Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Menjaga Kedaulatan dalam Demokrasi: Tantangan dan Tanggung Jawab Kita
5 Oktober 2024 18:39 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Nurul susantri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu pilar terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Demokrasi. Jadi Mari merenungkan makna dan tantangan demokrasi di Indonesia. Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memberi ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Ia menjamin hak-hak kita untuk bersuara, memilih, dan diwakili. Namun, apa artinya semua itu jika kedaulatan kita terancam?
Demokrasi di Indonesia telah mengalami perjalanan panjang dan penuh liku. Sejak Reformasi 1998, kita merasakan kebebasan dalam berpendapat dan berpolitik. Namun, tantangan demi tantangan terus menghadang. Salah satu ancaman nyata yang kita hadapi saat ini adalah terlalu banyak lembaga lembaga yang berpotensi mengganggu kedaulatan bangsa.
Munculnya berbagai pendapat dan kepentingan dari lembaga-lembaga tersebut dapat menciptakan tumpang tindih dan kebingungan, mengganggu kejelasan hukum dan proses pemilihan. Hal ini juga menunjukkan bagaimana ego sektoral dapat memengaruhi keputusan hukum yang penting bagi kedaulatan negara. Contohnya dari lembaga hukum yang sangat pemborosan dimana ada kejaksaan, ada kepolisian dan ada mahkamah.
Contohnta dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah, baik KPK, Kejaksaan, maupun Polri seringkali saling menyatakan bahwa penyidikan bukan ranah mereka. Misalnya, dalam kasus suap proyek infrastruktur, KPK bisa mengatakan bahwa kasus tersebut seharusnya ditangani oleh Kejaksaan, sementara Kejaksaan juga bisa merujuk kembali kepada KPK, sehingga proses hukum menjadi terhambat. Contoh inilah menunjukkan bagaimana tumpang tindih fungsi dan pengalihan tanggung jawab dapat memperlambat penegakan hukum dan mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Bisa kita lihat sewaktu putusan MK yang memperbolehkan calon presiden berusia di bawah 40 tahun. Meskipun niatnya untuk memberikan kesempatan bagi generasi muda, kita harus mempertanyakan implikasi lebih dalam dari keputusan ini. Apakah ini benar-benar mencerminkan suara rakyat, atau justru menciptakan ego sektoral di antara elite politik?
Dimana berbagai lembaga hukum berusaha untuk berperan serta. Dalam kasus ini, beberapa lembaga yang terlibat antara lain: Mahkamah Konstitusi (MK), Kelayakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM): dimana ini salah satu putusan MK yang hampir di anulir oleh DPR.
Ketika keputusan-keputusan seperti ini diambil, tanpa melibatkan partisipasi masyarakat secara luas, kita berisiko mengabaikan kedaulatan kita. Banyak lembaga—baik nasional maupun internasional—yang berupaya mempengaruhi arah kebijakan kita, seringkali dengan kepentingan yang tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat. Hal ini memicu persaingan yang tidak sehat, di mana masing-masing lembaga lebih mementingkan kepentingan sektoral daripada kepentingan bangsa.
Mari kita jaga demokrasi kita. Mari kita berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dalam proses politik, memperjuangkan suara kita, dan memastikan setiap kebijakan mencerminkan aspirasi rakyat. Kita harus menuntut transparansi dan akuntabilitas dari lembaga-lembaga yang ada, serta menjaga agar kedaulatan Indonesia tidak tergerus oleh kepentingan-kepentingan yang sempit.
Saatnya kita bersatu, menjadikan demokrasi sebagai alat untuk memperkuat kedaulatan kita, bukan sekadar sarana bagi segelintir orang untuk meraih kekuasaan. Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah untuk kepentingan bangsa.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini