Peta Jalan Menuju Indonesia Emas 2045

Dosen Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang - Subscribe My Youtube Channel: https://www.youtube.com/channel/UC7Mmattkllu9TYj-mwSZYkw
·waktu baca 33 menit
Tulisan dari Mawardi Nurullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Negara yang besar adalah negara yang mempunyai road map pemikiran yang visioner sekaligus fundamental dalam perencanaanya. Permasalahan negara ini menurut saya hanya mengalami dua krisis, yakni yang pertama adalah krisis iman (spiritual/karakter) dan yang kedua ialah krisis perut (ekonomi/hidup layak). Kedua faktor besar ini adalah inti dari banyak masalah di Indonesia, karena dua krisis ini saling terkait ke beberapa bidang dan aspek kehidupan lainnya dan memperparah satu dengan yang lainnya. Pada gambar di atas saya akan kemukakan gagasan yang akan saya sampaikan sebagai peta jalan pemikiran Indonesia agar menjadi negara yang berdaulat, adil dan makmur pada usia yang ke 100 tahun kemerdekannya nanti. Berikut peta jalan yang sudah saya buat sebagai sintesis menuju Indonesia emas 2045;

Dalam roadmap tersebut saya membagi menjadi 3 fase road map sintesis menuju Indonesia yang Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. fase yang pertama ialah; Fase Fondasi rentang waktu (sekarang – 2030), fase ini membahas terkait rekonsiliasi dan reformasi hukum dan transformasi dasar sumber daya manusia. Fase kedua ialah Fase Akselerasi rentang waktu dari tahun (2030 - 2040), pembahasan yang diulas pada tahap ini ialah tentang hilirisasi Sumber Daya Alam Republik Indonesia dan transformasi pendidikan serta bidang kesehatan teknologi. Serta yang ketiga ialah Fase Puncak rentang waktu dari tahun (2040-2045).
Fase Fondasi (sekarang – 2030)
Presiden Indonesia yang ke 8 bapak Prabowo Subianto saya anggap dan semoga dijadikan sebagai Bapak Persatuan Nasional, lantaran setelah beliau didapuk menjadi Presiden, didalam struktur kepemimpinannya beliau merangkul semua elite-elite dan semua unsur elemen untuk turut serta bersatu padu membangun negara ini tanpa melihat sisi kelam masa lalu, bergotong royong menyelesaikan permasalahan besar negara ini yang boleh dibilang sudah dipinggir jurang perpecahan. Tidak hanya itu beliau juga andil dan berhasil memfasilitasi perdamaian konflik Palestina dan Israel, oleh karenanya beliau juga pantas dijuluki Bapak Persatuan Dunia.
Narasi rekonsiliasi nasional ini dicetuskan sendiri oleh beliau karena melihat urgensi yang dihadapi negara ini di masa sekarang dan di masa depan, jika kita tidak berbenah diri dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa bukanlah tugas yang mudah. Maka untuk memperkuat kohesi dan persatuan bangsa maka diperlukan sebuah jalan pemikiran yang kuat untuk membawa dan menyelematkan negara ini dari keterpurukan dan perpecahan. Tujuannya adalah memwujudkan bangsa yang rukun, inklusif da n bersatu di atas bingkai Pancasila dan Bhineka Tunggal ika.
Pasca pemilihan presiden, gubernur hingga legislatif dari tahun 2014 silam, bangsa ini sudah terpolarisasi oleh perebutan kekuasaan politik hingga di kalangan masyarakat terjadi pembelahan karena perbedaan pandangan ideologis. Beberapa penyebab polarisasi ini juga dipengaruhi oleh aspek pemanfaatan media sosial, dimana banyaknya penyebar hoax atau informasi yang sesat, dan tidak dapat dipertanggung jawabkan hanya untuk membunuh karakter salah satu lawan politiknya yang beredar di hampir semua platform media sosial.
Menurut Ardian Maulana (2016, 15 Februari). Polarisasi Media Sosial Pasca Pilpres 2014. BFI News. https://bfinews.com/news/2016-02-15_polarisasi_media_sosial_pasca_pilpres_2014 “Pemilu 2014 belum berakhir di media sosial. Silang pendapat antar pendukung terus terjadi secara keras, bahkan cenderung primitif. Satu pihak membela kemenangannya sembari berseru “move on” ke yang kalah. Sementara pihak lain terus mengkritik sembari berseru “atas nama suara rakyat”. Kita belajar dari fenomena ini akhirnya hanya memunculkan perdebatan yang tidak membangun dan sentimentil.
Pembelahan pada rakyat ini sangat terasa sekali sehingga potensi untuk terjadinya disintegrasi bangsa hanyalah tinggal menunggu seperti bom waktu yang meledak. Sehingga perbedaan pendapat dalam pandangan politik ini acap kali ditarik ke dalam isu – isu suku, agama, ras yang memicu sentimen – sentimen negatif dan permusuhan ditengah disrupsi sosial dan ekonomi.
Oleh karenanya pemerintah perlu mengembalikan dan menjadikan Pancasila sebagai common platform sebagai ide rekonsiliasi nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mendengungkan kembali nilai – nilai Bhineka Tunggal Ika menjadi solusi untuk merekonstruksi kesenjangan dan perpecahan antar wilayah dan antar kelompok sosial ini, dengan pemahaman meskipun kita berbeda namun kita harus tetap bersatu, karena masih banyak di masyarakat kita yang masih belum bijak dalam melihat perbedaan politik, sehingga berbeda banyak disalahartikan dengan bermusuhan padahal perbedaan adalah sebuah keniscayaan.
Agar tercapainya ide dan gagasan rekonsiliasi tersebut maka pemerintah perlu melakukan restorasi hukum di Indonesia yang sudah bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa hukum di negeri ini tumpul ke atas tajam ke bawah, legitimasi ini sudah mengakar sekali di dalam image public oleh karenanya restorasi hukum ini mempunyai tujuan untuk mengembalikan lagi keadilan sosial dan hukum bagi seluruh rakyat Indoneia sebagaimana bunyi dari sila ke lima.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan menghukum mati para koruptor yang telah terbukti merugikan negara dan rakyat dengan jumlah yang sangat besar, agar menjadi shock therapi bagi para pejabat yang ingin mempunyai niat melakukan korupsi agar berfikir 1000x apabila mempunyai niatan melakukan hal tersebut dengan konsekuensi hukuman mati yang didapat.
Hal ini tentu akan menjadi tantangan dan pro kontra ditengah masyarakat, namun hal tersebut adalah yang lumrah ditengah kebijakan yang dibuat, tentu pemerintah tidak bisa memuaskan seluruh “hasrat” masyarakat Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam kisah Nabi ﷺ manusia mulia dalam HR Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688 Nabi ﷺ mengatakan,“Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang – orang sebelum kalian adalah jika ada irang yang mulia (memiliki kedudukan) diantara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum). Namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa) maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, dalam pembahasan hadist ini, mengatakan bahwa ini menunjukkan keadilan dalam menegakkan hukum Allah, keadilan yang bukan berdasarkan pada hawa nafsu, yakni tak pandang bulu. Sekalipun orang tersebut mempunyai sebuah jabatan tinggi ataupun dari keturunan bangsawan sekalipun, maka ia patut dihukum dengan hukuman yang sama yang diterapkan oleh rakyat biasa. Pointnya bukanlah pada kejamnya hukuman tersebut, melainkan shock theraphy psikologis kepada para koruptor yang apabila mereka mempunyai niat atau tujuan untuk memperkaya diri sendiri dan dzolim terhadap negara dan rakyat maka mereka tahu akan berujung kemana hukuman tersebut diberikan. Oleh karenanya hukuman mati bagi para koruptor di negeri ini masih relevan dengan kebudayaan timur bangsa Indonesia maupun dalam aspek legalitas hukum.
Itulah sebab kenapa pemerintah pada periode ini perlu melakukan transformasi dasar sumber daya manusia (SDM) baik dalam aspek formal maupun non formal untuk mencetak generasi Indonesia yang unggul, religius, berkarakter serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan melakukan perubahan yang mendasar pada sumber daya manusia Indonesia bisa mereset dan mencetak generasi baru yang religius, unggul, dan tangguh.
Menurut Prof. Sri Moertiningsih Adioetomo yang mencetuskan teori Bonus Demografi mengatakan bahwasannya fenomena tersebut memberikan keuntungan dari asepk ekonomi salah satunya bagi suatu negara karena potensi keuntungan produksi dan konsumsi mendukung untuk pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang. Supaya manfaat bonus demografi ini dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia maka pemerintah hendaknya berfokus pada pengembangan dan pertumbuhan kualitas sumber daya manusia melalui infrastruktur ekonomi mikro maupun makro yang efisien.
Transformasi sumber daya manusia merupakan investasi paling fundamental menuju Indonesia Emas, dengan fondasi ini Indonesia bisa membangun masyarakatnya dengan membentuk cara berfikir yang benar dan baik. Pekerjaan besar rumah tangga negara ini adalah mengarahkan dan membentuk manusia supaya bisa dan mampu memprioritaskan mana yang lebih dahulu diutamakan, menjadi manusia benar atau manusia baik. Sejatinya setiap manusia sudah lahir dalam keadaan fitrah yang baik, jika diibaratkan ia seperti kertas putih dengan lilin lilin yang mengelilinginya, begitu suci dan benderang. Pun yang membuat manusia mempunyai noda - noda hitam dan kotor ialah karena faktor eksternal yaitu lingkungan dan faktor internal yakni makanan, lingkungan yang merubah manusia dari luar dan makanan yang dapat merubah manusia tersebut dari dalam.
Mengapa menjadi orang benar sering dianggap lebih penting atau lebih fundamental daripada sekedar menjadi orang baik, sehingga kosep berfikir benar dan baik masih tumpang tindih pada masyarakat Indonesia. Menjadi orang baik lebih kepada sikap eksternal seseorang yang menyenangkan, tidak menyinggung perasaan dan disukai oleh orang lain. Selain itu kebaikan sifatnya subjektif karena apa yang dianggap baik oleh satu budaya atau orang, belum tentu dianggap baik oleh orang lain juga karena “kebaikan” itu berdasarkan pada perasaaan dan persepsi. Belum lagi orang bisa “berpura-pura baik” untuk mendapatkan keuntungan dan motif tertentu, dengan menyembunyikan niat jahat atau hanya untuk menghindari konflik.
Sedangkan menjadi orang benar adalah tentang memiliki keteguhan yang kuat yang didasarkan pada kebenaran, kejujuran dan keadilan terlepas dari apakah itu populer atau menyenangkan. Konsep kebenaran biasanya merujuk kepada prinsip – prinsip universal yang tidak berubah karena situasi, dan bersandar pada kitab suci para pemeluknya dalam hal ini saya sebagai seorang muslim bersandar kepada Al Quran dan Hadist serta berpijak pada hukum konstitusi di Indonesia.
Menjadi manusia benar tidaklah mudah, banyak tantangan dan hambatan ketika manusia memprioritaskan cara berfikir benar ini. Manusia yang mampu berfikir benar diibaratkan orang tersebut seperti berjalan di atas bara api, sebab mejadi orang benar seringkali “menghantam” sisi logika dan superego dari cara berfikir seseorang terlebih orang tersebut sudah tertanam oleh manifestasi tradisi kuno atau cerita dari turun temurun dalam kebudayaannya.
Analogi sederhana semisal seperti ditempat kerja ketika menjadi orang baik untuk menutupi kesalahan rekan kerjanya karena tidak ingin bermasalah. Akibatnya, ia melakukan kesalahan yang berulang lagi. Alih – alih ingin berbuat baik tapi sikap seperti ini terkadang merugikan diri sendiri maupun orang lain atau tempat ia bekerja. Dalam pertemanan konsep orang baik mendukung semua keputusan teman, bahkan yang buruk dan merusak sekalipun, karena takut dianggap tidak solidaritas dan tidak mendukung.
Namun menjadi orang benar untuk berani mengatakan “tidak” atau memberikan nasihat yang tidak ingin didengar temannya, karena mengutamakan kesehjateraan temannya tersebut dibandingkan rasa senangnya. Tidak hanya itu dalam bermasarakat tipe orang baik terkadang diam saja melihat pelanggaran aturan seperti mengetahui kejahatan korupsi namun lebih memilih diam atau melihat temannya di bullying karena tidak ingin dicap sebagai pembuat onar. Kalau tipe orang yang berfikir benar ia berani melaporkan atau menentang keadilan tersebut, karena ia peduli pada kesehjateraan masyarakat dan agar hukum senantiasa tegak dan tetap memihak pada kebenaran sejati.
Sehingga negara ini perlu mendorong warga negaranya untuk lebih mensosialisasikan dan mengedukasi bahwasanya idealnya seseorang adalah menjadi orang yang benar dulu baru menjadi orang yang baik, karena kalau orang benar insya Allah sudah pasti baik, namun menjadi orang baik belum tentu benar. Kebaikan tanpa kebenaran adalah kepalsuan karena hal tersebut bisa membiarkan seseorang terus menerus melakukan kesalahan karena kita “baik” dan tidak tega menegur. Menjadi orang yang benar adalah fondasi dalam sumber daya manusia sementara kebaikan adalah bangunannya. Sebuah bangunan tidaklah kokoh jika tanpa fondasi yang benar, tetapi fondasi saja tanpa bangunan yang baik terasa tidak lengkap.
Negara yang besar adalah negara yang mempunyai road map pemikiran yang visioner sekaligus fundamentalis dalam perencanaanya. Hal yang mendasar yang mesti dibangun negara ini jika ingin menjadi negara yang besar dan menjadi bangsa yang kuat adalah dengan melindungi dan menghormati kaum wanitanya. Hubungan antara negara, bangsa (daulah) dan wanita bukanlah hubungan yang bertentangan melainkan saling melengkapi dan menguatkan dalam aspek mendasar maupun yang pokok sekalipun.
Wanita adalah makhluk yang istimewa ditempatkan derajat yang mulia di sisi Allah SWT. Islam memandang wanita sebagai pilar fundamental dalam membangun peradaban, sebagaimana dalam jurnal “Urgensi dan Peran Ibu sebagai Madrasahtul Ula dalam Pendidikan Anak” (Nurhayati dan Syahrizal; 2015) disampaikan, bahwa madrasahtul ula berarti sekolah pertama (etimologis) bagi anak, dalam terminologis berarti ibu berpengaruh besar terhadap perkembangan pendidikan anak-anaknya sampai ia berhasil di masa depan.
Hal senada juga dikatakan dalam pepatah Arab dan termaktub juga dalam syair Hafidz Ibrahim yang berbunyi; “al-ummu madrasah al-ula, idza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyiban al-a’raq”, jika engkau mempersiapkannya dengan baik, maka engkau telah mempersiapkan generasi yang baik pula. Sebagaimana kita ketahui anak yang soleh maupun solehah jika ia keluar dari rahim perempuan yang menjaga kehormatan dan kesuciannya, maka insya Allah anak tersebut akan lahir dalam keadaan mulia dan menurunkan kebaikan-kebaikan yang ditanamkan oleh ibunya dari masa kegadisannya hingga dia menikah dan melahirkan.
Seorang ibu bertanggung jawab dalam mendidik anaknya yang kelak akan menjadi generasi penerus bangsa yang nantinya diharapkan keturunan tersebut akan lahir seorang pemimpin berani, tentara yang kuat, ilmuwan yang berbasis kepada Al Quran hingga menjadi masyarakat yang bermoral dan bertakwa. Sebab kualitas sebuah bangsa ditentukan dari rahim seorang wanita yang pembentukan karakter dan intelektualnya dibangun di dalam rumah sejak dini oleh seorang ibu.
Maka jikalau negara ini ingin mempunyai peradaban yang unggul maka salah tiga indikator tersebut adalah menjaga kehormatan dan melindungi harga diri seorang wanita baik dari sisi fisik maupun mental, sebagaimana mereka dilindungi oleh konstitusi ini dan Undang Undang Internasional. Seperti dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang mengatur hak-hak dasar manusia, termasuk hak perempuan dan anak-anak, serta mengamanatkan penghapusan diskriminasi. Pun termaktub juga dalam konvensi internasional pada UU No. 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi CEDAW yang menekankan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan melindungi hak-hak mereka di berbagai bidang kehidupan.
Dalam konteks bernegara seorang perempuan adalah kunci dalam melahirkan peradaban yang kuat dan berakhlakul karimah. Sebagaimana adagium Arab mengatakan an-nisa imadul bilad, wanita adalah “Tiang Negara”, yang mana bila diartikan apabila wanita itu baik maka akan baiklah negara dan sebaliknya apabila wanita itu rusak, maka akan rusak pula sebuah negara.” Tujuan mulia membangun peradaban emas harus dimulai dengan membentuk negara yang kuat, dalam proses tersebut perempuan adalah hal mendasar dalam membangun peradaban sebuah negara.
Itu sebab kenapa tanah air Indonesia disampaikan dengan narasi lain yakni sebagai “Ibu Pertiwi” sebagai personifikasi tempat tanah lahir yang sudah ada sejak zaman dahulu, dalam mitologis sansekerta ibu pertiwi lebih dikenal dengan dewi bumi atau tanah kelahiran dalam kebudayaan Hindu dan Budha di Nusantara. Kiasan ini seiring dengan jalannya waktu diimplementasikan dalam kiasan tanah air Indonesia.
Lantas kenapa bukan “Bapak Pertiwi” kenapa diksi yang lebih dikenal dipakai adalah “Ibu Pertiwi” , tentu karena kedudukan seorang wanita dalam kehidupan bernegara maupun berbangsa mempunyai arti dan makna yang sangat mendalam. Kalau wanita diibaratkan dengan tiang negara maka laki-laki disematkan dengan istilah sebagai punggung negara sebagaimana ia menjadi tulang punggung keluarga. Peran dan fungsi laki laki dalam bernegara juga mempunyai kedudukan yang sentral terutama dalam hal kepemimpinan dan pengambilan keputusan.
Oleh karenanya, peran dan kunci wanita dalam menunjang visi misi sebuah negara sangatlah fundamental dan multidimensi dalam kehidupan. Jika ingin membangun peradaban yang tinggi maka mulailah dari membangun dan menjaga wanita di dalam negara tersebut. Wanita bukan hanya sebagai pelengkap melainkan pilar sentral yang menentukan kemajuan, stabilitas, dan keberlanjutan sebuah peradaban. Karena wanita adalah “investasi” sebuah negara di masa depan.
Peran wanita dalam keluarga adalah menjadi sekolah atau madrasah bagi anak-anaknya, dari rahim hingga pertumbuhannya wanit berperan besar dalam tumbuh kembang pada buah hatinya. Wanita dalam hal ini ibu turut memberikan fondasi, karakter, nilai-nilai, baik terhadap kecerdasan spiritual (SQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecerdasan intelektual (IQ) maupun ketrampilan dalam taksnomi bloom pada si anak.
Seorang ibu menjadi kunci dalam membangun sebuah peradaban karena dari kasih sayang dan perhatiannya seorang ibu yang terdidik akan melahirkan dan mendidik generasi yang cerdas, berakhlak, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Tentu dalam membangun hal ini banyak aspek-aspek yang harus di implementasikan oleh pemerintah baik secara visi maupun misi negara dalam jangka waktu panjang.
Menurut data dari UNESCO mengatakan bahwasannya literasi ibu memiliki dampak yang lebih besar pada kelangsungan hidup dan pendidikan anak daripada literasi dari sang ayah, hal ini karena sentuhan-sentuhan fisik dan psikologis nada seorang wanita lebih banyak didengar oleh sang anak. Tidak hanya itu literasi ibu juga memiliki peran dalam memutuskan kesehatan dan kesehjateraan keluarga, serta akses informasi yang didapat ibu di lingkungan masyarakat lebih luas ketimbang literasi ayah yang notabenenya lebih banyak menghabiskan waktu diluar guna mencari nafah untuk keluarga.
Dalam membangun sebuah peradaban tentu banyak hambatan dan tantangan baik yang bersifat struktural maupun secara kultural yang dihadapi sebuah negara. Hambatan ini mencakup dalam aspek pendidikan, hukum, ekonomi, dan kebijakan terkait keberlangsungan kehidupan wanita dalam membangun sebuah peradaban. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah yang besar dan panjang bagi pemerintah dalam melindungi dan menjaga marwah wanita dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
Peran wanita tidak lagi terbatas dalam hal kegiatan dapur semata namun kini juga wanita dituntut oleh peradaban di ranah domestik terutama di era modernisasi digital dewasa ini. Sebuah negara yang memberdayakan perempuan di bidang ekonomi cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat namun dalam bidang pendidikan dan sosial mengalami penurunan dan dalam aspek agama wanita yang bekerja masih menjadi debatable di beberapa diskursus diskursus publik.
Oleh karenanya menurut saya pribadi, wanita boleh bekerja di beberapa bidang profesional seperti yang pertama dalam bidang agama yakni sebagai seorang Ulama, Ustad atau Ustadzah yang mana keilmuan dari bidang ini dibutuhkan oleh umat dalam hal spiritualitas dan masyarakat tetap berada dijalur yang benar mengingat banyak tantangan dan hambatan umat di fase akhir zaman ini. Agar masyarakat tetap on the track dan tidak bingung dalam ancaman non ideologi dalam aspek keagamaan maka menurut saya diperlukan sertifikasi kompetensi kepada para Ulama, Ustad maupun Kyai yang ingin berdakwah untuk umat dan menimalisir pengaruh ideologi atau aliran yang bisa membawa umat ini keluar dari konsep Ahlusunnah wal Jamaah (Aswaja). Berikutnya menurut saya para pemuka agama ini harus digaji tinggi oleh negara, selain karena ilmu dan kedudukannya yang mulia negara wajib melindungi dan menjaga “Wakil Tuhan”di muka bumi ini dalam bidang keagamaan. Hal ini semata – mata untuk menimalisir rusaknya nilai nilaiatau simbol agama hanya karena kelakuan yang dilakukan oleh oknum pemuka agama apabila mereka melakukan hal – hal yang diluar norma hukum.
Kedua, peran wanita sebagai seorang pendidik. Peran wanita sangat dibutuhkan dalam bidang pendidikan karena seorang guru wanita memiliki pemahaman yang intuitif baik tentang kebutuhan emosional dan perkembangan anak dalam memanajemen sosial dan emosional peserta didik di dalam kelas. Wanita dibutuhkan sebagai seorang guru karena mereka membawa kombinasi unik dari pengasuhan, kecerdasan emosional, keteladanan, dan perspektif yang sangat penting untuk membentuk bukan hanya kecerdasan akademik pada peserta didik, tetapi juga karakter dan kematangan emosional mereka dalam mewujudkan fungsi pendidikan yang holistik. Tentu hal ini bukan untuk merendahkan peran guru laki-laki.
Ketiga, peran wanita sebagai seorang penegak hukum seperti menjadi seorang hakim. Khususnya yang melibatkan kasus kasus yang melibatkan isu gender dan kesetaraan. Penelitian menunjukkan bahwa panel hakim yang beragam gender cenderung menghasilkan pertimbangan dan putusan yang lebih komprehensif karena mempertimbangkan lebih banyak sudut pandang dan menghasilkan keadilan yang lebih bermutu. Jadi peran wanita dalam penegakkan hukum untuk keberlangsungan sebuah negara sangat penting keberadaannya.
Keempat, peran wanita sebagai tenaga kesehatan seperti menjadi seorang dokter, bidan maupun tenaga kesehatan lainnya bisa dibilang tidak tergantikan karena berdampak langsung pada keberlangsungan dan ketahanan nasional. Dalam tradisi lokal negara Indonesia terkait masalah kesehatan reproduksi, ibu hamil dan anak serta pasien perempuann merasa lebih nyaman diperiksa dan dirawat oleh tenaga kesehatan wanita terlebih pada pasien kandungan dan kelahiran. Hal ini tentu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap akses layanan kesehatan.
Tenaga kesehatan dalam hal ini mempunyai peran edukasi yang sangat berpengaruh, mereka tidak hanya mengajarkan tentang pencegahan penyakit tetapi juga mendidik calon ibu untuk memantapkan mentalnya ketika sudah mempunyai anak nanti. Pahlawan tanpa tanda jasa di tingkat desa ini juga yang mendiagnosa gizi buruk yang terjadi pada risiko kesehatan masyarakat sehingga penanganan kesehatan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Oleh karenanya, yang harus dilakukan negara ini adalah komitmen jangka panjang dan konsisten dengan menjadikan wanita tiang negara sebagai prioritas utama membangun peradaban. Dengan tiang yang kuat, wanita yang berakhlaq dan sholehah jalan menuju Indonesia Emas 2045 yang maju, berdaulat, adil dan makmur akan semakin terang.
Membangun karakter yang berakhlaqul karimah sama dengan menciptakan generasi yang berintegritas dan beradab. Kecerdasan intelektual tanpa karakter dan akhlak mulia akan percuma tanpa adanya karakter, sebab dengan adanya karakter itu adalah penentu bagaimana kecerdasan seseorang dan sumber daya yang digunakan. Dengan melihat fenomena bangsa Indonesia yang semakin mengkhawatirkan krisis iman dan akhlak menjadi sebab musabab kejahatan dan kriminalitas yang setiap hari semakin meningkat indeks kejahatannya.
Oleh karenanya dalam road map ini revolusi sistem pendidikan karakter perlu rasanya dilakukan sebuah transformasi sistem dalam membentuk character building pada anak bangsa. Tentu yang utama ialah keluarga, membangun negara sama seperti membangun keluarga, kalau mau melihat negara itu hebat, lihatlah bagaimana negara tersebut menciptakan sistem keluarga dengan lingkungan yang berkarakter dan edukatif. Terutama dalam membangun konsep fatherman di lingkungan keluarga.
Negara bertanggung jawab untuk menciptakan konsep keluarga yang aman, sehat, adil dan kuat untuk mencetak dan mendidik warga negara yang berkualitas yang pada akhirnya akan membangun negara sebab membangun kekuatan sebuah negara bermula dari kekuatan setiap keluarganya. Utamanya adalah menjadikan seorang kepemimpinan dalam hal ini adalah ayah sebagai fondasi karakter dan nilai- nilai moral (kejujuran, integritas dan sopan santun) serta semangat belajar yang ditanamkan sejak dini.
Seorang anak yang dibesarkan dalam keluarga yang mencintai ilmu pengetahuan dan kasih saya ayah akan tumbuh menjadi manusia yang kuat dan bermental baja yang adaptif dan kompetitif di masa depan. Peran ayah dalam hal ini harus dominan dalam memberikan insight – insight positif dan realistis di dalam kehidupan sehari – hari yang dibantuk oleh peran negara dalam menyediakan alat untuk keluarga seperti kurikulum pendidikan yang membentuk karakter kebangsaan yang religius.
Dalam kurikulum tersebut penulis mendorong para pemangku kebijakan di bidang pendidikan untuk memasukan kurikulum pada mata kuliah atau mata pelajaran tentang bahaya dan dampaknya pacaran. Dewasa ini pacaran coba dinormalisasikan oleh banyak kalangan pendidikan maupun tokoh masyarakat ironisnya hal ini juga dilakukan secara masiv dan turut didukung oleh kebudayaan barat yang masuk mengancam kehormatan dan harga diri wanita di Indonesia khususnya.
Menormalisasikan pacaran sama seperti “menghalalkan” pelecehan seksual terhadap wanita, karena ujung dari pacaran ini adalah pelecehan seksual yang dibalut dengan narasi cinta dan kesetiaan yang ujungnya hanya berakhir pada putus dan pengkhianatan. Saking bahayanya budaya pacaran yang sudah dianggap “life style” terutama oleh generasi z sekarang ini, banyak yang tidak paham karena pacaran ini akan mengahancurkan masa depan terutama wanita, yang notabene ini wanita adalah tiang negara.
Sebab untuk menghancurkan sebuah negara cukup dekati dan rusak wanita di sebuah negara tersebut melalui budaya pacaran yang dianggap wajar, padahal dalam konsep agama tidak dibenarkan yang dibenarkan adalah menikah baru pacaran, bukan pacaran dulu baru menikah. “Pada tahun 2023 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan sekitar 50.000 anak menikah dini karena mayoritas hamil di luar nikah, dengan data dari Komnas Perempuan menunjukkan peningkatan permohonan disepenasi perkawinan sebesar 7 kali lipat sejak 2016.”
Hal ini menunjukkan bahwasannya masih banyak para orang tua maupun pendidik yang masih belum paham betapa bahayanya budaya pacaran di era globalisasi teknologi sekarang ini ditambah keterbukaan media sosial dalam mengakses informasi yang begitu cepat dan mudah didapat, belum lagi minimnya pengawasan orang tua dan dampak negatif dari percepatan teknologi ini.
Oleh karenanya peran negara sebagai “orang tua” yang adil menjadi kunci untuk membentuk miniatur “negara” ini agar melahirkan generasi emas yang unggul dan hebat. Serta menjadikan konsep fatherland sebagai keterikatan keluarga dengan negara ssebagai pondasi sosial dan pendidikan yang kuat untuk mencapai kejayaan di 2045.
Banyak para ahli mengatakan memperbaiki gizi adalah menciptakan generasi sehat dan cerdas karena gizi merupakan fondasi fisik dan kognitif sebuah bangsa. Apabilan negara ini banyak generasi bangsa yang mengalami stunting (pendek) maka pemimpin penerus bangsa akan berpotensinya tidak maksimal di 2045. Maka pemerintah wajib mentransformasi beberapa aspek untuk membangun dan melahirkan generasi emas yang salah satuya adalah mengawasi dan meregulasi ulang kebijakan terkait halal dan thoyibnya sebuah makanan dan minuman yang dijual atau di produksi di Indonesia.
Konsep halal dan thoyib pada makanan bukan sekadar aturan agama, melainkan ini sudah menjadi blueprint untuk menghasilkan generasi yang secara fisik, mental, dan spiritual unggul, dalam konteks menuju Indonesia Emas 204 ini adalah investasi fundamental di masa depan. Halal dan thoyib ini lebih dari sekedar label, melainkan ini mencakup bagaimana proses dari hulu ke hilir; sumber bahan,cara penyembelihan makanan yang syar’i, penyimpanan, hingga distribusi yang terbebas dari unsur najis dan haram (seperti babi, alkohol, dan darah). Selain itu dalam konteks thoyib lebih kepada aspek apakah makanan atau minuman tersebut kualitas nutrisinya diperhatikan, keamanan pangan (food safety), dan kebersihan.
Generasi yang hebat dan sehat tidak selalu dilihat dari kesehatan fisik atau kecerdasan semata, namun mereka yang mempunyai gizi yang baik pada otak dan tubuh. Makanan thoyib adalah makanan yang bergizi tinggi kaya protein, vitamin, mineral dan bebas dari zat – zat berbahaya sebab anak yang tumbuh dengan gizi baik (halal & thoyib) akan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kuat, tidak stunting, dan sehat. Hal ini merupakan modal utama bangsa ini untuk menjadi negara super power baru di dunia.
Oleh karenanya dalam hal ini pemerintah kedepannya wajib menunjuk otoritas tinggi yakni para alim Ulama pada konteks ini Majelis Ulama Indonesia menjadi alat controlling dan monitoring terkait pemberian izin, fungsi, dan tujuan dari konsep halal dan thoyib pada makanan atau minuman, serta dengan berkolaborasi dengan BPOM dan BPJH terhadap peredaran produk pangan di negara ini. Dimana dampak pada karakter dan spiritualitas bisa berpengaruh pada pendidikan karakter, contohnya seperti ketaatan pada aturan, kejujuran, dan disiplinnya seorang anak. Karena makanan ini mampun merubah sifat dan karakter seseorang dari makanan maupun minuman yang masuk di dalam tubuhnya.
Seseorang yang terbiasa dengan yang halal dan thoyib akan cenderung menjauhi yang haram dalam aspek kehidupan lainnya. Dalam banyak keyakinan, makanan haram diyakini dapat “mengeraskan hati” dan menghalangi kecerdasan spiritual, sebaliknya makanan halal memberkahi kehidupan, menciptakan ketenangan batin dan memudahkan dalam menyerap ilmu pengetahuan. Generasi yang tenang jiwanya adalah generasi yang lebih fokus, kreatif dan resilient.
Sehingga industri halal dan thoyib ini diharapkan dapat beretika dan berkelanjutan dengan mengkonsumsi produk halal lokal, serta membangun kemandirian ekonomi, membanggakan produk sendiri, dan memperkuat identitas bangsa yang religius. Jadi mengkonsumsi makanan yang halal dan thoyib bukanlah sekedar perintah agama semata melainkan ini sudah menjadi strategi nasional yang cerdas guna mencetak generasi emas dan Indonesia di masa depan memiliki modal SDM yang tangguh untuk menjadi negara maju yang berdaulat dan bermartabat.
Fase Akselerasi (2030-2040)
Indonesia mempunyai posisi yang strategis di dalam peta dunia karena terletak di antara dua benua dan diapit oleh dua samudera, sehingga menjadikan negara ini mempunyai jalur perdagangan dan transportasi internasional serta menjadi negara dengan kepulauan terbesar di dunia. Selain menjadi bagian dari cincin api pasifik yang rentan akan perubahan alam, Indonesia juga dikelilingi dengan iklim tropis dan tanah yang subur karena posisi Indonesia di dekat garis khatulistiwa sehingga negara ini mempunyai dua musim.
Secara definisi hilirisasi ialah lokasi industri yang terintegrasi dengan lokal ekstraksi untuk memindahkan atau mengembangkan nilai tambah sebuah komoditas sehingga menjadi satu lanskap ekonomi global maupun regional. Artinya strategi pembangunan wilayah yang akan diusung oleh pemerintah akan mengubah peta perekonomian Negara Kesatuan Republik Indonesia di kemudian hari.
Indonesia terkenal istilah gemah ripah loh jinawi, kekayaan sumber daya alam yang sangat dan berlimpah ini menjadi tulang punggung perekonomian dan daya tarik strategisnya. Peta hilirisasi sangat bergantung pada peta infrastruktur menuju 2045, pembangunan pelabuhan khusus dan jaringan listrik energi juga turut menjadi konektivitas dan infrastruktur hilirisasi perekonomian Indonesia. Sehingga dari sudut pandang geogragis program hilirisasi sebagai bagian dari strategi penataan ulang peta perekonomian Indonesia dari sebuah “negara kepulauan penghasil bahan mentah” juga menjadi “negara kepulauan dengan klaster – klaster industri bernilai tingg yang tersebar merata di Indonesia.
Oleh karenanya peranan dan memperkuat desa sebagai basis pemasok bahan mentah dan menjadi pencipta nilai dengan melalui UMKM yang mampu bersaing dan memanfaatkan potensi lokal secara digital dan berkelanjutan, sehingga setiap desa nantiya didorong untuk memiliki produk unggulan yang berbasis sumber daya lokal. Negara hadir misal dalam pelatihan dan teknologi dalam membangun kualitas dan standarisasi proseduralnya.
Perananan desa di masa depan tidak hanya sebagai pemasok bahan mentah saja melainkan sudah mentransformasi desa modern dimana sebagai penyangga pangan nasional untuk mendukung ketahanan pangan nasional karena dunia di masa depan mengalami krisis pangan, angin dan energi. Selain itu energi terbarukan pemerintah juga harus mendorong dan mengoptimalisasikan kekayaan alam yang berlimpah ruah ini di setiap wilayah. Karena, setiap pula harus menjadi klaster industri yang memiliki pusat energi terbarukan sendiri untuk memenuhi kebutuhan industrinya, dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil dalam menciptakan ketahanan energi.
Sehingga konsep hilirisasi hulu ke hilir dapat terintegrasi dengan desa yang membangun rantai pasok UMKM dan koperasi desa di sekitarnya, contoh pabrik baterai membeli bahan kemasan dari UMKM lokal. Lalu energi untuk produksi PLTS dan PLTMH di desa dapat diberdayakan oleh UMKM dengan menyediakan listrik yang murah ya syukur – syukur bisa membangun panel listrik dari tenaga surya secara mandiri yang mampu menyuplai listrik ke dalam rumah tangga sehingga bisa dipakai juga untuk sistem cadangan listrik saat PLN padam terutama jika dilengkapi dengan baterai untuk penyimpanan energi. Dengan visi strategis geografis ini Indonesia tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi juga melakukan pemerataan, keberlanjutan, dan kedaulatan yang merupakan esensi sebenarnya dari peta jalan pemikiran menuju Indonesia Emas 2045 nanti.
Selanjutnya berbicara tentang transformasi pendidikan teknologi yakni mencetak talenta digital dan pemikiran kritis menjadi salah satu tantangan Indonesia menjadi negara maju sistem pendidikan konvensional dan berbasis teknologi pembelajaran seperti mencetak guru dan dosen yang berkualitas dan memiliki fasilitas belajar yang baik dan merata di kota maupun di daerah seperti gambar kerangka berfikir di bawah ini;
Transformasi teknologi yang terintegrasi dapat menyediakan materi pengajaran dari tenaga pendidik terbaik ke pelosok negeri. Peserta didik di daerah terpencil juga bisa mengakses buku digital, video pembelajaran, serta mendapatkan kursus online yang sama dengan peserta didik yang ada di kota. Dampak positif yang didapat di tahun 2045 nanti negeri ini akan melahirkan talenta – talenta hebat dari seluruh penjuru Indonesia, bukan hanya dari pusat dengan memaksimalkan potensi dari seluruh populasi masyarakat Indonesia.
Salah satu tantangan dari aspek ini ialah menyiapkan ketrampilan di masa depan (soft skills anda hard skills) kita ketahui kurikulum di Indonesia sering tertinggal dengan perkembangan cepat dunia kerja terutama yang berbasis digital. Oleh karenanya penulis menawarkan gagasan kurikulum yang bersandarkan pada iman dan taqwa (IMTAQ), berbasis pada science, technology, engineering, dan mathematics (STEM) yang terintegrasi dengan kerangka kerja pendidikan Camridge. Capaian pembelajaran pada kurikulum ini berpusat pada kolaborasi, pemecahan masalah 5W1H serta menjadikan peserta didik menjadi insan yang berwawasan luas secara global.
Sebagaimana pribahasa latin mengatakan “Di dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang kuat”. Oleh karenanya untuk memenuhi standar tersebut tentu harus didukung oleh aspek kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat baik secara mental maupun fisik yang kuat sehingga mimpi buruk stunting tidak lagi menghantui para orang tua di Indonesia dan memiliki umur yang panjang nan berkualitas. Sistem kesehatan yang lama yang berpusat pada mengobati kita harus rubah menjadi preventif sebagaimana pepatah lama, lebih baik mencegah daripada mengobati.
Transformasi teknologi ini didukung nantinya oleh mobile health clinics yang dilengkapi peralatan digital sehingga mampu menjangkau daerah terpencil dan berita mengenai ibu hamil yang mau melahirkan namun harus melewat medan yang sulit dan curam tidak lagi terdengar dan dihantui. Selain itu deteksi dini dan pengobatan yang lebih cepat dapat mengurangi beban penyakit dan biaya pengobatan yang mahal.
Sistem pengobatan kesehatan kita ini masih berfokus pada pengobatan setelah sakit, hal ini masyarakat harus didorong agar lebih sadar bahwasannya kesehatan itu mahal, karena syarat utama untuk menjadi orang sukses itu bukan bekerja keras melainkan sehat dulu. Karena percuma ketika mempunyai duit yang banyak namun kekayaannya hanya habis untuk perawatan dan pengobatan hanya karena dulu waktu mudanya tidak terlalu perduli terhadap kesehatan.
Perubahan pendidikan dan kesehatan teknologi ini adalah lagi – lagi investasi yang tidak terpisahkan untuk mencetak SDM yang cerdas, kuat dan terampil. Tentu hal ini pemerintah harus memberikan anggaran khusus sebanyak 50% dari APBN untuk mengalokasikan kedua aspek ini kalau mau negara ini suksesi menuju Indonesia Emas 2045. Gaji guru, dosen, tenaga kesehatan, aparat hukum, harus dinaikkan dan diapresiasi tinggi oleh pemerintah. Karena mereka adalah “Wakil Tuhan” di muka bumi, dari merekalah pengejawantahan ilmu dan pengetahuan dikeluarkan dan didedikasikan untuk mendapati kemaslahatan umat di negara ini.
Tanpa hal tersebut Indonesia Emas 204 hanya akan menjadi narasi publik semata, dengan aspek tersebut Indonesia akan memiliki fondasi yang kuat untuk menjadi negara maju yang berdaulat, unggul dalam SDM dan memiliki masyarakat yang kuat dan sejahtera dengan menjadi pemimpin atau role model di tengah peradaban dunia.
Fase Puncak (2040-2045)
Dengan road map dan kerangka berfikir yang kami sampaikan, insya Allah ta’ala pada 2045 nanti Indonesia akan menikmati usia produktif yang sangat besar. Bonus demografi pada generasi yang lahir di era 2000-an ini akan berada di puncak karir mereka. Jika mereka berhasil dididik dan dicetak menjadi SDM unggul melalui peta pemikiran yang saya sampaikan akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan kekuatan yang luar biasa di masa depan.
Kekayaan sumber daya alam yang berlimpah ruah yang sangat dibutuhkan dunia di masa depan, seperti nikel untuk batu baterai EV, tembaga untuk kabel listrik dan kobalt. Jika program hilirisasi ini berhasil maka negara ini akan menjadi pemain kunci dalam rantai pasokan ekonomi hijau global, bukan sekadar eksportir bahan mentah semata. Dengan posisi geostrategis dan pasar domestik yang dipunyai oleh Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari pulau Miangas hingga pula Rote, yang diapit oleh samudra Hindia dan Pasifik serta diantara dua benua, ditambah dengan populasi hampir 300 juta jiwa, Indonesia mempunyai pasar domestiknya sendiri dimana kemandirian dan kemajuan dalam bidang ekonomi sudah menjadi modal geografis ekonomi di dunia.
Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga, stabilitas politik Indonesia relatif terjaga. Ini adalah modal penting untuk menarik para investor dunia dalam jangka panjang dan membangun konsensus nasional untuk visi besar Indonesia di 2045. Ekosistem digital dan kemajuan teknologi membuat Indonesia menjadi rumah bagi banyak unicorn dan decacorn untuk membantu dan mengembangkan inovasi anak bangsa yag bisa diterapkan pada sektor – sektor lainnya.
Hal ini menjadi tantangan terbesar Indonesia yang memiliki SDA yang berlimpah ruah dan jangan sampai terjebak pada SDM pada status middle-income karena gagal berinovasi dan naik ke nilai tambah yang tinggi lantaran kurang mampu berkolaborasi dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Indonesia harus beralih dari mengandalkan tenaga kerja murah dan SDA ke ekonomi berbasis inovasi dan pengetahuan.
Pertumbuhan ekonomipun harus inklusif, kesenjangan antara si kaya dan si miskin, antara pulau Jawa dan yang diluar pulau Jawa harus dipersempit. Negara superpower tidak bisa dibangun dengan ketimpangan yang mengaanga, karena akan menimbulkan instabilitas sosial. Potensi bonus demografi bisa menjadi tantangan atau peluang jika angkatan kerja tidak terdidik dan terlatih dengan baik. Berdasarkan peringkat PISA (Programme for International Student Assessment) Indonesia untuk membaca sains, dan matematika masih di bawah rata-rata OECD.Transformasi pendidikan harus berhasil mencetak generasi yang kritis, kreatif, dan menguasai STEM.
Meski pembangungan infrastruktur dan suprastruktur masif dilakukan, konektivitas logistik, digital dan energi ke seluruh pelosok nusantara masih menjadi pekerjaan besar rumah tangga Republik Indonesia untuk mendorong efisiensi ekonomi. Karena Indonesia akan berada di tengah persaingan antara AS dan China, menjadi negara superpower baru berarti harus mampu berdikari secara teknologi, militer, dan ekonomi serta memiliki diplomasi yang sangat cerdas untuk bermanuver di antara raksasa – raksasa dunia.
Sebagai negara majemuk dan keberagaman Indonesia sangat rentan terhadap degradasi pemahaman pada konteks IPOLEKPENKESSOSBUDHANKAM (ideologi, politk, ekonomi, pendidkan, kesehatan, sosial, budaya dan pertahanan keamanan). Hal ini menjadi tantangan dan hambatan Indonesia terutama dalam mengamalkan nilai – nilai Pancasila, dimana isu radikalisme dan intoleransi dapat memecah belah persatuan bangsa, belum lagi nilai – nilai individualistik dan materialistik dalam era globalisasi dapat mengikis filosofi gotong royong pada masyarakat Indonesia.
Pemerintah harus merekonstruksi tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya, seperti berani membuat undang - undang hukuman mati bagi para koruptor yang masih sistemik dan merusak efisiensi pembangunan dimana budaya korupsi masih menjadi mental dan budaya yang mengakar di negara ini. Pada aspek ekonomi ketergantungan ekspor komoditas mentah masih rentan terhadap fluktuasi harga global sehingga Indonesia harus mampu dan dewasa dalam mengelola kemandirian ekonomi global.
