada satu persoalan yang sering terlupakan, yaitu trauma yang dialami korban. Luka fisik mungkin dapat sembuh dalam hitungan minggu, tetapi luka batin sering kali bertahan jauh lebih lama dan memengaruhi kehidupan seseorang hingga bertahun-tahun.
Persoalan bullying bukanlah masalah kecil. Data UNESCO menunjukkan bahwa sekitar satu dari tiga pelajar di dunia pernah mengalami bullying, dengan dampak yang tidak hanya memengaruhi prestasi belajar, tetapi juga kesehatan mental dan kesejahteraan mereka. Korban bullying lebih rentan merasa kesepian, kehilangan motivasi belajar, bahkan mengalami gangguan psikologis apabila tidak memperoleh pendampingan yang memadai.
Di Indonesia, kondisi tersebut juga patut menjadi perhatian. Data yang pernah dipublikasikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa perundungan merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi di lingkungan pendidikan. Bahkan, laporan terbaru yang diterima KPAI menunjukkan bahwa kasus kekerasan di satuan pendidikan masih menempati proporsi yang besar dari pengaduan yang masuk. Fakta ini menunjukkan bahwa bullying bukanlah persoalan yang bersifat insidental, melainkan masalah yang membutuhkan perhatian bersama.
Sayangnya, pembahasan mengenai bullying sering kali berhenti pada siapa pelakunya dan hukuman apa yang layak diberikan. Tidak banyak yang benar-benar menyoroti kondisi korban setelah kasus tersebut dinyatakan selesai. Padahal, trauma tidak mengenal batas waktu. Korban dapat terus mengingat pengalaman buruk yang dialaminya setiap kali memasuki lingkungan baru, bertemu orang yang mengingatkan pada pelaku, atau bahkan ketika melihat unggahan di media sosial yang berkaitan dengan perundungan.
Trauma akibat bullying tidak selalu tampak secara kasatmata. Banyak korban tetap datang ke sekolah, tersenyum, bahkan berusaha menjalani aktivitas seperti biasa. Namun, di balik sikap tersebut, mereka mungkin sedang berjuang menghadapi rasa takut, kecemasan, dan hilangnya kepercayaan diri. Sebagian korban menjadi lebih pendiam, enggan berinteraksi dengan teman sebaya, atau memilih menghindari berbagai kegiatan karena khawatir kembali menjadi sasaran ejekan. Kondisi ini sering disalahartikan sebagai sikap pemalu atau kurang percaya diri, padahal bisa jadi merupakan dampak dari pengalaman yang belum pulih.
Lebih memprihatinkan lagi, masih ada anggapan bahwa bullying hanyalah bagian dari proses pendewasaan. Kalimat seperti "itu hanya bercanda", "jangan terlalu sensitif", atau "semua orang pernah diejek" masih sering terdengar ketika korban mencoba menyampaikan apa yang mereka rasakan. Cara pandang seperti ini membuat banyak korban memilih diam karena merasa pengalaman mereka tidak akan dipahami. Akibatnya, luka psikologis yang seharusnya segera ditangani justru semakin mendalam.
Perkembangan media sosial turut memperumit persoalan tersebut. Jika dahulu perundungan berhenti ketika jam sekolah usai, kini korban masih harus menghadapi komentar negatif, foto, atau video yang terus beredar di ruang digital. Jejak digital membuat pengalaman yang menyakitkan terus muncul kembali dan memperlambat proses pemulihan. Tidak sedikit korban yang akhirnya kehilangan rasa aman, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia maya.
Mengatasi bullying tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi kepada pelaku. Pencegahan dan pemulihan harus berjalan beriringan. Sekolah perlu membangun budaya yang menghargai setiap peserta didik, menyediakan ruang pelaporan yang aman, serta memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis apabila diperlukan. Di sisi lain, keluarga harus menjadi tempat pertama yang memberikan rasa aman bagi anak untuk bercerita tanpa takut disalahkan atau dihakimi.
Masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting. Menghentikan penyebaran konten yang mempermalukan korban, tidak menjadikan kasus bullying sebagai bahan hiburan, serta menunjukkan empati kepada korban merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan dampak besar. Kepedulian dari lingkungan sekitar sering kali menjadi awal dari proses pemulihan seseorang.
Pada akhirnya, keberhasilan dalam mengatasi bullying tidak hanya diukur dari berkurangnya jumlah kasus atau beratnya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika setiap korban merasa didengar, memperoleh dukungan, dan mampu kembali menjalani kehidupannya tanpa dibayangi rasa takut maupun trauma. Sebab, pendidikan yang baik bukan hanya menciptakan peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga lingkungan yang aman, menghargai martabat manusia, dan memberikan ruang bagi setiap anak untuk tumbuh tanpa rasa takut.
Penulis : Ade Nurul Srianjani, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
