Konten dari Pengguna

Sosialisasi Ramah Perempuan oleh Mahasiswa KKP UIN Mataram

NURYANI

NURYANI

MAHASISWA PROGRAM STUDI KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari NURYANI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mahasiswa dan siswa MTS & MA Al-ikhlas desa Setungkep Lingsar
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa dan siswa MTS & MA Al-ikhlas desa Setungkep Lingsar

Lombok Timur, 12 Juli 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) UIN Mataram menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Ramah Perempuan: Akses Pendidikan sebagai Sarana Pencegahan Pernikahan Dini” di Aula MTs Al-Ikhlas, Desa Setungkep lingsar, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh para siswa MTs dan MA Al-Ikhlas serta tokoh masyarakat setempat.

Sosialisasi ini merupakan bentuk kepekaan mahasiswa terhadap isu pernikahan usia anak yang masih marak terjadi di wilayah Lombok. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada remaja tentang bahaya dan risiko yang ditimbulkan akibat pernikahan dini, serta pentingnya pendidikan sebagai upaya pencegahan.

Dalam pemaparan materi, Ustaz M. Taufiq Kurohman, selaku pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Janapria menyampaikan bahwa, pernikahan anak adalah fenomena sosial yang sering kali menimpa remaja yang kurang mendapatkan pendampingan dari lingkungan terdekatnya. Ia menegaskan bahwa perempuan adalah pihak yang paling banyak dirugikan dari praktik ini.

“Pernikahan usia anak membawa dampak jangka panjang secara psikologis, sosial, dan ekonomi. Hampir 80% pernikahan anak hanya bertahan kurang dari dua tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ustaz Taufiq mengungkapkan bahwa banyak pernikahan dini tidak tercatat secara resmi di KUA, sehingga pasangan tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas. Hal ini meningkatkan risiko perceraian sepihak, terutama karena banyak pasangan hanya menikah secara agama (nikah siri). Setelah menikah, beban ekonomi yang berat dan ketidaksiapan mental menjadi tantangan yang sering kali luput dari bayangan remaja.

Pernikahan dini juga menjadi faktor penghambat bagi anak perempuan untuk melanjutkan pendidikan. Mereka terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan ketergantungan, yang akhirnya memperbesar kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut data BKKBN dan UNICEF, Indonesia termasuk salah satu negara dengan angka pernikahan anak tertinggi di Asia Tenggara. Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk Lombok, merupakan salah satu provinsi dengan kasus pernikahan anak yang cukup tinggi.

Salah satu strategi preventif yang dapat ditempuh adalah memperluas akses pendidikan yang inklusif dan ramah perempuan. Pendidikan tidak hanya membekali remaja dengan keterampilan dan pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran akan hak-haknya, sehingga mereka mampu mengambil keputusan yang lebih baik mengenai masa depan mereka.

Moderator kegiatan, Nuryani, mahasiswa KKP UIN Mataram, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran di kalangan remaja tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia matang secara mental dan ekonomi.

“Kami berharap sosialisasi ini menjadi awal dari perubahan cara pandang masyarakat terhadap pentingnya pendidikan bagi perempuan. Pendidikan adalah benteng utama untuk mencegah pernikahan dini,” ungkapnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan pemateri. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa isu ini masih relevan dan perlu penanganan berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, pendidik, dan masyarakat.