Visi saya di fase puncak ini adalah menjadikan Indonesia sebagai salah satu super power baru di dunia baik dalam aspek ekonomi maupun militer sekaligus menjadikan Indonesia role model peradaban tinggi pada tahun 2045 bukanlah hal yang mustahil, meskipun perjalanan ini sangat berat dan menurut perubahan yang transformatif, bukan hanya sekedar evolusioner. Dengan bonus demografi Indonesia akan memiliki banyak peluang dan potensi dalam pertumbuhan ekonomi dan kekuatan miiter yang dahsyat, negara ini bukan hanya kaya secara kuantitatif tetapi juga kaya akan sumber daya yang akan dibutuhkan di masa depan seperti green economy sebagai energi terbarukan yang sangat besar.
Sebagai poros maritimnya dunia Indonesia memiliki leverage geopolitik dan geoekonomi yang sangat besar untuk menjadi pusat perdagangan dunia dan logistik global. Oleh karenanya bagaimana cara mewujudkannya? Untuk mencapai posisi 5 besar dunia Indonesia perlu momentun atau lompatan besar di semua sektor sebagai strategi transformatif. Ekonomi biru yang menjadi isu dewasa ini akan menjadikan kekuatan maritim dengan menjadi pusat industri perikanan terpadu, bioteknologi kelautan, maupun wisata bahari premiun di dunia.
Pemerintah juga perlu mendorong lebih untuk para peneliti baik dari kalagan akademisi maupun praktisi untuk melakukan pengembangan penelitian berbasis research and development, dengan mengalokasikan minimal 2-3 % dari PDB untuk riset dan pengembangan di bidang teknologi masa depan seperti Artificial Intelligent, biotech maupun nanotech.
Tentu aspek militer akan turut serta dalam pencapaian ini, militer tidak hanya sebagai pertahanan wilayah namun juga membangun kekuatan proyeksi yang inovatif untuk menjaga kepentingan nasional, wilayah – wilayah perbatasan internasional serta berkontribusi pada perdamaian global. Sehingga Indonesia berhenti menjadi importir alutista besar namun mampu mengembangkan industri pertahanan dalam negerinya sendiri yang kuat dan yang bisa memenuhi kebutuhan sendiri. Seperti modernisasi doktrin militer dan pelatihan untuk menghadapi ancaman hybird warfare dan perang robot di masa depan.
Upaya menjadi role model peradaban yang unggu tidak hanya secara materi saja melainkan juga nilai – nilai kemanusiaan, ini yang bisa membedakan Indonesia dari kekuatan ekonomi/militer dengan negara lain. Menjadikan filosofi Bhineka Tunggal Ika sebagai branding global untuk menyelesaikan konflik etnis dan agama dalam keberagaman multikultural saat ini. Selain itu pembangunan yang berkelanjutan Indonesia bisa menjadi contoh dalam transisi energi hijau dalam pengelolaan hutan dan pertumbuhan ekonomi inklusif yang ramah lingkungan.
Indonesia memiliki semua bahan mentah untuk menjadikan negara ini menuju super power baru di dunia karena bangsa dan negara ini mempunyai bonus demografi, sumber daya alam yang berlimpah ruah dan lokasi geografis yang strategik. Namun semua itu adalah pilihan bangsa ini sendiri menjadikan visi 204 sebagai negara 5 terkuat di dunia dan sebagai role model peradaban dunia bukanlah takdir semata melainkan masa depan yang harus diperjuangkan dengan darah, keringat, usaha, air mata dan yang terpenting dengan kebijakan yang benar yang sesuai dengan landasan konstitusi.
Hal ini memerlukan generasi yang unggul dan hebat yang akan menjadi pemimpin yang visionner dan berintegritas di kemudian hari, oleh karenanya revolusi akhlaq dan etika harus diterapkan. Jika semua komitmen itu ada, insya Allah Indonesia bukan hanya akan menjadi negara kuat, tetapi juga akan menjadi pemimpin peradaban yang kuat, etis, dan manusiawi yang bersandarkan pada nilai – nilai Ketuhanan yang Maha Esa, sesuatu yang sangat dibutuhkan dunia saat ini.
Sebagai penutup peta pemikiran jalan ini, saya akan memberikan kata penutup; Bahwa suatu bangsa tidak akan maju, sebelum ada diantara bangsa itu dari segolongan Ulama, guru, dokter dan aparatur hukum yang suka berkorban untuk keperluan bangsanya dan pemerintah yang sadar akan cita cita mulia negaranya. Bismillah, kita akan menuju sejarah arah baru Indonesia!
Penulis: Mawardi Nurullah - Ikabnas Lemhannas RI
Referensi;
Aswicahyono, H., Hill, H., & Narjoko, D. (2011). "Indonesian Industrialization: A Latecomer Adjusting to Crises." In Routledge Handbook of Southeast Asian Economics.
Bappenas (2019). Visi Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur. Kementerian PPN/Bappenas.
Hidayat, R., & Patiro, S. P. S. (2020). "The Role of Islamic Education in Building Character in the Digital Era." Journal of Social Studies Education Research, 11(3), 1-26.
Hadist Riwayat Bukhari no. 6788.
Hadist Riwayat. Muslim no. 1688.
Nurhayati & Syahrizal (2015). Urgensi dan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula dalam Pendidikan Anak
McKinsey Global Institute (2012). The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia’s Potential.
Semba, R. D., et al. (2008). "The Role of Nutrition in Economic Development." Nutrition Reviews, 66(Suppl. 1), S1-S3.
TNP2K (2020). The National Strategy for the Acceleration of Stunting Prevention. The National Team for the Acceleration of Poverty Reduction (TNP2K), Office of the Vice President.
Undang Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
UNDP Indonesia & Bappenas (2020). The Indonesia Gender Mainstreaming Strategy.
World Bank (2021). Indonesia Vision 2045: Toward Prosperous, Resilient and Sustainable Society. World Bank Report
World Bank (2018). Investing in Indonesia's Human Capital: A New Approach to Health and Nutrition. World Bank Report.
Zuchdi, D. (2009). Pendidikan Karakter: Grand Design dan Nilai-nilai Target. UNY Press.
Ardian Maulana (2016, 15 Februari). Polarisasi Media Sosial Pasca Pilpres 2014. BFI News. https://bfinews.com/news/2016-02-15_polarisasi_media_sosial_pasca_pilpres_2014
Latif Thohir (2022, 26 Desember). BKKBN tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023. Antara KalSel. https://kalsel.antaranews.com/berita/355293/bkkbn-tandatangani-perjanjian-kinerja-tahun-anggaran-2023
